Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 29 Agustus 2021 | 19:05 WIB
Mangkrak. Proyek Kementerian Koperasi dan UKM berupa bantuan mesin pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) di Desa Pangandaran, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat [pojokcelebes.com]

SuaraSulsel.id - Proyek Kementerian Koperasi dan UKM berupa bantuan mesin pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) di Desa Pangandaran, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat hingga kini tidak berfungsi alias mangkrak.

Keberadaan proyek tahun 2017 dengan anggaran miliaran rupiah itu, bertujuan agar bisa menerangi beberapa desa terpencil di Kabupaten Mamasa.

Namun diduga proyek PLTMH tersebut tidak berjalan dengan semestinya. Sehingga terbengkalai. Pada lokasi PLTMH ditemukan sejumlah alat – alat dan mesin yang sudah ditumbuhi rumput.

Demas, salah seorang warga Desa Pangandaran, mengetahui bantuan pemerintah ini agar tidak terjadi krisis listrik. Namun yang terjadi, kata dia, pihak – pihak yang bertanggung jawab hanya dijadikan barang pajangan tanpa merasa bersalah.

Baca Juga: Banyak Pimpinan Bermasalah, Saut Situmorang: Anda Tidak Bisa Berharap ke KPK

“Sangat disayangkan sekali PLTMH ini tidak dirasakan manfaatnya sampai sekarang. Kami kira PLTMH akan menjawab krisis listrik di desa kami, tapi rupanya hanya dijadikan barang pajangan saja oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab,“ kesal Demas saat diwawancara Pojokcelebes.com -- jaringan Suara.com

Demas mengatakan alat PLTMH didatangkan langsung dari pusat. Awalnya sejumlah masyarakat terpencil yang tinggal jauh dari ibu kota Kabupaten Mamasa, sangat gembira.

Seperangkat alat mesin PLTMH, yang akan dipasang di Desa Pangandaran, masyarakat bersama melakukan gotong royong memindahkan alat tersebut.

“Kala itu kami sangat gembira setelah kami lihat alat ini datang dengan mobil truk gandengan. Karena akses jalan masuk di Desa Pangandaran rusak parah, sehingga kami terpaksa gotong royong. Memikul mesin ke desa pangandaran sejauh belasan kilometer. Dan waktu itu sukses karena dilakukan secara bersama – sama,“ ungkap Demas.

Namun yang terjadi sebut Demas, sampai saat ini seperangkat alat dan mesin PLTMH itu tidak memberikan manfaat bagi masyarakat desa terpencil. Yang ada kata dia, hanya barang yang terbungkus oleh karat dan lumpur.

Baca Juga: Razia Lapas Mamasa, Ini Benda Terlarang yang Ditemukan Petugas

“Coba lihat di sana, alat itu sudah jadi besi tua terbungkus karatan dan rumput. Saya yakin alat ini pasti mahal. Dan pemerintah harus tahu ini persoalan ini. Dan tidak ada alasan, harus bertanggung jawab oleh pihak – pihak terkait,“ tegasnya.

Kepala Desa Pangandaran Heriyanto mengatakan, proyek PLTMH ini diduga akal – akalan. Karena ada pihak yang pernah menemuinya meminta tanda tangan serah terima barang.

Namun kata Heriyanto, saat itu enggan memberikan tanda tangan. Karena fakta membuktikan proyek pembangunan PLTMH tidak rampung alias terbengkalai.

“Saya pernah ditemui seseorang untuk meminta tanda tangan serah terima PLTMH, namun saya menolak karena proyek pembangunan PLTMH tersebut belum difungsikan dan bahkan azas manfaatnya belum dirasakan masyarakat Desa Pangandaran,” kesal Heriyanto.

Fakta di lapangan tentang proyek pembangunan PLTMH ini, lanjut Heriyanto mengatakan, pemasangan kabel sepanjang 400 meter serta pembuatan saluran air juga tidak kunjung rampung.

“Ini sudah lama menjadi keluhan warga Desa Pangandaran karena PLTMH ini tidak berfungsi sama sekali. Masyarakat kami ini sangat mengharapkan memiliki penerangan lampu listrik di rumah masing-masing. Namun yang terjadi PLTMH tidak bisa memberikan manfaat sama sekali ke masyarakat, padahal anggarannya miliaran rupiah,” kesalnya.

Load More