SuaraSulsel.id - Pengusaha asal Jakarta inisial NA membayar jasa preman untuk menculik dan menganiaya pacarnya di Makassar. NA sampai rela membayar Rp 70 juta.
Tersangka NA sakit hati terhadap korban AR. Karena hubungan asmaranya yang sempat berjalan satu tahun kandas di tengah jalan.
Awal perkenalan mereka, saat NA memesan angkutan online ketika berada di Kota Makassar untuk mengembangkan bisnisnya. Kemudian bertemu korban AR. Sopir taksi online Maxim.
Seiring waktu berjalan, komunikasi keduanya intens, hingga berujung pada hubungan asmara. Walaupun NA mengetahui korban memiliki istri, hubungan asmara AN dan AR tetap berlanjut.
Setelah terlibat cekcok dengan istri korban dan orang tuanya, tersangka kemudian sakit hati. Lalu pulang ke Jakarta membuat skenario penculikan dan penganiayaan.
"Tersangka NA sakit hati, karena diperlakukan kasar oleh orang tua dan istri korban. Kemudian meminta bantuan rekannya, serta merekrut beberapa orang di Jakarta dan Makassar. Maka terjadilah skenario pencurian dan kekerasan disertai penculikan ini," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman saat rilis kasus di kantor Polrestabes setempat, Senin 30 Agustus 2021.
Polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus pencurian, penganiayaan, dan penculikan. Terhadap pengemudi Maxim di Makassar.
Korban berinisial AR, sopir transportasi daring Maxim diculik di Makassar kemudian dibuang di perbatasan Manado - Gorontalo. Korban ditinggalkan di semak-semak dalam keadaan telanjang.
"Tersangka ini berinisial ada NA (wanita), MA, AD, MA AZ, AB dan HR (pria). NA adalah otak intelektual dalam kasus ini karena merasa sakit hati atas hubungan asmara dengan korban putus," kata Jamal.
Baca Juga: 7 Tersangka Penculik dan Penganiaya Driver Maxim Makassar Terancam 12 Tahun Penjara
Barang bukti yang diamankan yakni dua ponsel, satu bilah badik, dan kendaraan korban yang ditemukan di wilayah Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate dalam kondisi rusak berat.
Para tersangka tersebut ditangkap di beberapa lokasi, tiga orang di wilayah Kecamatan Tamalate, Makassar masing-masing AB (41), HR (48) dan AZ (53) pada Sabtu malam 28 Agustus 2021.
Ketiganya, merupakan eksekutor pelaku pencurian dengan kekerasan disertai penculikan atas korban.
Selanjutnya, hasil pengembangan diamankan lagi empat orang ini, masing-masing NA (31), MA (37) AD (40) serta MA (32). Dua pelaku di wilayah Jakarta, satu pelaku di Bogor, dan satu di daerah Bandung, Jawa Barat. Seluruh tersangka kini ditahan di Polrestabes Makassar.
NA mengaku dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah membayar upah atau biaya jasa ketiga tersangka eksekutor sebesar Rp 40 juta, dan tiga tersangka lain dari luar Sulsel yang membantunya juga diberi upah Rp 30 juta. Total uang digunakan dari aksi kejahatan itu sebanyak Rp 70 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
-
Dituduh Masuk Angin, Ini Janji Tegas Kajari Lutim Terkait Korupsi Seragam dan Ambulans
-
Gila! Harga Tiket Pesawat Makassar-Jakarta Tembus Rp6 Juta
-
Begal Mantan Istri, Pria di Jeneponto Tersungkur Kena Timah Panas
-
'Anak Kami Diracuni' 173 Siswa-Guru Keracunan Makan Bergizi Gratis, Orang Tua Ngamuk