SuaraSulsel.id - Pemberian uang oleh pengusaha ke Nurdin Abdullah tidak hanya terjadi sekali. Sejumlah pengusaha mengaku memberikan uang berkali-kali untuk diserahkan ke Nurdin Abdullah.
Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel, Rabu, 22 September 2021. Ada tujuh saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.
Pengusaha bernama Nurwadi Bin Pakki alias Haji Momo mengaku pernah memberikan uang ke Nurdin Abdullah lewat Sari Pudjiastuti, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan Syamsul Bahri, ajudan Nurdin Abdullah.
"Saya dua kali (kasih uang). Pertama Rp1 miliar, kemudian 200 ribu dollar Singapura (SGD)," ungkap Haji Momo di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar.
Baca Juga: Diduga Tidak Nyaman di Makassar, Penyuap Nurdin Abdullah Pindah ke Lapas Suka Miskin
Haji Momo mengaku pertama kali dimintai uang pada bulan Desember 2020. Saat itu, Sari Pudjiastuti menghubunginya.
Sari Pudjiastuti kala itu meminta waktu bertemu. Kebetulan saat itu Haji Momo sedang berada di Makassar.
"Dia bilang bisa ketemu gak?, saya bilang bisa. Jadi saya tunggu sampai jam 22.00 Wita. Kami ketemu di basement Hotel Claro di dalam mobilnya Bu Sari," bebernya.
Pada saat bertemu, kata Haji Momo, Sari langsung menyampaikan tujuan mereka bertemu. Ia meminta dibantu Rp1 miliar untuk uang operasional Nurdin Abdullah.
"Dia minta tolong, dia bilang dibantu bapak dulu Rp1 M untuk operasional. Yang dimaksud bapak kayaknya Pak Gubernur (Nurdin Abdullah)," tambahnya.
Baca Juga: Nurdin Abdullah dan Andi Makassau Saling Bantah di Bawah Sumpah, Siapa Bohong?
Haji Momo kemudian meminta Sari agar berkoordinasi dengan Boy, orang kepercayaannya. Kepada Boy, Momo kemudian meminta segera menyiapkan uang Rp1 miliar.
"Pak Boy kemudian mengiyakan dan Bu Sari menyaksikan saat saya perintahkan. Tiga hari setelahnya, uang kemudian diserahkan. Uangnya diserahkan di Home Stay Sahira, punya saya," ungkap Haji Momo.
Pengusaha asal Kalimantan Utara itu juga mengaku pernah memberi uang, khusus untuk Sari dan panitia lelang di Pemprov Sulsel. Jumlahnya Rp160 juta.
Jaksa Penuntut Umum kemudian mencecar alasan Haji Momo memberikan uang tersebut. Momo menjawab, "Karena beliau (Sari) meminta tolong untuk operasional Pak Nurdin. Siapa tahu ada urusan, supaya bisa diperlancar oleh Sari. Contohnya administrasi, pencairan juga," ucapnya.
Haji Momo menambahkan ia juga pernah bertemu dengan Iqbal, saudara dari Istri Nurdin Abdullah. Saat itu bulan Januari tahun 2021.
Mereka bertemu di salah satu kedai kopi. Iqbal kemudian meminta uang ke Haji Momo. Saat itu, Iqbal meminta tolong agar dibantu biaya untuk operasional Nurdin Abdullah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat