SuaraSulsel.id - Sidang lanjutan Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah kembali dilanjutkan. Dua saksi dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Kamis (2/9/2021).
Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Ibrahim Palino, dua saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU), yakni istri terdakwa Edy Rahmat, Hikmawati dan sopirnya, Husain.
Saat persidangan berlangsung, Hikmawati diminta menjelaskan kronologi penangkapan Edy yang terjadi pada Jumat (26/2/2021).
Hikmawati mengaku, Edy sampai di rumah dinasnya di Jalan Hertasning sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, Hikmawati sudah tidur.
Namun, ia mengaku masih sempat melihat Edy membopong koper warna hijau ke dalam kamar. Koper itu kemudian ditaruh di samping ranjang.
"Saya tidak tahu kalau itu uang. Pikir saya, suami mau berangkat (ke daerah). Karena saat itu sudah mengantuk, saya dalam hati bilangnya tanya besok saja," ujarnya di Ruang Persidangan Harifin Tumpa.
Tak lama berselang, ada orang lain yang mengetuk pintu yang ternyata tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hikmawati hanya mendengar suara mereka secara samar. Ia mendengar KPK meminta koper yang di kamar tersebut.
"Suami saya yang bukakan pintu. Setelah dia keluar kamar, saya dengar suara dari luar dikatakan bahwa tim dari KPK. Setelah suami diinterogasi, langsung dibawa. Ada koper yang disita warna hijau," bebernya.
Baca Juga: Saksi Ungkap Peran Istri Nurdin Abdullah Dalam Kasus Dugaan Suap
Saat itulah Hikmawati baru tahu, jika yang ada dalam koper tersebut adalah uang. Namun, ia tak tahu menahu, uang tersebut dari siapa dan untuk siapa.
Keesokan harinya, Hikmawati kemudian membereskan rumah. Mereka rencana langsung pindah setelah penangkapan.
Hikmawati kemudian kembali menemukan uang di tas ransel, di kamar yang berbeda, jumlahnya mencapai Rp 500 juta.
"Saya sempat hitung uang yang diikat itu. Jumlahnya per ikat Rp 100 juta. Ada lima ikat dalam ransel itu," ungkapnya.
"Kemudian ada juga uang yang disimpan dalam plastik di dalam koper. Di ruangan yang sama dengan ransel. Jumlahnya Rp 321 juta dan Rp 80,5 juta," lanjutnya lagi.
Uang yang Rp 500 juta kemudian dibawa Hikmawati ke rumah kerabatnya di Gowa. Sementara Rp 321 juta lainnya dibawa kemana-mana di atas mobil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan