SuaraSulsel.id - Mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel. Dengan terdakwa Nurdin Abdullah.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 16 September 2021, Jaksa KPK membuka rekaman percakapan antara Agung Sucipto dengan Edy Rahmat.
Agung Sucipto juga mengaku pernah memberi uang Rp50 juta ke mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali. Uang itu katanya akan digunakan untuk berobat Sukri Sappewali.
Saat itu, ajudan Sukri bernama Fajar menghubungi staf Agung Sucipto. Untuk meminta tolong menanggulangi biaya berobat. Agung Sucipto kemudian mengiyakan.
"Kemudian saya juga pernah kasih fee 5 persen untuk pengerjaan proyek di Bira Bulukumba tapi ditolak. Asistennya bilang jangan, pak," beber Sukri.
Sukri Sappewali tak menampik pernah menerima uang Rp50 juta dari Agung. Uang itu digunakan untuk berobat.
Kata Sukri, pencairan biaya berobatnya cukup memakan waktu. Sehingga ajudannya meminta tolong ke Agung Sucipto. Selain itu, Sukri Sappewali mengaku sempat meminta uang ke Agung Rp10 juta. Namun, ia lupa peruntukannya.
"Itu pinjaman, saat itu dana berobat saya belum cair. Tapi itu dibayarkan setelah dana cair. Saya sudah kembalikan ke Pak Raymond (karyawan Agung)," tegas Sukri.
Soal fee proyek, Sukri mengaku tak tahu sama sekali. Ia tidak pernah mendapat fee proyek dari Agung Sucipto.
Baca Juga: Pengacara Yakin Nurdin Abdullah Tidak Terlibat Kasus Suap, Begini Respons KPK
"Pernah mengatakan ada fee untuk saya, tapi saya bilang itu untuk tutupi kekurangan pekerjaanmu saja. Saya bilang tidak usah, itu pakai untuk perbaiki pekerjaan. Karena kalau ada kerjaanmu yang tidak beres saya bongkar," ujar Sukri.
Rekaman Percakapan Agung Sucipto dan Edy Rahmat
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membuka rekaman percakapan saat sidang lanjutan terdakwa Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 16 September 2021.
Rekaman percakapan antara terpidana Agung Sucipto dan terdakwa Edy Rahmat. Dalam percakapan di aplikasi whatsapp itu, Agung Sucipto dan Edy Rahmat terdengar membahas fee proyek. Untuk mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali dan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Awalnya, Agung Sucipto menanyakan soal proyek irigasi untuk Kabupaten Sinjai. Proyek itu adalah bantuan keuangan daerah oleh Provinsi Sulawesi Selatan. Agung Sucipto meminta agar Edy Rahmat membujuk Nurdin Abdullah mengeluarkan rekomendasi pengerjaan ke Agung Sucipto.
"Ada pesannya Bupati (Sinjai) siapa yang dapat rekomendasi (Gubernur) itu yang kerja. Kalau ada rekomendasi saya dapat, saya bisa langsung bayar setengahnya. Kan bisa dieksekusi 50 persen," ujar Agung ke Edy dalam rekaman.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang
-
Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo
-
Menteri PU Tiap Hari Pantau Stadion Sudiang: Bismillah Selesai..!
-
Pertamini dan Pengecer BBM di Kendari Dibongkar Petugas
-
Awas! Suhu Panas di Sulsel Bisa Tembus 45 Derajat, Ini Daftar Wilayah Masuk Status Siaga