SuaraSulsel.id - Sidang lanjutan Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah kembali dilanjutkan. Dua saksi dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Kamis (2/9/2021).
Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Ibrahim Palino, dua saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU), yakni istri terdakwa Edy Rahmat, Hikmawati dan sopirnya, Husain.
Saat persidangan berlangsung, Hikmawati diminta menjelaskan kronologi penangkapan Edy yang terjadi pada Jumat (26/2/2021).
Hikmawati mengaku, Edy sampai di rumah dinasnya di Jalan Hertasning sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, Hikmawati sudah tidur.
Namun, ia mengaku masih sempat melihat Edy membopong koper warna hijau ke dalam kamar. Koper itu kemudian ditaruh di samping ranjang.
"Saya tidak tahu kalau itu uang. Pikir saya, suami mau berangkat (ke daerah). Karena saat itu sudah mengantuk, saya dalam hati bilangnya tanya besok saja," ujarnya di Ruang Persidangan Harifin Tumpa.
Tak lama berselang, ada orang lain yang mengetuk pintu yang ternyata tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hikmawati hanya mendengar suara mereka secara samar. Ia mendengar KPK meminta koper yang di kamar tersebut.
"Suami saya yang bukakan pintu. Setelah dia keluar kamar, saya dengar suara dari luar dikatakan bahwa tim dari KPK. Setelah suami diinterogasi, langsung dibawa. Ada koper yang disita warna hijau," bebernya.
Baca Juga: Saksi Ungkap Peran Istri Nurdin Abdullah Dalam Kasus Dugaan Suap
Saat itulah Hikmawati baru tahu, jika yang ada dalam koper tersebut adalah uang. Namun, ia tak tahu menahu, uang tersebut dari siapa dan untuk siapa.
Keesokan harinya, Hikmawati kemudian membereskan rumah. Mereka rencana langsung pindah setelah penangkapan.
Hikmawati kemudian kembali menemukan uang di tas ransel, di kamar yang berbeda, jumlahnya mencapai Rp 500 juta.
"Saya sempat hitung uang yang diikat itu. Jumlahnya per ikat Rp 100 juta. Ada lima ikat dalam ransel itu," ungkapnya.
"Kemudian ada juga uang yang disimpan dalam plastik di dalam koper. Di ruangan yang sama dengan ransel. Jumlahnya Rp 321 juta dan Rp 80,5 juta," lanjutnya lagi.
Uang yang Rp 500 juta kemudian dibawa Hikmawati ke rumah kerabatnya di Gowa. Sementara Rp 321 juta lainnya dibawa kemana-mana di atas mobil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
Terkini
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!