SuaraSulsel.id - Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin meluncurkan Gerakan Bijak Bermedsos dan Anti Perundungan pada Penerimaan dan Pengembangan Karakter Mahasiswa Baru (P2KMB) Universitas Hasanuddin tingkat fakultas.
Kegiatan berlangung mulai pukul 09.00 Wita secara luring terbatas di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa dan terhubung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (10/08).
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Farida Patittingi mengucapkan selamat datang kepada semua mahasiswa baru Fakultas Hukum Unhas.
Dia mengatakan tidak mudah menjadi bagian dari Fakultas Hukum Unhas. Olehnya itu, kesempatan menempuh pendidikan harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
"Kalian adalah orang-orang terpilih setelah berhasil bersaing mengalahkan banyaknya peminat Fakultas Hukum Unhas. Peluang ini harus kalian manfaatkan, ikuti proses pembelajaran dengan baik. FH Unhas juga mendukung pengembangan bakat dan minat melalui berbagai lembaga kemahasiswaan," jelas Farida.
Pada kesempatan tersebut, Farida juga menyampaikan materi tentang pengenalan Tri Dharma Pendidikan Tinggi. Dalam era pembelajaraan saat ini, kegiatan tri dharma perguruan tinggi perlu dielaborasi dengan kebijakan Kemendikbud Ristek terkait Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Terdapat berbagai tantangan yang dihadapi oleh para mahasiswa kedepan, untuk itu diperlukan kreatifitas dan keuletan masing-masing untuk dapat bersaing. Tentunya didukung dengan sistem pembalajaran secara akademik yang baik.
Tahun ini, Fakultas Hukum Unhas menerima 486 mahasiswa baru yang terdiri dari 392 Prodi Ilmu Hukum dan 94 Prodi Hukum Administrasi Negara. Pada pembukaan P2KMB tingkat Fakultas, FH Unhas juga meluncurkan gerakan #bijakbermedsos #antibullying.
Gerakan ini didasari oleh hasil riset tim panitia P2KMB FH Unhas pada tahun 2021 yang menunjukkan bahwa fenomena cyber bullying masih menjadi persoalan.
Baca Juga: Unhas Beri Layanan Vaksinasi Gratis Untuk Warga Sekitar Kampus
Sehingga, perlunya penanaman literasi digital bagi mahasiswa baru dan menghindari bentuk-bentuk perundungan yang jelas diatur dalam hukum di Indonesia sebagai sebuah kejahatan.
Gerakan #bijakbermedsos #antibullying secara resmi diluncurkan oleh Dekan didampingi Presiden BEM FH Unhas beserta jajaran pimpinan fakultas. Peluncuran ditandai dengan pembentangan spanduk bertuliskan #bijakbermedsos #antibullying dan juga video peluncuran yang disiapkan oleh panitia.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Dukungan Ganda Musda Golkar Sulsel, Nasib Appi dan IAS Ditentukan Hakim Pengadilan?
-
Kontribusi Pajak BRI Terus Menguat, Dukung Penerimaan Negara dan Pembangunan di Bawah Danantara
-
Pansus Hak Angket Curiga Bupati Gowa Sudah Siapkan Skenario Walk Out
-
Bupati Gowa Tinggalkan Sidang Pansus Hak Angket DPRD Karena Masalah Ini
-
8 Mitra Pilihan Danantara untuk Proyek PSEL Tahap 2