Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 30 Agustus 2021 | 17:49 WIB
Satuan Tugas Pengurai Kerumunan atau Satgas Raika menyita 14 kursi di Rumah Makan Pak Daeng, Jalan Andi Djemma, Kota Makassar [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Satuan Tugas Pengurai Kerumunan atau Satgas Raika menyita 14 kursi di Rumah Makan Pak Daeng, Jalan Andi Djemma, Kota Makassar. Penyebabnya karena tempat usaha tersebut diduga melanggar jam operasional.

Plt Kepala Satuan Polisi Pramong Praja Makassar Muh Iqbal Asnan mengatakan, penyitaan kursi tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto terkait ketentuan jam operasional.

"Tempat usaha yang dikunjungi oleh Satgas Raika, Rumah Makan Pak Daeng. Pelanggaran melewati batas jam operasional. Tindakan penyitaan kursi 14 buah," kata Iqbal saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id, Senin 30 Agustus 2021.

Iqbal menerangkan dalam kegiatan ini, patroli dilakukan pada Minggu 29 Agustus 2021 sejak pukul 22.00 Wita hingga pukul 23.30 Wita malam. Tujuannya, adalah untuk menekan penyebaran kasus virus Corona atau Covid-19 yang masih mewabah ini.

Baca Juga: RSKD IA Fatimah Makassar Buka Layanan Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil

Petugas yang dilibatkan dari Tim Polrestabes Makassar terdiri dari 5 personil Denpom, 15 personil Kodim, 11 personil Marinir, 30 personil Polres Pelabuhan, 10 personil Brimob, 30 personil Satpol PP Makassar dan 10 personil Dishub.

"Jumlah keseluruhan personil yang terlibat 111 Personil. Selesai pukul 23:30 Wita. Situasi aman terkendali," katanya.

Penanganan Covid-19 di Sulsel berangsur membaik. Angka pasien yang terpapar berkurang secara drastis.

Dari data Satgas Covid-19 di Sulsel, ada pengurangan hingga 5.663 hanya dalam dua pekan. Padahal pada 14 Agustus lalu, angka pasien yang terpapar masih 1.018 orang.

"Per 29 Agustus 2021, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif 210 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari.

Baca Juga: Viral Mirip Jokowi, Perempuan Makassar Ini Ingin Bertemu Jokowi

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More