SuaraSulsel.id - Mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel. Dengan terdakwa Nurdin Abdullah.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 16 September 2021, Jaksa KPK membuka rekaman percakapan antara Agung Sucipto dengan Edy Rahmat.
Agung Sucipto juga mengaku pernah memberi uang Rp50 juta ke mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali. Uang itu katanya akan digunakan untuk berobat Sukri Sappewali.
Saat itu, ajudan Sukri bernama Fajar menghubungi staf Agung Sucipto. Untuk meminta tolong menanggulangi biaya berobat. Agung Sucipto kemudian mengiyakan.
Baca Juga: Pengacara Yakin Nurdin Abdullah Tidak Terlibat Kasus Suap, Begini Respons KPK
"Kemudian saya juga pernah kasih fee 5 persen untuk pengerjaan proyek di Bira Bulukumba tapi ditolak. Asistennya bilang jangan, pak," beber Sukri.
Sukri Sappewali tak menampik pernah menerima uang Rp50 juta dari Agung. Uang itu digunakan untuk berobat.
Kata Sukri, pencairan biaya berobatnya cukup memakan waktu. Sehingga ajudannya meminta tolong ke Agung Sucipto. Selain itu, Sukri Sappewali mengaku sempat meminta uang ke Agung Rp10 juta. Namun, ia lupa peruntukannya.
"Itu pinjaman, saat itu dana berobat saya belum cair. Tapi itu dibayarkan setelah dana cair. Saya sudah kembalikan ke Pak Raymond (karyawan Agung)," tegas Sukri.
Soal fee proyek, Sukri mengaku tak tahu sama sekali. Ia tidak pernah mendapat fee proyek dari Agung Sucipto.
Baca Juga: Istri Edy Rahmat Beberkan Proses Penangkapan Suami; Bawa Koper Berisi Rp 500 Juta di Kamar
"Pernah mengatakan ada fee untuk saya, tapi saya bilang itu untuk tutupi kekurangan pekerjaanmu saja. Saya bilang tidak usah, itu pakai untuk perbaiki pekerjaan. Karena kalau ada kerjaanmu yang tidak beres saya bongkar," ujar Sukri.
Rekaman Percakapan Agung Sucipto dan Edy Rahmat
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membuka rekaman percakapan saat sidang lanjutan terdakwa Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 16 September 2021.
Rekaman percakapan antara terpidana Agung Sucipto dan terdakwa Edy Rahmat. Dalam percakapan di aplikasi whatsapp itu, Agung Sucipto dan Edy Rahmat terdengar membahas fee proyek. Untuk mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali dan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Awalnya, Agung Sucipto menanyakan soal proyek irigasi untuk Kabupaten Sinjai. Proyek itu adalah bantuan keuangan daerah oleh Provinsi Sulawesi Selatan. Agung Sucipto meminta agar Edy Rahmat membujuk Nurdin Abdullah mengeluarkan rekomendasi pengerjaan ke Agung Sucipto.
"Ada pesannya Bupati (Sinjai) siapa yang dapat rekomendasi (Gubernur) itu yang kerja. Kalau ada rekomendasi saya dapat, saya bisa langsung bayar setengahnya. Kan bisa dieksekusi 50 persen," ujar Agung ke Edy dalam rekaman.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan
-
5 Rumah Adat Sulawesi Selatan: Dari Tongkonan Mendunia Hingga Langkanae Penuh Filosofi
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu