Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 23 September 2021 | 07:38 WIB
Sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel i Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis, 26 Agustus 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Riswandono juga mengaku penyidik mendapatkan uang di rumah jabatan, di ruang kerja Nurdin 190 ribu dollar Singapura. Uang itu hasil penggeledahan usai Nurdin ditangkap.

Saat dilakukan pemeriksaan, uang itu diketahui dari kontraktor bernama Haji Momo. Namun nilainya berkurang 10 ribu dollar.

"Apakah sudah dipakai atau memang jumlahnya tidak sampai 200 ribu dollar, kami tidak tahu. Penyidik hanya menemukan jumlahnya segitu," ungkap
Riswandono.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali Mengaku Diberi Rp50 Juta oleh Agung Sucipto

Load More