Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 01 September 2021 | 14:41 WIB
Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin / Foto : Humas Pemkot Makassar

SuaraSulsel.id - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel Imran Jausi menjelaskan alasan Kepala Dinas PU dan Tata Ruang (PUTR) Rudy Djamaluddin mengundurkan diri. Ternyata Rudy harus memilih antara Pemprov Sulsel atau Universitas Hasanuddin.

Rudy Djamaluddin sendiri diketahui mengundurkan diri sejak Senin, 30 Agustus. Surat pemberhentian mantan Penjabat Wali Kota Makassar itu sedang diproses.

"Prof Rudy terdaftar di Unhas dan Pemprov Sulsel. Status kepegawaiannya ganda," ujar Imran saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu, 1 September 2021.

Ia mengatakan, status kepegawaian ganda kini tidak dibolehkan. Hal tersebut bertentangan dengan aturan PermenPAN 35 tahun 2018 dan aturan BKN nomor 5 tahun 2019.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Hari Ini Selasa 31 Agustus 2021

"Artinya harus jelas status kepegawaian seseorang. Sekarang ini kan status kepegawaiannya tidak jelas karena masih tercatat di kampus. Gaji dan tunjangannya di sini," jelas Imran.

Ketika aturan itu keluar, Pemprov Sulsel kemudian menyurat ke Unhas dan UNM pada Mei 2021. Karena tiga pegawai dari kampus tersebut diperbantukan di Pemprov Sulsel.

"Dua bulan lalu penetapan status kepegawaian ini diberlakukan. Teman-teman yang bukan dari Pemprov Sulsel kita surati untuk memilih. Mereka adalah Rudy Djamaluddin, Jayadi Nas, dan Muhammad Jufri," terang Imran.

Rektor Unhas Dwia Ariestina Pulubuhu kemudian menjawab surat tersebut sejak 9 Juni 2021. Dwia menolak Rudy Djamaluddin pindah ke Pemprov Sulsel.

Dwia mengatakan Unhas masih sangat membutuhkan Rudy Djamaluddin. "Tenaganya masih sangat dibutuhkan dalam mengembangkan Universitas Hasanuddin khususnya Fakultas Teknik," demikian kutipan surat bernomor 14998/UN4.I/KP.09.00/2021 itu.

Baca Juga: Songkok Recca Bone dan Pulu Mandoti Enrekang Diusulkan Jadi Warisan Budaya

"Dengan sangat menyesal, kami tidak dapat menyetujui yang bersangkutan untuk pindah antar instansi ke Pemprov Sulsel"

Rudy kemudian memilih mengundurkan diri dan kembali mengabdi di Kampus. Surat pengunduran dirinya disampaikan ke Plt Gubernur Suksek sejak Senin, kemarin.

Selanjutnya, kata Imran, pihaknya akan menyurat ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses pemberhentiannya. Termasuk mengusulkan penggantinya sebagai pelaksana harian.

Imran menambahkan, dua pegawai lainnya yakni Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Jufri masih diberi waktu dua tahun untuk menentukan jawaban. Apakah memilih Pemprov Sulsel atau kampus.

"Kepala Dinas PTSP Jayadi Nas dan Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Jufri belum memberi jawaban. Surat kami belum dijawab UNM. Saya tidak tahu kenapa. Padahal sudah disurati, termasuk ke Prof Jufri," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemprov Sulsel Rudy Djamaluddin dikabarkan mengundurkan diri. Pengunduran diri mantan Penjabat Wali Kota Makassar itu beredar di media sosial whatsapp.

Rudy Djamaluddin mengundurkan diri, Selasa 31 Agustus 2021. Sebelumnya, Rudy disebut mengumpulkan Sekretaris dan seluruh kepala bidang di Dinas PUTR Sulsel sambil menyampaikan pengunduran dirinya.

"Assalamualaikum wr wb. Disampaikan kepada seluruh teman-teman Dinas PUTR, khususnya Bidang Ciptakarya, bahwa mulai hari ini tanggal 31 Agustus 2021 Kepala Dinas PUTR Provinsi Sulsel Bapak Prof Rudy Djamaluddin. M.Eng, telah mengundurkan diri sebagai kadis PUTR . Hal tersebut disampaikan tadi sore pukul 16.30 Wita, pada ruang rapat dinas bersama sekretaris dan para kepala Bidang," demikian pesan singkat yang dibagikan oleh Asisten III Pemprov Sulsel, Tautoto Tana Ranggina di grup whatsapp.

"Insya Allah dalam waktu dekat Bapak Plt Gubernur akan menunjuk Plt Kepala Dinas PUTR, sebagai pelaksana tugas Kadis PUTR," lanjutnya. Pesan tersebut terlihat sudah dibagikan berulang kali.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulsel Imran Jausi mengaku belum tahu soal hal tersebut. Ia belum menerima surat pengunduran Rudy Djamaluddin.

"Saya belum tahu. Belum ada masuk suratnya," ujar Imran.

Rudy Djamaluddin sebelumnya diminta Rektor Unhas Prof Dwia Ariestina Pulubuhu untuk kembali fokus mengajar. Hal tersebut dikatakan Dwia menanggapi mutasi di Pemprov Sulsel.

Rudy Djamaluddin dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Kesejahteraan Rakyat. Hal tersebut sesuai dengan hasil job fit yang dilakukan Pemprov Sulsel beberapa waktu lalu.

Rudy Djamaluddin sebelum menjabat Kepala Dinas, adalah dosen Fakultas Teknik Unhas. Ia dilantik pada 8 Januari 2020 lalu oleh Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.

Ia juga pernah menjabat sebagai Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov Sulsel. Pada bulan Juni 2020, ia juga ditunjuk menjabat sebagai Pj Wali Kota Makassar.

Sebelumnya Pemprov Sulsel melakukan mutasi besar-besaran. 12 pejabat eselon II masuk dalam daftar mutasi. Dalam daftar mutasi ada nama Mantan Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. Pejabat bergelar profesor itu dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More