SuaraSulsel.id - Sederhana, rendah hati, tegas, jujur dan religius adalah cerminan dari sosok mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Muhammad Alim. Muhammad Alim baru saja meninggal. Menghadap sang khalik.
Hakim kelahiran 21 April 1945 tersebut tergolong pribadi yang memiliki karir di meja hijau cukup panjang dan penuh perjuangan. Ia diketahui memulai perjalanan karirnya sebagai hakim karir di peradilan umum.
Setelah lima tahun berkecimpung di dunia peradilan, ia diangkat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Sinjai yang selanjutnya berpindah-pindah ke sejumlah tempat.
Pengadilan Poso, Pengadilan Negeri Serui, Pengadilan Negeri Wamena, Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Tinggi Jambi, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara hingga hingga puncaknya diangkat menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi pada 2008.
Baca Juga: Aksi Marbot Masjid Cabuli Anak-anak Dibawah Umur Terekam CCTV
Sumpahnya sebagai hakim MK diambil langsung oleh Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk masa bakti 2008 hingga 2013 menggantikan Soedarsono yang pensiun.
Pada periode selanjutnya, ia kembali diamanahkan sebagai salah seorang dari sembilan hakim MK. Namun, untuk periode keduanya, Hakim Alim hanya menjalankan amanah hingga 21 April 2015 karena memasuki masa pensiun.
Semasa menjalani karir sebagai hakim, ia memang dikenal sebagai pribadi yang baik. Memiliki inisiatif tinggi terhadap kinerja, sederhana, santun serta dikenal jujur.
Akademisi, pengacara sekaligus dosen di Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan, M. Andi Asrun mengaku cukup mengenal dengan dekat Hakim Alim.
Suatu ketika, ia mendapat informasi hakim yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA) tersebut menolak adanya potensi suap di lingkungan MK.
Baca Juga: Pengurus Masjid Makassar Buka CCTV, Terbongkar Adegan Mengerikan Marbot ke Anak-anak
"Ia menolak untuk disuap, hal itu tegas disampaikannya," ujar Andi.
Sikap jujur dan integritas yang tinggi dari sosok hakim lulusan Sekolah Rakyat Negeri tahun 1958 tersebut, adalah cerminan yang seharusnya dimiliki oleh setiap penegak hukum di Tanah Air.
Dalam menjalankan profesi sebagai hakim, lulusan strata tiga (S3) jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia tersebut selalu mengedepankan prinsip yang benar adalah benar, dan yang salah tetap salah. Sepertinya, hal itu memang tidak bisa ditawar dari pribadinya.
Hal itu telah dibuktikan saat ia menolak adanya potensi suap di lingkungan MK sebagaimana yang disampaikan oleh M. Andi Asrun.
Selain jujur dan santun, ia juga dikenal sebagai pribadi yang sederhana. Gambaran kesederhanaannya tercermin dari rumahnya di Makassar yang hanya ditutupi seng.
"Saya pernah lihat rumahnya di Makassar, sangat sederhana dan hanya ditutupi seng," ujar Andi mengenang almarhum Hakim MK tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan
-
5 Rumah Adat Sulawesi Selatan: Dari Tongkonan Mendunia Hingga Langkanae Penuh Filosofi
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu