SuaraSulsel.id - Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin meluncurkan Gerakan Bijak Bermedsos dan Anti Perundungan pada Penerimaan dan Pengembangan Karakter Mahasiswa Baru (P2KMB) Universitas Hasanuddin tingkat fakultas.
Kegiatan berlangung mulai pukul 09.00 Wita secara luring terbatas di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa dan terhubung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (10/08).
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Farida Patittingi mengucapkan selamat datang kepada semua mahasiswa baru Fakultas Hukum Unhas.
Dia mengatakan tidak mudah menjadi bagian dari Fakultas Hukum Unhas. Olehnya itu, kesempatan menempuh pendidikan harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
"Kalian adalah orang-orang terpilih setelah berhasil bersaing mengalahkan banyaknya peminat Fakultas Hukum Unhas. Peluang ini harus kalian manfaatkan, ikuti proses pembelajaran dengan baik. FH Unhas juga mendukung pengembangan bakat dan minat melalui berbagai lembaga kemahasiswaan," jelas Farida.
Pada kesempatan tersebut, Farida juga menyampaikan materi tentang pengenalan Tri Dharma Pendidikan Tinggi. Dalam era pembelajaraan saat ini, kegiatan tri dharma perguruan tinggi perlu dielaborasi dengan kebijakan Kemendikbud Ristek terkait Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Terdapat berbagai tantangan yang dihadapi oleh para mahasiswa kedepan, untuk itu diperlukan kreatifitas dan keuletan masing-masing untuk dapat bersaing. Tentunya didukung dengan sistem pembalajaran secara akademik yang baik.
Tahun ini, Fakultas Hukum Unhas menerima 486 mahasiswa baru yang terdiri dari 392 Prodi Ilmu Hukum dan 94 Prodi Hukum Administrasi Negara. Pada pembukaan P2KMB tingkat Fakultas, FH Unhas juga meluncurkan gerakan #bijakbermedsos #antibullying.
Gerakan ini didasari oleh hasil riset tim panitia P2KMB FH Unhas pada tahun 2021 yang menunjukkan bahwa fenomena cyber bullying masih menjadi persoalan.
Baca Juga: Unhas Beri Layanan Vaksinasi Gratis Untuk Warga Sekitar Kampus
Sehingga, perlunya penanaman literasi digital bagi mahasiswa baru dan menghindari bentuk-bentuk perundungan yang jelas diatur dalam hukum di Indonesia sebagai sebuah kejahatan.
Gerakan #bijakbermedsos #antibullying secara resmi diluncurkan oleh Dekan didampingi Presiden BEM FH Unhas beserta jajaran pimpinan fakultas. Peluncuran ditandai dengan pembentangan spanduk bertuliskan #bijakbermedsos #antibullying dan juga video peluncuran yang disiapkan oleh panitia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Mengapa Bahlil Belum Tunjuk Plt Ketua Partai Golkar Sulsel?
-
Andi Sudirman Tampilkan Strategi Transportasi Hijau Mamminasata di Konferensi Smart City Asia
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Kejati Sulsel Geledah Kantor di Bogor Terkait Dugaan Mark-Up Nanas Rp60 Miliar
-
Ada 'Negara Baru" di Morowali, Tamsil Linrung: Tidak Boleh Dibiarkan