SuaraSulsel.id - Tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf Gowa, Dr Yusuf Bahmit, mengatakan proses operasi terhadap mata anak korban pesugihan orang tua berjalan lancar. Telah selesai 100 persen.
"Operasi sudah selesai, bagian mata putih saja yang mengalami luka karena terkena kuku jari, sedangkan pupil dan kornea matanya masih selamat," papar dokter Yusuf usai operasi.
Dokter spesialis mata ini menuturkan, korban masih bisa melihat kembali secara normal, tetapi dibutuhkan beberapa hari untuk proses penyembuhan setelah perban mata sebelah kanannya nanti dibuka.
Sementara paman korban, Bayu, yang mendampinginya selama tiga hari di rumah sakit setempat menyatakan bersyukur atas kelancaran operasi itu. Pihak keluarga sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang membantu korban.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada semuanya. Alhamdulillah, operasi tadi berjalan lancar, dan Putri dikatakan masih bisa melihat lagi," tuturnya.
Dari informasi yang dihimpun, penggalangan donasi untuk biaya pengobatan bagi korban terus berlangsung dilaksanakan oleh sejumlah komunitas yang prihatin atas kejadian miris itu. Dimana orang tuanya tega menyakiti anaknya karena ilmu sesat.
Kementerian Sosial Republik Indonesia juga menyikapi kasus kekerasan disertai penganiayaan orang tua terhadap anak. Hingga menyebabkan kerusakan parah pada bagian mata kanan korban AP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Kita tentu memberikan perhatian khusus dengan menyikapinya atas kejadian itu. Tim sudah diturunkan untuk mendata apa saja keperluan korban yang kini sedang dirawat di Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa," kata Kabid Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) Kemensos, Andi Ridwan Asnaj, Senin 6 September 2021.
Selain mendata keperluan korban selama di rumah sakit, pihak Kemensos pun menyatakan siap membantu biaya operasi mata bocah AP yang berusia enam tahun.
Baca Juga: Kasus Anak Dijadikan Tumbal Pesugihan, LaNyalla: Bengis dan Tidak Berperikemanusiaan
Bahkan tim yang diturunkan tengah melaksanakan pendampingan sosial. Guna memulihkan trauma psikologi yang dialami korban. Usai kejadian akibat perilaku menyimpang orang tuanya. Tega melukai anak kandungnya dengan berusaha mencongkel mata kanan korban saat kerasukan jin. Diduga ikut pesugihan ilmu hitam.
Sejauh ini, pihaknya pun terus berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2A) Kabupaten Gowa. Dengan menurunkan psikolog melaksanakan trauma healing kepada korban.
Sebelumnya, korban AP mengalami kekerasan disertai penganiayaan dilakukan keluarganya di Lingkungan Lembang Panai, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa pada Rabu, 1 September 2021.
Dari video viral yang beredar berdurasi 2.50 menit, korban dipegang tiga orang anggota keluarganya yakni ayah, paman dan kakeknya. Terlihat ibu korban berusaha mencongkel mata anaknya dengan jari telunjuknya. Diduga pelaku sedang kerasukan mendengar bisikan jin yang berada di dalam mata anaknya. Dengan muka serius sambil berkata 'assulukko, Sulukko'. Artinya keluarlah.
Korban pun mencoba berontak sambil berteriak kesakitan, tapi tidak berdaya karena dipegang kuat beberapa orang dewasa. Hingga akhirnya berhasil diselamatkan warga.
Namun mata kanannya sudah terluka akibat ditusuk jari dan langsung dilarikan ke rumah sakit di Kabupaten Gowa guna mendapatkan perawatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
Terkini
-
Polda Sulteng Janji Usut Tuntas Kasus Pembakaran PT RCP Morowali Secara Transparan
-
SMKN 4 Kendari Kembalikan Uang Iuran Siswa Rp200 Juta, Ini Alasannya!
-
DPRD Soroti Penangkapan Aktivis di Morowali: 'Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas'
-
DPRD Sulteng Soroti Penegakan Hukum 'Tebang Pilih' dalam Konflik Tambang di Morowali
-
Kasus Adik Bunuh Kakak di Makassar 'Ujian' Pertama KUHP dan KUHAP