SuaraSulsel.id - Anggota DPRD Sulsel Andi Irwandi Natsir menemukan penambahan anggaran yang tidak sesuai dengan aturan di APBD Perubahan 2021. Diantaranya ada di Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pertanian dan Dinas PU dan Tata Ruang.
Irwandi mengatakan Pemprov mengusulkan penambahan anggaran Rp15 miliar di Biro Kesejahteraan Rakyat. Namun penambahan anggaran itu tidak sesuai dengan prosedur.
"Ada anggaran Rp15 miliar yang tiba-tiba masuk. Kita tidak tahu darimana. Itu berdasarkan laporan dari Komisi E, kebetulan kami membahas," kata Irwandi usai rapat Paripurna penetapan APBD Perubahan di Pemprov Sulsel, Selasa, 21 September 2021.
Irwandi mengatakan anggaran Rp15 miliar itu untuk bantuan sosial rumah ibadah dan panti asuhan. Hanya saja tidak dilengkapi dengan proposal.
"Kami minta proposalnya ternyata ada yang backdate. Oleh karena itu kita sarankan jangan dilaksanakan di APBD Perubahan ini, nanti usulkan di APBD Pokok 2021," kata Legislator Fraksi PAN tersebut.
Irwandi mengaku Pemprov harus belajar dari kasus yang pernah menjerat mantan Sekprov Sulsel, Andi Muallim. Jangan sampai kasus bantuan tanpa administrasi yang lengkap, terulang kembali. Pidana ujungnya.
"Tidak ada niatan menghentikan program itu. Kita hanya berharap menunda agar kita semua terhindar dari bala bencana apalagi kalau barang itu diberikan ke orang per orang. Sama persis yang dialami oleh Andi Muallim lalu," bebernya.
Sementara di Dinas Pertanian, DPRD mencatat ada Rp50 miliar. Anggaran ini untuk pengadaan pupuk, namun melebihi rencana kerja dan Anggaran (RKA) yang sudah ditetapkan.
Dalam aturan, kata Irwandi itu tidak boleh. Akan jadi temuan jika dilanjutkan.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Menang Kasasi : Tanah Masjid Al Markaz Makassar Resmi Milik Negara
"Tidak boleh lampaui pagu anggaran di RKA. Nah di tahun ini melewati anggaran sangat jauh. Makanya komisi B anjurkan jangan lewati, tapi hari ini melewati," bebernya.
Di OPD lain ada di dinas PU dan Tata Ruang Rp45 miliar. Namun, ia mengaku belum mengecek soal peruntukan anggaran ini.
"Kita minta agar beberapa program itu ditunda tahun depan. Ketakutan saya jangan sampai itu bersoal secara hukum. Walaupun Bappeda bilang tidak masalah, tapi itu kan pendapat Pemprov. Belum tentu perspektif pemeriksa," tukasnya.
Ia pun mengaku heran sebab Badan Anggaran tetap menyetujui APBD Perubahan 2021 tanpa memperhatikan rekomendasi dari pembahasan di komisi. Padahal
"Saya tidak tahu siapa yang menyusun pendapat akhir ini. Bisa jadi terlupa ada beberapa hal yang lupa ditambahkan soal usulan di atas," tukas Irwandi.
Wakil Rakyat Banyak Tidak Hadir
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular