SuaraSulsel.id - Tim Jatanras Polrestabes Makassar telah menangkap dua orang terduga pelaku pencurian sejumlah barang di Balai Kota Makassar. Polisi menemukan sejumlah barang bukti di tempat tinggal pelaku yang disebut sebagai tenaga kontrak di Balai Kota Makassar.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, dua Pelaku pencurian ditangkap Rabu 15 September 2021, sekitar Pukul 19.00 Wita.
Pelakunya orang dalam inisial AM diketahui bekerja sebagai tenaga sukarela di Gedung Balai Kota Makassar, dan RM bekerja sebagai Pegawai Kontrak Sekretariat Bidang Hukum Pemkot Makassar.
Dua pelaku melancarkan aksinya saat pegawai di Gedung Balai Kota Makassar pulang atau kantor dalam keadaan sepi. AM dan RM disebut masuk ke ruangan dengan cara mencungkil jendela.
“Informasi lanjutan, nanti akan dirilis,” kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto, Kamis 16 September 2021.
Pelaku ditangkap usai polisi melakukan penyelidikan selama tiga hari terkait kasus tersebut. Dimana pada Tanggal 12 September 2021 salah seorang pegawai Pemkot Makassar melaporkan terjadinya pencurian handphone dan kamera di lantai enam, di Kantor Dinas Ketahanan Pangan.
Video Detik-detik Penangkapan Terduga Pencuri di Balai Kota Makassar
Saat diselidiki polisi di tempat kejadian perkara (TKP), ternyata ini bukan kali pertama terjadi aksi pencurian di kantor tersebut. Tercatat di lantai tiga, empat, enam, dan lantai tujuh juga pernah dimasuki maling.
Dari penangkapan itu, beberapa barang bukti berhasil diamankan dari tangan kedua pelaku. Diantaranya dua printer, dua laptop, dan berbagai macam ATK serta beberapa barang bukti lainnya.
Baca Juga: Kerap Curi Tong Sampah Warga hingga Diviralkan, Aksi Maling Tua Ini Malah Dianggap Lucu
Diberitakan sebelumnya, kejadian tersebut diperkirakan berlangsung saat hari libur kerja, Sabtu-Minggu 4 dan 5 September 2021 malam. Para terduga pelaku memanfaatkan kondisi kantor yang sepi.
Beberapa barang yang sudah dicuri dijual ke imigran yang sedang menetap di Kota Makassar.
Berikut video penangkapan terduga pelaku oleh Jatanras Polrestabes Makassar :
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya