SuaraSulsel.id - Anggota DPRD Sulsel Andi Irwandi Natsir menemukan penambahan anggaran yang tidak sesuai dengan aturan di APBD Perubahan 2021. Diantaranya ada di Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pertanian dan Dinas PU dan Tata Ruang.
Irwandi mengatakan Pemprov mengusulkan penambahan anggaran Rp15 miliar di Biro Kesejahteraan Rakyat. Namun penambahan anggaran itu tidak sesuai dengan prosedur.
"Ada anggaran Rp15 miliar yang tiba-tiba masuk. Kita tidak tahu darimana. Itu berdasarkan laporan dari Komisi E, kebetulan kami membahas," kata Irwandi usai rapat Paripurna penetapan APBD Perubahan di Pemprov Sulsel, Selasa, 21 September 2021.
Irwandi mengatakan anggaran Rp15 miliar itu untuk bantuan sosial rumah ibadah dan panti asuhan. Hanya saja tidak dilengkapi dengan proposal.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Menang Kasasi : Tanah Masjid Al Markaz Makassar Resmi Milik Negara
"Kami minta proposalnya ternyata ada yang backdate. Oleh karena itu kita sarankan jangan dilaksanakan di APBD Perubahan ini, nanti usulkan di APBD Pokok 2021," kata Legislator Fraksi PAN tersebut.
Irwandi mengaku Pemprov harus belajar dari kasus yang pernah menjerat mantan Sekprov Sulsel, Andi Muallim. Jangan sampai kasus bantuan tanpa administrasi yang lengkap, terulang kembali. Pidana ujungnya.
"Tidak ada niatan menghentikan program itu. Kita hanya berharap menunda agar kita semua terhindar dari bala bencana apalagi kalau barang itu diberikan ke orang per orang. Sama persis yang dialami oleh Andi Muallim lalu," bebernya.
Sementara di Dinas Pertanian, DPRD mencatat ada Rp50 miliar. Anggaran ini untuk pengadaan pupuk, namun melebihi rencana kerja dan Anggaran (RKA) yang sudah ditetapkan.
Dalam aturan, kata Irwandi itu tidak boleh. Akan jadi temuan jika dilanjutkan.
Baca Juga: Yuk! Intip Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Sulsel, Apakah Sama Dengan Krisdayanti?
"Tidak boleh lampaui pagu anggaran di RKA. Nah di tahun ini melewati anggaran sangat jauh. Makanya komisi B anjurkan jangan lewati, tapi hari ini melewati," bebernya.
Di OPD lain ada di dinas PU dan Tata Ruang Rp45 miliar. Namun, ia mengaku belum mengecek soal peruntukan anggaran ini.
"Kita minta agar beberapa program itu ditunda tahun depan. Ketakutan saya jangan sampai itu bersoal secara hukum. Walaupun Bappeda bilang tidak masalah, tapi itu kan pendapat Pemprov. Belum tentu perspektif pemeriksa," tukasnya.
Ia pun mengaku heran sebab Badan Anggaran tetap menyetujui APBD Perubahan 2021 tanpa memperhatikan rekomendasi dari pembahasan di komisi. Padahal
"Saya tidak tahu siapa yang menyusun pendapat akhir ini. Bisa jadi terlupa ada beberapa hal yang lupa ditambahkan soal usulan di atas," tukas Irwandi.
Wakil Rakyat Banyak Tidak Hadir
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Ubah Sampah Jadi Emas: Eco Enzyme Jadi Kunci Ekonomi Warga?
-
Dugaan Korupsi Rp87 Miliar di UNM Tercium! Polda Sulsel Usut Dugaan Mark Up Harga Material
-
Harga Beras Meroket? Pemprov Sulsel Gelar 'Gerakan Pangan Murah' untuk Kendalikan Inflasi
-
Berebut Warisan, Pria di Gowa Tega Tembak Ipar Hingga Nyaris Meninggal
-
Makassar Bakal Punya Stadion Megah! Rp500 Miliar Digelontorkan, Kapan Rampung?