Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 16 September 2021 | 20:13 WIB
Korban penipuan dengan modus arisan dan investasi di Kota Makassar melapor ke kantor polisi [SuaraSulsel.id / Antara]

SuaraSulsel.id - Tim Reserse dan Kriminal Polsek Rappocini berhasil menangkap tiga orang pelaku penipuan dengan modus arisan disertai investasi memanfaatkan aplikasi media sosial Instagram dengan nama akun 'arisan amanah' hingga menyebabkan kerugiaan mencapai ratusan juta rupiah.

"Kasus pidana penipuan ini sedang ditangani dan sudah tiga orang pelaku kami tangkap. Sementara ini proses pemeriksaan dan pendalaman terus dilakukan, bisa jadi ada pelaku lain dari jaringan mereka," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Akhmad Risal kepada wartawan di Makassar, Kamis 16 September 2021.

Sejauh ini yang menjadi korban penipuan, sebut dia, kurang lebih seratus orang, bahkan laporan atas kasus penipuan tersebut terus bertambah. Pihak penyidik pun telah melakukan pemeriksaan awal untuk mengungkap jaringannya pada kasus ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pelaku, dugaan penipuan arisan online ini melalui medsos Instagram dikerjakan di tempat kosnya, Jalan Pelita Raya, Makassar.

Baca Juga: Kisah Penyintas Covid-19 di Kota Makassar, Antara Tes PCR dan Tes Antigen

Pelaku mengiming-imingi keuntungan besar kepada calon korban agar ikut arisan. Hingga investasi dengan janji diberi keuntungan antara Rp1 juta sampai Rp1,5 juta dalam lima hari. Belakangan banyak korban yang dananya tidak kembali.

"Sudah banyak korban melaporkan kejadian penipuan ini, kurang lebih 100 orang. Untuk kerugian diperkirakan lebih dari Rp100 jutaan. Nama terlapor sebagai owner (pemilik) arisan dan investasi itu Lisda alias Puput," ungkapnya.

Pihak kepolisian sebelumnya telah mengupayakan langkah mediasi sebelum masuk ke ranah pidana, namun menemui jalan buntu karena tidak ada titik temu antara korban dan pelaku, walaupun pelaku berjanji membayar kerugian secara berangsur, tetapi kasusnya tetap dilanjutkan ke tindak pidana.

"Sudah dimediasi, tapi pelaku tidak bisa memperlihatkan jaminan. Serta memberikan penjelasan pergantian kerugian para korbannya, selanjutnya kita proses pidana," katanya.

Rencananya kasus ini akan dilimpahkan ke Polrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih mendalam. Demi mengungkap jaringan mereka atas modus penipuan berkedok investasi arisan.

Baca Juga: Perbedaan Harga Tes PCR di Kota Makassar, Lebih Cepat Lebih Mahal

Salah seorang korban penipuan tersebut, Ana, menjelaskan, awalnya berjalan lancar. Setiap member atau anggota wajib terdaftar mengikuti arisan Menurun. Skemanya, siapa nama paling atas akan dicairkan. Angsuran pembayaran juga berbeda dari atas ke bawah mulai Rp1 juta, Rp1,5 juta, Rp2 juta dan seterusnya agar bisa dapat Get (pencairan).

Sedangkan untuk bagian investasi atau dinamai Dos, pembayaran juga berbeda, misalnya investasi Rp7 juta dalam 10 hari kembali Rp10 jutaan. Ia menuturkan, telah tertipu Rp30 jutaan.

Hal senada disampaikan korban lainnya, Sari. Setiap member harus mengikuti arisan mulai Rp1 juta sampai Rp15 juta agar bisa ikut skema investasi. Sedangkan proses pencairan uang ditentukan owner atau pelaku melalui penyampaian secara online di medsos tersebut.

"Saya baru tahu ternyata identitasnya palsu, tidak sesuai nama di KTP. Kami kenal nama Puput, tapi ternyata namanya Lisda. Kerugian saya sudah Rp39,7 jutaan. Anggotanya banyak ada 200 lebih, paling banyak dari luar Sulawesi, kalau dari Papua itu sudah investasi Rp180 jutaan," beber dia. (Antara)

Load More