SuaraSulsel.id - Pengunjuk rasa mengatasnamakan Fraksi Revolusi Keadilan berunjukrasa terkait dugaan korupsi dan pungutan liar yang diduga dilakukan Kepala Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Jeneponto, Saharuddin.
Pendemo berunjuk rasa di depan Kantor wilayah kementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu, 4 Agustus 2021.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com dalam tuntutannya, FRK mendesak Kepala Kantor Kementerian Agama Sulsel mencopot Kepala Kantor Kemenag Jeneponto, Saharuddin.
“Copot Kepala Kemenag Jeneponto, karena kami anggap kurang mampu menjaga tatanan kehidupan organisasi dan nama baik Kementerian Agama yang telah dirundung berbagai informasi miring, diantaranya dugaan pungutan tanpa dasar hukum,” tegas salah seorang orator aksi, Alim Bahri.
Pengunjuk rasa menuding telah terjadi penyelewengan dana di lingkungan Kemenag Jeneponto.
“Dugaan penyelewengan dana rehabilitasi kantor tahun 2019 diduga melalui permintaan pribadi Kakan Kemenag Jeneponto, sebesar kurang lebih Rp66.885.250 dan dugaan penyelewengan dana sewa mobil dan uang bensin sebesar kurang lebih Rp50.000.000,” jelas Alim.
Para pengunjukrasa juga menduga adanya pelanggaran pada pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Yayasan Nur Latifah Jeneponto tahun 2020 yang terkesan dikerja asal jadi dan ditengarai terdapat dugaan tindak pidana korupsi.
“Selain itu, kami juga menduga adanya pungli terhadap penerima Dana Bantuan Operasional Pendidikan/BOP untuk TPQ, MDT, dan Pondok Pesantren tahun 2021,” ungkapnya.
Tak hanya Kakan Kemenag, pengunjukrasa juga menyoroti Kepala Seksi Haji dan Umroh Kabupaten Jeneponto karena ditengarai kuat terlibat dalam dugaan tindak pidana.
Baca Juga: BMKG Himbau Nelayan Menjauh Dari Pusaran Angin di Perairan Jeneponto
“Dengan modus penjualan mobil tanpa BPKB. Dimana kasus tersebut sedang berproses di Kepolisian Resort Jeneponto,” demikian Alim.
Sementara, kepala Bidang Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid berjanji akan menindak lanjuti aspirasi para pengunjukrasa.
“Insya Allah kami akan menindak lanjuti apa tuntutan para pengunjukrasa, dan kami akan turun untuk menindaklanjuti tuntutan adik-adik pengunjukrasa,” tutup Ali Yafid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
- Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru
Pilihan
-
Ilusi Data BPS: Benaran atau Pesanan?
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
Terkini
-
7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
-
Ustad Das'ad Latif Jadi Korban PPATK: 'Semoga Ini Hanya Terjadi Pada Saya'
-
Delapan Musim Bersama, Honda Kembali Jadi Sponsor Utama PSM Makassar
-
Penampakan Ruang Kerja Bupati Kolaka Timur Disegel KPK
-
Jadwal Super League 2025/2026 Pekan Pertama