SuaraSulsel.id - Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel, Nurdin Abdullah, menegaskan tidak pernah menerima uang. Dari pengusaha bernama Haji Momo.
Nurdin Abdullah bersumpah, uang yang diserahkan lewat Sari Pudjiastuti dan Syamsul Bahri itu tidak pernah sampai ke tangannya.
"Saya sangat sesalkan Haji Momo mengambil sebuah fakta yang memojokkan saya," kata Nurdin Abdullah yang hadir secara virtual di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, 22 September 2021.
Nurdin Abdullah menegaskan dirinya memang pernah bertemu dengan Haji Momo. Namun, tidak pernah meminta sesuatu.
Nurdin Abdullah pun mempertegas pernyataan itu dan bertanya ke Haji Momo.
"Selama kita bertemu, apakah pernah saya minta sesuatu ke Haji Momo? Bisa ditanya ke seluruh rekanan di Sulsel, apakah pernah saya meminta sesuatu?," tanya Nurdin Abdullah.
"Tidak pernah, Pak," jawab Haji Momo.
Nurdin Abdullah mengaku tidak pernah menerima uang tersebut. Haji Momo juga tidak pernah mengkonfirmasi, apakah uang itu pernah diterima atau tidak.
"Jadi Haji momo, saya kira saya mohon maaf. Saya sampai sekarang tidak tahu bahwa Haji Momo memberikan sesuatu ke saya melalui seseorang. Saya jujur saja, saya 10 tahun di Bantaeng 2,5 tahun di Pemprov mencoba membangun integritas," ungkapnya.
Baca Juga: Mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali Mengaku Diberi Rp50 Juta oleh Agung Sucipto
Haji Momo pun mengaku tidak pernah mengkonfirmasi. Karena percaya uang itu akan sampai ke tangan Nurdin Abdullah. Apalagi, Sari dan Iqbal cukup dekat dengan Nurdin Abdullah.
"Kenapa tidak konfirmasi? Karena saya percaya Pak Iqbal dan Ibu Sari. Mereka orang dekatnya Pak NA," ungkap Haji Momo.
Haji Momo sendiri dihadirkan di persidangan, Rabu, 22 September 2021. Ia bersaksi untuk Nurdin Abdullah.
Ia mengaku pernah memberikan uang ke Sari Pudjiastuti, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan Syamsul Bahri, ajudan Nurdin Abdullah. Uang itu akan diserahkan ke orang yang disebut "Bapak". Diinterprestasikan Haji Momo sebagai Nurdin Abdullah.
"Saya dua kali (kasih uang). Pertama Rp1 miliar, kemudian 200 ribu dollar Singapura (SGD)," ujar Haji Momo.
Haji Momo mengaku pertama kali dimintai uang pada bulan Desember 2020. Saat itu, Sari Pudjiastuti menghubunginya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan
-
Cinta Segitiga Anti Mainstream: Pria Ini Nikahi Cinta Pertama & Pilihan Keluarga dalam Waktu 48 Jam
-
TBC di Sulbar: 57,3 Persen Kasus Ditemukan
-
Biaya Haji Dikorupsi? Kemenag Sulut Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polisi
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Makassar Siap Dibeton dan Diaspal