SuaraSulsel.id - Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin meluncurkan Gerakan Bijak Bermedsos dan Anti Perundungan pada Penerimaan dan Pengembangan Karakter Mahasiswa Baru (P2KMB) Universitas Hasanuddin tingkat fakultas.
Kegiatan berlangung mulai pukul 09.00 Wita secara luring terbatas di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa dan terhubung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (10/08).
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Farida Patittingi mengucapkan selamat datang kepada semua mahasiswa baru Fakultas Hukum Unhas.
Dia mengatakan tidak mudah menjadi bagian dari Fakultas Hukum Unhas. Olehnya itu, kesempatan menempuh pendidikan harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
"Kalian adalah orang-orang terpilih setelah berhasil bersaing mengalahkan banyaknya peminat Fakultas Hukum Unhas. Peluang ini harus kalian manfaatkan, ikuti proses pembelajaran dengan baik. FH Unhas juga mendukung pengembangan bakat dan minat melalui berbagai lembaga kemahasiswaan," jelas Farida.
Pada kesempatan tersebut, Farida juga menyampaikan materi tentang pengenalan Tri Dharma Pendidikan Tinggi. Dalam era pembelajaraan saat ini, kegiatan tri dharma perguruan tinggi perlu dielaborasi dengan kebijakan Kemendikbud Ristek terkait Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Terdapat berbagai tantangan yang dihadapi oleh para mahasiswa kedepan, untuk itu diperlukan kreatifitas dan keuletan masing-masing untuk dapat bersaing. Tentunya didukung dengan sistem pembalajaran secara akademik yang baik.
Tahun ini, Fakultas Hukum Unhas menerima 486 mahasiswa baru yang terdiri dari 392 Prodi Ilmu Hukum dan 94 Prodi Hukum Administrasi Negara. Pada pembukaan P2KMB tingkat Fakultas, FH Unhas juga meluncurkan gerakan #bijakbermedsos #antibullying.
Gerakan ini didasari oleh hasil riset tim panitia P2KMB FH Unhas pada tahun 2021 yang menunjukkan bahwa fenomena cyber bullying masih menjadi persoalan.
Baca Juga: Unhas Beri Layanan Vaksinasi Gratis Untuk Warga Sekitar Kampus
Sehingga, perlunya penanaman literasi digital bagi mahasiswa baru dan menghindari bentuk-bentuk perundungan yang jelas diatur dalam hukum di Indonesia sebagai sebuah kejahatan.
Gerakan #bijakbermedsos #antibullying secara resmi diluncurkan oleh Dekan didampingi Presiden BEM FH Unhas beserta jajaran pimpinan fakultas. Peluncuran ditandai dengan pembentangan spanduk bertuliskan #bijakbermedsos #antibullying dan juga video peluncuran yang disiapkan oleh panitia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah Kemenko Polkam
-
Penampakan Sabu 3 Kg di Bandara Mutiara Palu
-
BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online
-
Suara Kritis dari Zona D Penjaringan Rektor Unhas: Kampus Hijau, UKT Adil, dan Dosen S3
-
Kantor Penghubung Sultra Digembok! Mahasiswa Jakarta Dilaporkan ke Polisi