SuaraSulsel.id - Jatanras Polrestabes Makassar menangkap dua terduga pelaku pencurian di Gedung Balai Kota Makassar. Polisi menyebut kedua pelaku yang tertangkap nekat mencuri untuk dijadikan modal menikah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan kedua pelaku yang tertangkap masing-masing diketahui berinisial FAM (23 tahun) RDN (39 tahun). Mereka adalah pekerja di Balai Kota Makassar.
"Modus pelaku berdasarkan keterangannya melakukan ini sebagai modal nikah dan pasca nikah. Modus dijadikan hasil pencurian ini, dia jual dan jadikan sebagai modal nikah," kata Jamal di Polrestabes Makassar, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kamis 16 September 2021.
Jamal mengungkapkan kedua pelaku tersebut telah bekerja selama dua tahun dan ada juga yang bekerja selama sembilan tahun sebagai pegawai kontrak di Balai Kota Makasaar. Sebelum akhirnya melakukan pencurian di tempat mereka bekerja sendiri.
Baca Juga: Kerap Curi Tong Sampah Warga hingga Diviralkan, Aksi Maling Tua Ini Malah Dianggap Lucu
Pencurian dilakukan secara bertahap sepanjang bulan Maret hingga September 2021. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga pencurian ini dilakukan karena ada orang dalam.
Sebab, di tempat kejadian perkara tidak ada kerusakan sama sekali yang ditemukan. Khususnya, di beberapa lokasi yang dilakukan pencurian.
"Jadi pelaku ini bekerja di dalam. Sehingga mengetahui kapan dibuka, kapan ditutup ataupun kapan pegawai-pegawai lengah sehingga dia dapat mengambil barang-barang ini," ungkap Jamal.
Keduanya ditangkap polisi berdasarkan hasil penyelidikan dari Tim Jatanras Polrestabes Makassar dibantu pegawai atau staf di Balai Kota Makassar pada Rabu 15 September 2021.
"Pelaku ini bertindak pada jam kerja dan jam libur. Jadi bermacam-macam, mereka melakukan sesuai dengan pengamatan mereka selama ini. Kapan lengah pegawai sehingga tidak mencurigai mereka. Terkait CCTV memang ada beberapa kendala. Tapi kami juga dapat petunjuk dari CCTV maupun keterangan pegawai atau staf yang ada di Balai Kota," jelas Jamal.
Baca Juga: Di Makassar Pakai Drone untuk Antar Obat dan Makanan Pasien COVID-19
Selain kedua pelaku, kata Jamal, polisi menyita sejumlah barang bukti yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Sedangkan, total kerugian yang ditimbulkan pelaku berkisar ratusan juta rupiah.
Berita Terkait
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Makassar Lanjutkan Hegemoni Persepakbolaan Indonesia atas Vietnam
-
Wanita ML di Makassar Tewas, Polisi: Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?