SuaraSulsel.id - Anggota DPRD Sulsel Andi Irwandi Natsir menemukan penambahan anggaran yang tidak sesuai dengan aturan di APBD Perubahan 2021. Diantaranya ada di Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pertanian dan Dinas PU dan Tata Ruang.
Irwandi mengatakan Pemprov mengusulkan penambahan anggaran Rp15 miliar di Biro Kesejahteraan Rakyat. Namun penambahan anggaran itu tidak sesuai dengan prosedur.
"Ada anggaran Rp15 miliar yang tiba-tiba masuk. Kita tidak tahu darimana. Itu berdasarkan laporan dari Komisi E, kebetulan kami membahas," kata Irwandi usai rapat Paripurna penetapan APBD Perubahan di Pemprov Sulsel, Selasa, 21 September 2021.
Irwandi mengatakan anggaran Rp15 miliar itu untuk bantuan sosial rumah ibadah dan panti asuhan. Hanya saja tidak dilengkapi dengan proposal.
"Kami minta proposalnya ternyata ada yang backdate. Oleh karena itu kita sarankan jangan dilaksanakan di APBD Perubahan ini, nanti usulkan di APBD Pokok 2021," kata Legislator Fraksi PAN tersebut.
Irwandi mengaku Pemprov harus belajar dari kasus yang pernah menjerat mantan Sekprov Sulsel, Andi Muallim. Jangan sampai kasus bantuan tanpa administrasi yang lengkap, terulang kembali. Pidana ujungnya.
"Tidak ada niatan menghentikan program itu. Kita hanya berharap menunda agar kita semua terhindar dari bala bencana apalagi kalau barang itu diberikan ke orang per orang. Sama persis yang dialami oleh Andi Muallim lalu," bebernya.
Sementara di Dinas Pertanian, DPRD mencatat ada Rp50 miliar. Anggaran ini untuk pengadaan pupuk, namun melebihi rencana kerja dan Anggaran (RKA) yang sudah ditetapkan.
Dalam aturan, kata Irwandi itu tidak boleh. Akan jadi temuan jika dilanjutkan.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Menang Kasasi : Tanah Masjid Al Markaz Makassar Resmi Milik Negara
"Tidak boleh lampaui pagu anggaran di RKA. Nah di tahun ini melewati anggaran sangat jauh. Makanya komisi B anjurkan jangan lewati, tapi hari ini melewati," bebernya.
Di OPD lain ada di dinas PU dan Tata Ruang Rp45 miliar. Namun, ia mengaku belum mengecek soal peruntukan anggaran ini.
"Kita minta agar beberapa program itu ditunda tahun depan. Ketakutan saya jangan sampai itu bersoal secara hukum. Walaupun Bappeda bilang tidak masalah, tapi itu kan pendapat Pemprov. Belum tentu perspektif pemeriksa," tukasnya.
Ia pun mengaku heran sebab Badan Anggaran tetap menyetujui APBD Perubahan 2021 tanpa memperhatikan rekomendasi dari pembahasan di komisi. Padahal
"Saya tidak tahu siapa yang menyusun pendapat akhir ini. Bisa jadi terlupa ada beberapa hal yang lupa ditambahkan soal usulan di atas," tukas Irwandi.
Wakil Rakyat Banyak Tidak Hadir
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Penyebab Jembatan Ambles di Jalur Trans Sulawesi Diselidiki
-
Dentuman Keras di Kantor Gubernur Sulsel, Satpol PP Lari Berhamburan
-
Persis Solo Siap Main 'Terbuka' dan 'Tekan Terus' PSM Makassar
-
Bukan Cuma Pemerasan, Mantan Kajari Enrekang Diduga 'Kriminalisasi' Pimpinan Baznas
-
Sulsel Sabet Penghargaan Terbaik I Swasti Saba Kabupaten Kota Sehat 2025