SuaraSulsel.id - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mengelar kegiatan operasi gabungan wilayah tim pengawasan orang asing (Timpora) di Kabupaten Jeneponto.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Sulsel, Mirza Akbar, mengatakan, operasi gabungan tersebut untuk menertibkan dan mengawasi orang asing yang ada di Indonesia.
"Sasarannya kali ini di wilayah Kabupaten Jeneponto karena di daerah itu ada proyek infrastruktur yang dikerjakan dengan melibatkan banyak tenaga kerja asing," ujarnya, Rabu 1 September 2021.
Adapun pelaksanaan operasi ini di PT D & C Engineering di Punagaya, Kecamatan Bangkala, Jeneponto yang mempekerjakan sebanyak 128 tenaga kerja asing (TKA) berkewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Mirza menyatakan jika fokus utama yaitu pendataan dan pengawasan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing yang bekerja di perusahaan tersebut serta memastikan aktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap dokumen perusahaan itu tidak didapati pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing," katanya.
Lebih lanjut, Mirza mengatakan bahwa dokumen dan izin tinggal orang asing yang diperiksa telah sesuai dengan ketentuan Undang-undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Adapun operasi gabungan ini melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Jeneponto terdiri dari Kesbangpol Kabupaten Jeneponto, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jeneponto, Kejari Jeneponto, Kepolisian Resor Jeneponto, Kodim 1425 Jeneponto, Kanim Makassar, Kanim Parepare, Kanim Palopo, dan Rudenim Makassar.
"Instansi tersebut mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi terkait terhadap keberadaan dan pengawasan orang asing. Sinergi ini diharapkan akan meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Jeneponto dan sekitarnya,” kata Mirza. (Antara)
Baca Juga: Bukan Cuma Ramah, Ini 9 Alasan Orang Indonesia Disukai Warga Asing
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Pemuda di Makassar Lempari Rumah Warga Karena Tolak Beri Sumbangan
-
PSM Makassar Gandeng Salonpas untuk Jaga Performa
-
Link Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM Pemprov Sulsel
-
Gubernur Sulsel Bantu Rp10,5 Miliar Pembangunan Infrastruktur Maros
-
Kabupaten Bone Tawarkan Proyek Investasi Industri Bioetanol