Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 21 September 2021 | 15:48 WIB
Rapat paripurna penetapan APBD Perubahan di Pemprov Sulsel, Selasa, 21 September 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Di OPD lain ada di dinas PU dan Tata Ruang Rp45 miliar. Namun, ia mengaku belum mengecek soal peruntukan anggaran ini.

"Kita minta agar beberapa program itu ditunda tahun depan. Ketakutan saya jangan sampai itu bersoal secara hukum. Walaupun Bappeda bilang tidak masalah, tapi itu kan pendapat Pemprov. Belum tentu perspektif pemeriksa," tukasnya.

Ia pun mengaku heran sebab Badan Anggaran tetap menyetujui APBD Perubahan 2021 tanpa memperhatikan rekomendasi dari pembahasan di komisi. Padahal

"Saya tidak tahu siapa yang menyusun pendapat akhir ini. Bisa jadi terlupa ada beberapa hal yang lupa ditambahkan soal usulan di atas," tukas Irwandi.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Menang Kasasi : Tanah Masjid Al Markaz Makassar Resmi Milik Negara

Wakil Rakyat Banyak Tidak Hadir

Puluhan wakil rakyat tidak hadir pada rapat paripurna penetapan APBD Perubahan 2021, Selasa, 21 September 2021.

Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah mengatakan dari 85 anggota DPRD, paripurna hanya dihadiri oleh 41 orang di tempat. 10 orang izin mengikuti zoom dan tujuh orang lainnya izin. Sisanya tanpa keterangan.

Artinya, ada 27 wakil rakyat yang tidak hadir pada pengesahan anggaran tersebut. Begitupun dengan pihak eksekutif.

Terlihat hanya ada beberapa kepala dinas yang mendampingi Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Baca Juga: Yuk! Intip Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Sulsel, Apakah Sama Dengan Krisdayanti?

Kendati demikian, pengesahan APBD Perubahan berjalan lancar. Semua fraksi menyatakan setuju.

Load More