"Iqbal bilang kalau ada rezeki, tolong bantu saya untuk operasional bapak," ucap Momo menirukan pembicaraannya dengan Iqbal.
JPU kemudian memastikan apakah yang dimaksud bapak adalah Nurdin Abdullah?. Momo mengiyakan.
Dia bilang, "Ini kan awal tahun, Bapak (Nurdin) selalu keluar kota. Bapak selalu bantu orang, bantu pembangunan masjid. Itu bahasanya ke saya. Kalau ada rejeki bisa bantu, bantulah," lanjutnya.
Iqbal kemudian berpesan jika bisa membantu, maka uangnya bisa dititip di Syamsul Bahri, ajudan Nurdin Abdullah. Momo bersama Boy kemudian menuju ke rumah Syamsul membawa uang.
Uang itu dalam bentuk dolar Singapura. Jumlahnya 200 ribu dollar atau sekitar Rp2 miliar lebih jika dikonversi ke rupiah. Haji Momo sengaja memberikan uang dalam bentuk dolar karena lebih ringan.
"Supaya senang dibawa, tipis dan ringan. Kemudian kami sampaikan ke Pak Syamsul, disuruh Pak Iqbal kasih ke bapak (NA). Syamsul bilang nanti saya simpan," ungkap Haji Momo.
Haji Momo mengaku walau baru kenal dengan Iqbal, namun ia percaya Iqbal bisa membantunya. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Apalagi dia punya hubungan kerabat dengan Nurdin Abdullah.
"Iqbal kenal dengan saya baru. Harapannya juga Iqbal bisa bantu saya urus izin atau apa lainnya karena beliau kan ipar gubernur," tuturnya.
Setelah diserahkan, Momo melapor ke Iqbal bahwa uang sesuai permintaannya sudah diserahkan. "Saya lapor ke Iqbal setelahnya bahwa uangnya sudah saya serahkan. Dia hanya bilang terima kasih atas bantuannya. Semoga lancar rezekinya," katanya.
Baca Juga: Diduga Tidak Nyaman di Makassar, Penyuap Nurdin Abdullah Pindah ke Lapas Suka Miskin
Perusahaan Haji Momo pun mendapat dua paket proyek di Pemprov Sulsel. Satu paket proyek di Wajo pada tahun 2020 dan satu paket pengerjaan jalan di Soppeng pada tahun 2021.
Sari Pudjiastuti: Nurdin Abdullah yang Perintah Saya Minta Uang ke Haji Momo
Uang Rp1 miliar disebut mengalir ke Nurdin Abdullah, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel.
Uang diserahkan oleh pengusaha Nurwardi Bin Pakki alias Haji Momo lewat Eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sari Pudjiastuti.
Sari Pudjiastuti mengaku sempat meminta uang Rp1 miliar ke kontraktor atas nama Haji Momo. Uang itu atas permintaan Nurdin Abdullah, untuk biaya operasionalnya.
Hal tersebut dikatakan Sari Pudjiastuti saat bersaksi untuk terpidana Agung Sucipto pada 27 Mei 2021 lalu. Permintaan itu disampaikan pada bulan Desember 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan