Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 24 September 2021 | 15:48 WIB
Warga Desa Adat Amma Toa, Kajang, Bulukumba melakukan perekaman data e-KTP, Jumat 24 September 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Partisipasi masyarakat Amma Toa di Desa Tana Toa, Kecamatan Kajang dalam perekaman data e-KTP memang termasuk cukup rendah selama ini. Pemicunya berupa latar belakang budaya.

Juga, e-KTP tak dipandang sebagai kebutuhan. Mereka tidak butuh akta kelahiran. Bukan sebagai kebutuhan.

Tapi, sebagai warga negara yang sah, mereka tentu harus tercatat secara administratif. Selama ini, kata Endang, mereka sering kerepotan saat mengurus administrasi.

Sebenarnya urusan pendaftaran e-KTP dengan metode jemput bola tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2018. Tapi, hasilnya kurang maksimal.

Baca Juga: Soeharto Pesan 22 Kapal di Bulukumba Untuk Operasi Militer Papua

Karena kerepotan yang dialami selama ini, Dukcapil kemudian berkoordinasi dengan organisasi sayap Nahdatul Ulama untuk dibantu dalam perekaman e-KTP langsung. Apalagi, ada target perekaman e-KTP yang harus selesai.

"Dan akhirnya saat ini sisa 70 orang dari wajib E-KTP di suku Amma Toa yang belum merekam. Salah satunya Amma (kepala suku) karena memang tidak bisa," ungkap Endang.

Warga Desa Adat Amma Toa, Kajang, Bulukumba antre melakukan perekaman data e-KTP, Jumat 24 September 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Tidak Kenal Baca Tulis

Salah satu operator perekaman dari Kadisdukcapil mengaku ada sejumlah kendala untuk mengintegrasikan masyarakat Amma Toa pada sistem pendataan di e-KTP yang sudah baku. Sebab, sebagian besar masyarakat tidak mengenal baca-tulis.

Untuk mengisi kolom tanda tangan, misalnya, mereka sekadar menuliskan garis horizontal atau vertikal. Ada pula yang menggambar spiral.

Baca Juga: Mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali Mengaku Diberi Rp50 Juta oleh Agung Sucipto

"Kita arahkan mereka tulis satu huruf di depan nama saja," bebernya.

Load More