SuaraSulsel.id - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mengelar kegiatan operasi gabungan wilayah tim pengawasan orang asing (Timpora) di Kabupaten Jeneponto.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Sulsel, Mirza Akbar, mengatakan, operasi gabungan tersebut untuk menertibkan dan mengawasi orang asing yang ada di Indonesia.
"Sasarannya kali ini di wilayah Kabupaten Jeneponto karena di daerah itu ada proyek infrastruktur yang dikerjakan dengan melibatkan banyak tenaga kerja asing," ujarnya, Rabu 1 September 2021.
Adapun pelaksanaan operasi ini di PT D & C Engineering di Punagaya, Kecamatan Bangkala, Jeneponto yang mempekerjakan sebanyak 128 tenaga kerja asing (TKA) berkewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Mirza menyatakan jika fokus utama yaitu pendataan dan pengawasan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing yang bekerja di perusahaan tersebut serta memastikan aktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap dokumen perusahaan itu tidak didapati pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing," katanya.
Lebih lanjut, Mirza mengatakan bahwa dokumen dan izin tinggal orang asing yang diperiksa telah sesuai dengan ketentuan Undang-undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Adapun operasi gabungan ini melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Jeneponto terdiri dari Kesbangpol Kabupaten Jeneponto, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jeneponto, Kejari Jeneponto, Kepolisian Resor Jeneponto, Kodim 1425 Jeneponto, Kanim Makassar, Kanim Parepare, Kanim Palopo, dan Rudenim Makassar.
"Instansi tersebut mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi terkait terhadap keberadaan dan pengawasan orang asing. Sinergi ini diharapkan akan meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Jeneponto dan sekitarnya,” kata Mirza. (Antara)
Baca Juga: Bukan Cuma Ramah, Ini 9 Alasan Orang Indonesia Disukai Warga Asing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Isak Tangis di Kantor Imigrasi, Janji Pilu Ibu WNA Filipina pada Anaknya Usai 19 Tahun di Sulut
-
Makna Mendalam Logo HUT Sulsel ke-356 Terungkap! Ada Pesan Sinergi dan Empat Etnis
-
UNM Tingkatkan Produksi Pertanian Lahan Tadah Hujan dengan Energi Surya
-
Pelajaran dari Palu: 7 Tahun Setelah Bumi Berguncang dan Laut Mengamuk
-
Penggugat Polda Sulsel Rp800 Miliar Cabut Laporan, Ada Apa ?