SuaraSulsel.id - Tim Jatanras Polrestabes Makassar telah menangkap dua orang terduga pelaku pencurian sejumlah barang di Balai Kota Makassar. Polisi menemukan sejumlah barang bukti di tempat tinggal pelaku yang disebut sebagai tenaga kontrak di Balai Kota Makassar.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, dua Pelaku pencurian ditangkap Rabu 15 September 2021, sekitar Pukul 19.00 Wita.
Pelakunya orang dalam inisial AM diketahui bekerja sebagai tenaga sukarela di Gedung Balai Kota Makassar, dan RM bekerja sebagai Pegawai Kontrak Sekretariat Bidang Hukum Pemkot Makassar.
Dua pelaku melancarkan aksinya saat pegawai di Gedung Balai Kota Makassar pulang atau kantor dalam keadaan sepi. AM dan RM disebut masuk ke ruangan dengan cara mencungkil jendela.
“Informasi lanjutan, nanti akan dirilis,” kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto, Kamis 16 September 2021.
Pelaku ditangkap usai polisi melakukan penyelidikan selama tiga hari terkait kasus tersebut. Dimana pada Tanggal 12 September 2021 salah seorang pegawai Pemkot Makassar melaporkan terjadinya pencurian handphone dan kamera di lantai enam, di Kantor Dinas Ketahanan Pangan.
Video Detik-detik Penangkapan Terduga Pencuri di Balai Kota Makassar
Saat diselidiki polisi di tempat kejadian perkara (TKP), ternyata ini bukan kali pertama terjadi aksi pencurian di kantor tersebut. Tercatat di lantai tiga, empat, enam, dan lantai tujuh juga pernah dimasuki maling.
Dari penangkapan itu, beberapa barang bukti berhasil diamankan dari tangan kedua pelaku. Diantaranya dua printer, dua laptop, dan berbagai macam ATK serta beberapa barang bukti lainnya.
Baca Juga: Kerap Curi Tong Sampah Warga hingga Diviralkan, Aksi Maling Tua Ini Malah Dianggap Lucu
Diberitakan sebelumnya, kejadian tersebut diperkirakan berlangsung saat hari libur kerja, Sabtu-Minggu 4 dan 5 September 2021 malam. Para terduga pelaku memanfaatkan kondisi kantor yang sepi.
Beberapa barang yang sudah dicuri dijual ke imigran yang sedang menetap di Kota Makassar.
Berikut video penangkapan terduga pelaku oleh Jatanras Polrestabes Makassar :
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Tinggalkan Keluarga 3 Tahun, Ini Alasan Emosional Darije Kalezic Kembali ke PSM Makassar
-
Bukan Sekadar Publikasi, Riset Rp120 Miliar Australia-Indonesia Ini Wajib Selesaikan Masalah Rakyat
-
5 Fakta Menstruasi Wajib Diketahui Remaja Putri, Jangan Lagi Percaya Mitos!
-
Tim SAR Temukan Satu Jenazah Diduga Korban KM Nurul Salsa