SuaraSulsel.id - Dokter bernama Adiany Adil yang berstatus Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, mengeluarkan pernyataan yang membuat heboh media sosial. Dokter yang mengaku sedang melaksanakan tugas belajar ini menyebut pasien Covid-19 tidak pernah ada.
Hal ini disampaikan Adiany Adil dalm surat pernyataan yang ditandatangi Rabu 25 Agustus 2021. Kemudian disaksikan oleh seseorang bernama Andi Chan Pammasangi. Surat ini viral di media sosial.
Saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id, Adiany Adil yang sedang menempuh pendidikan spesialis anastesi di Kampus Unhas ini mengaku sejak dulu hingga sekarang, belum ada teori yang menyebut Covid-19 adalah diagnosis.
"Sejak dahulu hingga detik ini para dokter termasuk saya tidak pernah tegakkan diagnosis Covid-19. Bahwa dalam teori dan praktek kedokteran. tidak pernah ada diagnosis Covid-19. Dan olehnya itu, pasien Covid-19 itu tidak pernah ada," kata Adiany Adil.
Adiany Adil mengatakan, percaya dengan adanya virus. Virus sudah ada sejak dahulu kala dan menjadi sahabat manusia. Bahkan keberadaan virus memberi manfaat bagi manusia. Mengurangi kolonisasi bakteri.
"Masalahnya kita terburu-buru menyebut virus corona penyakit. Padahal belum ada rujukannya," ungkap Adiany Adil.
Dia mengaku, karena banyak dokter yang mendiagnosa Covid-19. Sehingga diagnosa yang umum dilakukan seperti ISPA ditinggalkan.
Adiany mengaku sudah dipanggil oleh Polres dan Kodim Enrekang untuk melakukan klarifikasi. Begitupula dengan IDI Enrekang.
"Tidak ada yang bantah pernyataan saya," ungkapnya.
Baca Juga: Dokter Top AS Sebut Varian MU Bukan Ancaman Langsung Bagi AS, Apa Sebab?
Adiany Adil mengatakan tidak boleh melakukan praktik yang belum ada teorinya. "Karena namanya malpraktik," katanya kepada SuaraSulsel.id
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Jukir Liar, Anjal dan Gepeng di Kawasan Anjungan Pantai Losari Ditertibkan
-
Wali Kota Makassar Pastikan Lahan PSEL di TPA Tamangapa Siap Dibebaskan
-
Mengapa Harga Plastik Tiba-Tiba Meroket? Simak Dampaknya ke UMKM Kuliner
-
12 Daerah di Sulsel Dapat Pendampingan Pengendalian Perubahan Iklim
-
Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun