SuaraSulsel.id - Tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf Gowa, Dr Yusuf Bahmit, mengatakan proses operasi terhadap mata anak korban pesugihan orang tua berjalan lancar. Telah selesai 100 persen.
"Operasi sudah selesai, bagian mata putih saja yang mengalami luka karena terkena kuku jari, sedangkan pupil dan kornea matanya masih selamat," papar dokter Yusuf usai operasi.
Dokter spesialis mata ini menuturkan, korban masih bisa melihat kembali secara normal, tetapi dibutuhkan beberapa hari untuk proses penyembuhan setelah perban mata sebelah kanannya nanti dibuka.
Sementara paman korban, Bayu, yang mendampinginya selama tiga hari di rumah sakit setempat menyatakan bersyukur atas kelancaran operasi itu. Pihak keluarga sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang membantu korban.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada semuanya. Alhamdulillah, operasi tadi berjalan lancar, dan Putri dikatakan masih bisa melihat lagi," tuturnya.
Dari informasi yang dihimpun, penggalangan donasi untuk biaya pengobatan bagi korban terus berlangsung dilaksanakan oleh sejumlah komunitas yang prihatin atas kejadian miris itu. Dimana orang tuanya tega menyakiti anaknya karena ilmu sesat.
Kementerian Sosial Republik Indonesia juga menyikapi kasus kekerasan disertai penganiayaan orang tua terhadap anak. Hingga menyebabkan kerusakan parah pada bagian mata kanan korban AP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Kita tentu memberikan perhatian khusus dengan menyikapinya atas kejadian itu. Tim sudah diturunkan untuk mendata apa saja keperluan korban yang kini sedang dirawat di Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa," kata Kabid Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) Kemensos, Andi Ridwan Asnaj, Senin 6 September 2021.
Selain mendata keperluan korban selama di rumah sakit, pihak Kemensos pun menyatakan siap membantu biaya operasi mata bocah AP yang berusia enam tahun.
Baca Juga: Kasus Anak Dijadikan Tumbal Pesugihan, LaNyalla: Bengis dan Tidak Berperikemanusiaan
Bahkan tim yang diturunkan tengah melaksanakan pendampingan sosial. Guna memulihkan trauma psikologi yang dialami korban. Usai kejadian akibat perilaku menyimpang orang tuanya. Tega melukai anak kandungnya dengan berusaha mencongkel mata kanan korban saat kerasukan jin. Diduga ikut pesugihan ilmu hitam.
Sejauh ini, pihaknya pun terus berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2A) Kabupaten Gowa. Dengan menurunkan psikolog melaksanakan trauma healing kepada korban.
Sebelumnya, korban AP mengalami kekerasan disertai penganiayaan dilakukan keluarganya di Lingkungan Lembang Panai, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa pada Rabu, 1 September 2021.
Dari video viral yang beredar berdurasi 2.50 menit, korban dipegang tiga orang anggota keluarganya yakni ayah, paman dan kakeknya. Terlihat ibu korban berusaha mencongkel mata anaknya dengan jari telunjuknya. Diduga pelaku sedang kerasukan mendengar bisikan jin yang berada di dalam mata anaknya. Dengan muka serius sambil berkata 'assulukko, Sulukko'. Artinya keluarlah.
Korban pun mencoba berontak sambil berteriak kesakitan, tapi tidak berdaya karena dipegang kuat beberapa orang dewasa. Hingga akhirnya berhasil diselamatkan warga.
Namun mata kanannya sudah terluka akibat ditusuk jari dan langsung dilarikan ke rumah sakit di Kabupaten Gowa guna mendapatkan perawatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan