SuaraSulsel.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membuka rekaman percakapan saat sidang lanjutan terdakwa Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 16 September 2021.
Rekaman percakapan antara terpidana Agung Sucipto dan terdakwa Edy Rahmat. Dalam percakapan di aplikasi whatsapp itu, Agung Sucipto dan Edy Rahmat terdengar membahas fee proyek. Untuk mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali dan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Awalnya, Agung Sucipto menanyakan soal proyek irigasi untuk Kabupaten Sinjai. Proyek itu adalah bantuan keuangan daerah oleh Provinsi Sulawesi Selatan. Agung Sucipto meminta agar Edy Rahmat membujuk Nurdin Abdullah mengeluarkan rekomendasi pengerjaan ke Agung Sucipto.
"Ada pesannya Bupati (Sinjai) siapa yang dapat rekomendasi (Gubernur) itu yang kerja. Kalau ada rekomendasi saya dapat, saya bisa langsung bayar setengahnya. Kan bisa dieksekusi 50 persen," ujar Agung ke Edy dalam rekaman.
Agung Sucipto mengaku meminta tolong mengurus proyek ke Edy Rahmat karena kedekatannya dengan Nurdin Abdullah. Jika lolos, maka Nurdin Abdullah bisa dapat fee 7 persen.
"Saya mau minta tolong. (Proyek) irigasi itu fee-nya bisa 7 persen, anggarannya Rp30 miliar. Kita mi yang kasih tahu bos ka," ungkap Agung Sucipto.
Bos yang dimaksud Agung Sucipto adalah Nurdin Abdullah. Proyek ini Agung siapkan untuk perusahaan lain, milik Harry Syamsuddin. Agung kemudian meminta Harry menyetor uang Rp1,5 miliar dan proposal.
Namun, Harry menyanggupi hanya Rp1,05 miliar kala itu. Uang itu kini disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai barang bukti.
Agung Sucipto juga sempat meminta ke Edy Rahmat, jika ada proyek infrastruktur lain di Sinjai dan Bulukumba, bisa melalui Agung Sucipto. Sebelumnya, ia sudah meminta Sukri Sappewali untuk mengurus proyek bantuan keuangan oleh provinsi di Bulukumba, namun menolak karena fee dipotong.
Baca Juga: Abdul Rahman Mengaku Pinjam Uang Rp 1 M Sebagai Pelicin, Agar Dapat Proyek Pemprov Sulsel
"Sukri ndak mau kalau dipotong. Kan rugika kodong. Jadi kita mi yang atur nah Pak haji," pinta Agung ke Edy yang langsung dijawab "OK Bosku" oleh Edy.
Agung pun mengaku pernah memberi uang Rp50 juta ke Sukri Sappewali. Uang itu katanya akan digunakan untuk berobat.
Saat itu, ajudan Sukri bernama Fajar menghubungi staf Agung Sucipto. Untuk meminta tolong menanggulangi biaya berobat. Agung kemudian mengiyakan.
"Kemudian saya juga pernah kasih fee 5 persen untuk pengerjaan proyek di Bira Bulukumba tapi ditolak. Asistennya bilang jangan, pak," beber Sukri.
Sukri Sappewali tak menampik pernah menerima uang Rp50 juta dari Agung. Uang itu digunakan untuk berobat.
Kata Sukri, pencairan biaya berobatnya cukup memakan waktu. Sehingga ajudannya meminta tolong ke Agung. Selain itu, Sukri mengaku sempat meminta uang ke Agung Rp10 juta. Namun, ia lupa peruntukannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Rp100 Ribu per Tabung! Untung Besar Pengoplos Gas Subsidi di Gowa
-
Cek Fakta: Viral Beras SPHP Meledak Saat Dimasak, Benarkah Plastik?
-
'Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan Birokrasi': 8 Tuntutan Nakes Sulsel
-
Siapa Layak Pimpin Unhas? UGM Uji Kemampuan 6 Bakal Calon Rektor
-
Aplikasi Ini Bikin Warga Sulsel Lebih Mudah Akses Produk Hukum?