SuaraSulsel.id - Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel, Nurdin Abdullah, menegaskan tidak pernah menerima uang. Dari pengusaha bernama Haji Momo.
Nurdin Abdullah bersumpah, uang yang diserahkan lewat Sari Pudjiastuti dan Syamsul Bahri itu tidak pernah sampai ke tangannya.
"Saya sangat sesalkan Haji Momo mengambil sebuah fakta yang memojokkan saya," kata Nurdin Abdullah yang hadir secara virtual di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, 22 September 2021.
Nurdin Abdullah menegaskan dirinya memang pernah bertemu dengan Haji Momo. Namun, tidak pernah meminta sesuatu.
Baca Juga: Mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali Mengaku Diberi Rp50 Juta oleh Agung Sucipto
Nurdin Abdullah pun mempertegas pernyataan itu dan bertanya ke Haji Momo.
"Selama kita bertemu, apakah pernah saya minta sesuatu ke Haji Momo? Bisa ditanya ke seluruh rekanan di Sulsel, apakah pernah saya meminta sesuatu?," tanya Nurdin Abdullah.
"Tidak pernah, Pak," jawab Haji Momo.
Nurdin Abdullah mengaku tidak pernah menerima uang tersebut. Haji Momo juga tidak pernah mengkonfirmasi, apakah uang itu pernah diterima atau tidak.
"Jadi Haji momo, saya kira saya mohon maaf. Saya sampai sekarang tidak tahu bahwa Haji Momo memberikan sesuatu ke saya melalui seseorang. Saya jujur saja, saya 10 tahun di Bantaeng 2,5 tahun di Pemprov mencoba membangun integritas," ungkapnya.
Baca Juga: Isi Percakapan Agung Sucipto dan Edy Rahmat : Fee Bisa 7 Persen, Kita Mi Kasih Tahu Bos
Haji Momo pun mengaku tidak pernah mengkonfirmasi. Karena percaya uang itu akan sampai ke tangan Nurdin Abdullah. Apalagi, Sari dan Iqbal cukup dekat dengan Nurdin Abdullah.
"Kenapa tidak konfirmasi? Karena saya percaya Pak Iqbal dan Ibu Sari. Mereka orang dekatnya Pak NA," ungkap Haji Momo.
Haji Momo sendiri dihadirkan di persidangan, Rabu, 22 September 2021. Ia bersaksi untuk Nurdin Abdullah.
Ia mengaku pernah memberikan uang ke Sari Pudjiastuti, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan Syamsul Bahri, ajudan Nurdin Abdullah. Uang itu akan diserahkan ke orang yang disebut "Bapak". Diinterprestasikan Haji Momo sebagai Nurdin Abdullah.
"Saya dua kali (kasih uang). Pertama Rp1 miliar, kemudian 200 ribu dollar Singapura (SGD)," ujar Haji Momo.
Haji Momo mengaku pertama kali dimintai uang pada bulan Desember 2020. Saat itu, Sari Pudjiastuti menghubunginya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan
-
5 Rumah Adat Sulawesi Selatan: Dari Tongkonan Mendunia Hingga Langkanae Penuh Filosofi
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu