"Dan akhirnya saat ini sisa 70 orang dari wajib E-KTP di suku Amma Toa yang belum merekam. Salah satunya Amma (kepala suku) karena memang tidak bisa," ungkap Endang.
Tidak Kenal Baca Tulis
Salah satu operator perekaman dari Kadisdukcapil mengaku ada sejumlah kendala untuk mengintegrasikan masyarakat Amma Toa pada sistem pendataan di e-KTP yang sudah baku. Sebab, sebagian besar masyarakat tidak mengenal baca-tulis.
Untuk mengisi kolom tanda tangan, misalnya, mereka sekadar menuliskan garis horizontal atau vertikal. Ada pula yang menggambar spiral.
Baca Juga: Soeharto Pesan 22 Kapal di Bulukumba Untuk Operasi Militer Papua
"Kita arahkan mereka tulis satu huruf di depan nama saja," bebernya.
Yang agak rumit adalah tanggal lahir. Ia menuturkan, orang Amma Toa tidak hafal tanggal lahir. Yang diingat hanya usia. Itu pun angka perkiraan saja.
Jadi secara acak dia bertanya kepada mereka yang hendak melakukan perekaman e-KTP. Pada saat ditanya umur, mereka terlihat berpikir agak lama.
Penentuan tanggal lahir warga Amma Toa telah dimulai pada tahun 2010, saat pendataan untuk buku induk kependudukan. Pihak Dukcapil dan perangkat desa lainnya menanyai identitas seluruh warga, termasuk tanggal lahir untuk menentukan nomor induk kependudukan (NIK).
Di dalam NIK itu tercatat tanggal, bulan, dan tahun lahir setelah kode provinsi, kabupaten, dan kecamatan. Tapi, jangankan tanggal lahir, tahun lahir saja mereka tidak tahu. Jadi, dengan berbekal data usia, ditarik mundur untuk menentukan tahun lahir.
Baca Juga: Mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali Mengaku Diberi Rp50 Juta oleh Agung Sucipto
"Tanggal lahirnya kita ambil dari database di desa," ungkapnya.
Senyumnya tetap berkembang saat melanjutkan ceritanya. Dia secara tidak langsung mengakui pendataan umur memang tidak sepenuhnya tepat.
Begitu pula soal nama. Sebenarnya sederhana bagi orang Amma Toa. Sebagaian besar nama mereka hanya satu kata dan mudah diucapkan.
Saat mereka sudah punya anak, biasanya seorang lelaki dipanggil dengan "Buto". Sedangkan perempuan disapa "Ombong".
Nah, karena sapaan itu, sudah menjadi sebutan secara umum. Terkadang mereka kebingungan untuk menentukan nama yang dicantumkan di e-KTP.
"Kami pernah ditegur Kemendagri karena dikira data anomali. Satu dusun punya nama bisa sama sampai tujuh orang seperti Ombong. Jika di Bugis-Makassar, artinya sama dengan Becce," ungkap Endang menambahkan.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia, Ambruk di Mimbar Saat Khutbah Idul Adha
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
-
Menu Sederhana dan Murah di Hari Idul Adha: Hemat Tapi Tetap Lezat!
-
Layanan Transportasi Bus Jamaah Indonesia Jelang Puncak Ibadah Haji Bermasalah
-
Ini Doa-Doa Terbaik Saat Menjalankan Puasa Arafah: Menghapus Dosa & Minta Rezki