"Terhitung sejak bulan April, yang bersangkutan tidak tercatat lagi sebagai mahasiswi di Fakultas Kedokteran Unhas Makassar sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Dekan Universitas Hasanuddin. Yang bersangkutan sudah tidak pernah lagi hadir/masuk kerja dan sudah ada surat teguran dari Sekda Kabupaten Enrekang," katanya pula.
Menurut dia, dokter Andiany Adil yang juga berstatus ASN Pemkab Enrekang itu tidak pernah melaporkan hasil kegiatan belajar mengajarnya di Unhas kepada Pemkab Enrekang yang mana kewajiban tersebut harus dilakukan setiap enam bulan sekali.
Pada saat mengikuti proses perkuliahan, dr Andiany sering membuat kontroversi pada saat melaksanakan proses pendidikan di Unhas.
Tingkah lakunya juga sering berbicara sendiri, dan pada saat menghadapi pasien sering berubah-ubah dan tidak mau menggunakan obat yang ada di rumah sakit.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Ingin Buat Rumah Sakit Apung
"Berdasarkan perilakunya, yang bersangkutan saat ini sudah bisa dilakukan pemecatan, karena sudah tidak melaksanakan tugas selama satu tahun lebih," ujar dia pula.
Kepala BKD Kabupaten Enrekang Junwar mengatakan, dari sisi kepegawaian akumulatif 40 hari dalam setahun tidak melaksanakan tugas sudah memenuhi syarat untuk dilakukan pemecatan.
"Namum dari sisi kemanusiaan, kami akan memberikan dulu kesempatan kepada Pihak IDI Cabang Enrekang untuk dilakukan pendekatan secara kekeluargaan," ujarnya lagi.
Kabag Hukum Kabupaten Enrekang Dirhamzah mengatakan, berdasarkan PP 53 Tahun 2010 yang bersangkutan telah melanggar kode etik profesi dan telah memenuhi unsur untuk dilakukan pemecatan dengan tidak hormat.
"Sudah ada surat panggilan dan surat peringatan dari Sekda Kabupaten Enrekang untuk kembali melaksanakan tugas sebagai seorang ASN," kata dia pula.
Baca Juga: Perseroda Sulsel Siap Kelola Pabrik Benih Jagung, Sudirman : Jangan Rp 34 M Mangkrak
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib saat berkoordinasi dengan IDI Cabang Enrekang serta para pemangku kepentingan lainnya, membahas pernyataan oknum dokter Andiany Adil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
27 Rumah di Luwu Utara Terendam Banjir dan Longsor, BPBD Minta Warga Waspada
-
Polres Gowa Tangkap Pelaku Judi Sabung Ayam Saat Idul Adha 1446 H
-
9 Orang Ditangkap Karena Melanggar Aturan Haji
-
Murid Dipukul Kepala Sekolah? DPRD Gorut Ngamuk, Janji Usut Tuntas!
-
Harga Emas Anjlok! Update Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian