SuaraSulsel.id - Motif penculikan dan penganiayaan terhadap driver Maxim di Kota Makassar terungkap. Polisi telah menangkap tujuh orang tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, kronologi penculikan driver Maxim inisial AR telah direncanakan tersangka sejak 4-5 Agustus.
Saat itu korban diminta mencari dan membeli perlengkapan CCTV di wilayah Makassar. Pada 6 Agustus, saat korban berada di salah satu rumah makan, Jalan Sultan Alauddin, didatangi tiga orang. Pelaku lalu membentaknya. Hingga ditodong badik kemudian dibawa bersama mobilnya.
"Korban saat itu dibawa mutar-mutar di kawasan Tanjung Makassar. Mata, wajah dan tangannya dilakban bahkan dianiaya para pelaku selama perjalanan. Sejak itu, hingga 14 Agustus pelaku tidak tahu berada dimana. Nanti saat berada di wilayah perbatasan Manado-Gorontalo, korban baru diturunkan dalam keadaan telanjang," ungkap Kompol Jamal, Senin 30 Agustus 2021.
Korban selanjutnya berjalan kaki hingga lima kilometer untuk mencari bantuan kepada warga setempat, alhasil warga pun membantunya dan berhasil kembali ke Makassar kemudian melaporkan kejadian itu ke kantor Polrestabes Makassar, serta divisum. Hasil visum ditemukan banyak lebam di tubuh korban.
"Ada dua mobil digunakan pelaku saat membawa korban. Satu bersama korban dan satu mobil mengawalnya hingga sampai lokasi eksekusi di perbatasan Manado-Gorongtalo. Untuk Mobil korban ditemukan di daerah Tanjung Makassar dalam kondisi rusak berat, sejumlah bagian mobil hilang dan empat ban sudah kempis," ucap mantan Kapolsek Panakukang itu.
7 Orang Tersangka
Polrestabes Makassar telah menetapkan tujuh orang tersangka. Terkait tindak pidana pencurian dan kekerasan disertai penculikan. Terhadap korban berinisial AR, supir transportasi daring Maxim, yang dibuang di perbatasan Manado-Gorontalo dalam keadaan telanjang.
"Tersangka ini berinisial ada NA (wanita), MA, AD, MA AZ, AB dan HR (pria). NA adalah otak intelektual dalam kasus ini karena merasa sakit hati atas hubungan asmara dengan korban putus," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman saat rilis kasus di kantor Polrestabes setempat, Senin 30 Agustus 2021.
Baca Juga: Langgar Jam Operasional, Satgas Raika Sita Kursi Tempat Usaha di Makassar
Barang bukti yang diamankan yakni dua ponsel, satu bilah badik, dan kendaraan korban yang ditemukan di wilayah Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate dalam kondisi rusak berat.
Para tersangka tersebut ditangkap di beberapa lokasi, tiga orang di wilayah Kecamatan Tamalate, Makassar masing-masing AB (41), HR (48) dan AZ (53) pada Sabtu malam 28 Agustus 2021.
Ketiganya, merupakan eksekutor pelaku pencurian dengan kekerasan disertai penculikan atas korban.
Selanjutnya, hasil pengembangan diamankan lagi empat orang ini, masing-masing NA (31), MA (37) AD (40) serta MA (32). Dua pelaku di wilayah Jakarta, satu pelaku di Bogor, dan satu di daerah Bandung, Jawa Barat. Seluruh tersangka kini ditahan di Polrestabes Makassar.
NA mengaku dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah membayar upah atau biaya jasa ketiga tersangka eksekutor sebesar Rp 40 juta, dan tiga tersangka lain dari luar Sulsel yang membantunya juga diberi upah Rp 30 juta. Total uang digunakan dari aksi kejahatan itu sebanyak Rp 70 juta.
"Untuk ke empat pelaku ini (eksekutor dan otak), kami terapkan pasal 365 pencurian dan kekerasan, serta pasal 331 KHUP terkait penculikannya. Tiga pelaku lainnya, diterapkan pasal 55 dan 56 ikut serta dalam tindak pidana ini. Ancaman hukuman pasal disangkakan maksimal 12 tahun penjara," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bahlil Ungkap Alasan IAS Jadi Calon Tunggal, Sekaligus Singgung Appi yang Absen
-
Bahlil soal Antrean BBM di Sumatera: Bukan Minyak Habis, tapi Sopir Tangki Mogok
-
24 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang, Basarnas Kerahkan KN SAR Kamajaya
-
Kisah Rosyidah, Mantan Pekerja Migran yang Sukses Bangun UMKM Olahan Laut di Indramayu
-
Menangis Saat Antar Anak Masuk Sekolah Rakyat