SuaraSulsel.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membuka rekaman percakapan saat sidang lanjutan terdakwa Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 16 September 2021.
Rekaman percakapan antara terpidana Agung Sucipto dan terdakwa Edy Rahmat. Dalam percakapan di aplikasi whatsapp itu, Agung Sucipto dan Edy Rahmat terdengar membahas fee proyek. Untuk mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali dan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Awalnya, Agung Sucipto menanyakan soal proyek irigasi untuk Kabupaten Sinjai. Proyek itu adalah bantuan keuangan daerah oleh Provinsi Sulawesi Selatan. Agung Sucipto meminta agar Edy Rahmat membujuk Nurdin Abdullah mengeluarkan rekomendasi pengerjaan ke Agung Sucipto.
"Ada pesannya Bupati (Sinjai) siapa yang dapat rekomendasi (Gubernur) itu yang kerja. Kalau ada rekomendasi saya dapat, saya bisa langsung bayar setengahnya. Kan bisa dieksekusi 50 persen," ujar Agung ke Edy dalam rekaman.
Agung Sucipto mengaku meminta tolong mengurus proyek ke Edy Rahmat karena kedekatannya dengan Nurdin Abdullah. Jika lolos, maka Nurdin Abdullah bisa dapat fee 7 persen.
"Saya mau minta tolong. (Proyek) irigasi itu fee-nya bisa 7 persen, anggarannya Rp30 miliar. Kita mi yang kasih tahu bos ka," ungkap Agung Sucipto.
Bos yang dimaksud Agung Sucipto adalah Nurdin Abdullah. Proyek ini Agung siapkan untuk perusahaan lain, milik Harry Syamsuddin. Agung kemudian meminta Harry menyetor uang Rp1,5 miliar dan proposal.
Namun, Harry menyanggupi hanya Rp1,05 miliar kala itu. Uang itu kini disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai barang bukti.
Agung Sucipto juga sempat meminta ke Edy Rahmat, jika ada proyek infrastruktur lain di Sinjai dan Bulukumba, bisa melalui Agung Sucipto. Sebelumnya, ia sudah meminta Sukri Sappewali untuk mengurus proyek bantuan keuangan oleh provinsi di Bulukumba, namun menolak karena fee dipotong.
Baca Juga: Abdul Rahman Mengaku Pinjam Uang Rp 1 M Sebagai Pelicin, Agar Dapat Proyek Pemprov Sulsel
"Sukri ndak mau kalau dipotong. Kan rugika kodong. Jadi kita mi yang atur nah Pak haji," pinta Agung ke Edy yang langsung dijawab "OK Bosku" oleh Edy.
Agung pun mengaku pernah memberi uang Rp50 juta ke Sukri Sappewali. Uang itu katanya akan digunakan untuk berobat.
Saat itu, ajudan Sukri bernama Fajar menghubungi staf Agung Sucipto. Untuk meminta tolong menanggulangi biaya berobat. Agung kemudian mengiyakan.
"Kemudian saya juga pernah kasih fee 5 persen untuk pengerjaan proyek di Bira Bulukumba tapi ditolak. Asistennya bilang jangan, pak," beber Sukri.
Sukri Sappewali tak menampik pernah menerima uang Rp50 juta dari Agung. Uang itu digunakan untuk berobat.
Kata Sukri, pencairan biaya berobatnya cukup memakan waktu. Sehingga ajudannya meminta tolong ke Agung. Selain itu, Sukri mengaku sempat meminta uang ke Agung Rp10 juta. Namun, ia lupa peruntukannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Dua Kali Dipecat, Dua Kali Lolos: Keajaiban Banding Bripda Fauzan Jadi Sorotan
-
BRI Peduli Hadirkan Peluang Baru bagi Kelompok Usaha Wanita Lewat Komoditas Pala
-
54 Ribu Ibu Hamil di Sulsel Minum MMS Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Tender Stadion Untia Makassar Rp350 Miliar Dibuka
-
Dipaksa Isap Vape Berisi Narkoba, Eks Santri Ini Bikin Komik 'Safe Space'