SuaraSulsel.id - Pengusaha asal Jakarta inisial NA membayar jasa preman untuk menculik dan menganiaya pacarnya di Makassar. NA sampai rela membayar Rp 70 juta.
Tersangka NA sakit hati terhadap korban AR. Karena hubungan asmaranya yang sempat berjalan satu tahun kandas di tengah jalan.
Awal perkenalan mereka, saat NA memesan angkutan online ketika berada di Kota Makassar untuk mengembangkan bisnisnya. Kemudian bertemu korban AR. Sopir taksi online Maxim.
Seiring waktu berjalan, komunikasi keduanya intens, hingga berujung pada hubungan asmara. Walaupun NA mengetahui korban memiliki istri, hubungan asmara AN dan AR tetap berlanjut.
Setelah terlibat cekcok dengan istri korban dan orang tuanya, tersangka kemudian sakit hati. Lalu pulang ke Jakarta membuat skenario penculikan dan penganiayaan.
"Tersangka NA sakit hati, karena diperlakukan kasar oleh orang tua dan istri korban. Kemudian meminta bantuan rekannya, serta merekrut beberapa orang di Jakarta dan Makassar. Maka terjadilah skenario pencurian dan kekerasan disertai penculikan ini," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman saat rilis kasus di kantor Polrestabes setempat, Senin 30 Agustus 2021.
Polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus pencurian, penganiayaan, dan penculikan. Terhadap pengemudi Maxim di Makassar.
Korban berinisial AR, sopir transportasi daring Maxim diculik di Makassar kemudian dibuang di perbatasan Manado - Gorontalo. Korban ditinggalkan di semak-semak dalam keadaan telanjang.
"Tersangka ini berinisial ada NA (wanita), MA, AD, MA AZ, AB dan HR (pria). NA adalah otak intelektual dalam kasus ini karena merasa sakit hati atas hubungan asmara dengan korban putus," kata Jamal.
Baca Juga: 7 Tersangka Penculik dan Penganiaya Driver Maxim Makassar Terancam 12 Tahun Penjara
Barang bukti yang diamankan yakni dua ponsel, satu bilah badik, dan kendaraan korban yang ditemukan di wilayah Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate dalam kondisi rusak berat.
Para tersangka tersebut ditangkap di beberapa lokasi, tiga orang di wilayah Kecamatan Tamalate, Makassar masing-masing AB (41), HR (48) dan AZ (53) pada Sabtu malam 28 Agustus 2021.
Ketiganya, merupakan eksekutor pelaku pencurian dengan kekerasan disertai penculikan atas korban.
Selanjutnya, hasil pengembangan diamankan lagi empat orang ini, masing-masing NA (31), MA (37) AD (40) serta MA (32). Dua pelaku di wilayah Jakarta, satu pelaku di Bogor, dan satu di daerah Bandung, Jawa Barat. Seluruh tersangka kini ditahan di Polrestabes Makassar.
NA mengaku dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah membayar upah atau biaya jasa ketiga tersangka eksekutor sebesar Rp 40 juta, dan tiga tersangka lain dari luar Sulsel yang membantunya juga diberi upah Rp 30 juta. Total uang digunakan dari aksi kejahatan itu sebanyak Rp 70 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Skenario Bohong Kematian Bripda Dirja Runtuh, Kapolda Sulsel: Korban Disiksa Usai Subuh
-
Viral, Pelesetkan Ayat Al-Qur'an Saat Live Facebook, Dua IRT di Bulukumba Diciduk Polisi
-
5,3 Juta Orang Diprediksi Masuk Sulsel, Tujuh Masjid Disiapkan Tampung Pemudik
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli
-
Heboh! Dua Notaris di Sulbar Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Apa ?