SuaraSulsel.id - Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin meluncurkan Gerakan Bijak Bermedsos dan Anti Perundungan pada Penerimaan dan Pengembangan Karakter Mahasiswa Baru (P2KMB) Universitas Hasanuddin tingkat fakultas.
Kegiatan berlangung mulai pukul 09.00 Wita secara luring terbatas di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa dan terhubung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (10/08).
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Farida Patittingi mengucapkan selamat datang kepada semua mahasiswa baru Fakultas Hukum Unhas.
Dia mengatakan tidak mudah menjadi bagian dari Fakultas Hukum Unhas. Olehnya itu, kesempatan menempuh pendidikan harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
"Kalian adalah orang-orang terpilih setelah berhasil bersaing mengalahkan banyaknya peminat Fakultas Hukum Unhas. Peluang ini harus kalian manfaatkan, ikuti proses pembelajaran dengan baik. FH Unhas juga mendukung pengembangan bakat dan minat melalui berbagai lembaga kemahasiswaan," jelas Farida.
Pada kesempatan tersebut, Farida juga menyampaikan materi tentang pengenalan Tri Dharma Pendidikan Tinggi. Dalam era pembelajaraan saat ini, kegiatan tri dharma perguruan tinggi perlu dielaborasi dengan kebijakan Kemendikbud Ristek terkait Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Terdapat berbagai tantangan yang dihadapi oleh para mahasiswa kedepan, untuk itu diperlukan kreatifitas dan keuletan masing-masing untuk dapat bersaing. Tentunya didukung dengan sistem pembalajaran secara akademik yang baik.
Tahun ini, Fakultas Hukum Unhas menerima 486 mahasiswa baru yang terdiri dari 392 Prodi Ilmu Hukum dan 94 Prodi Hukum Administrasi Negara. Pada pembukaan P2KMB tingkat Fakultas, FH Unhas juga meluncurkan gerakan #bijakbermedsos #antibullying.
Gerakan ini didasari oleh hasil riset tim panitia P2KMB FH Unhas pada tahun 2021 yang menunjukkan bahwa fenomena cyber bullying masih menjadi persoalan.
Baca Juga: Unhas Beri Layanan Vaksinasi Gratis Untuk Warga Sekitar Kampus
Sehingga, perlunya penanaman literasi digital bagi mahasiswa baru dan menghindari bentuk-bentuk perundungan yang jelas diatur dalam hukum di Indonesia sebagai sebuah kejahatan.
Gerakan #bijakbermedsos #antibullying secara resmi diluncurkan oleh Dekan didampingi Presiden BEM FH Unhas beserta jajaran pimpinan fakultas. Peluncuran ditandai dengan pembentangan spanduk bertuliskan #bijakbermedsos #antibullying dan juga video peluncuran yang disiapkan oleh panitia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Mars Gelontorkan Rp48 Miliar untuk Program Komunitas Kakao di Indonesia
-
Skenario Bohong Kematian Bripda Dirja Runtuh, Kapolda Sulsel: Korban Disiksa Usai Subuh
-
Viral, Pelesetkan Ayat Al-Qur'an Saat Live Facebook, Dua IRT di Bulukumba Diciduk Polisi
-
5,3 Juta Orang Diprediksi Masuk Sulsel, Tujuh Masjid Disiapkan Tampung Pemudik
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli