SuaraSulsel.id - Kepala Kantor PT Pelni Jayapura, Wendy Richard mengatakan, menghentikan sementara pelayanan di Jayapura. Mulai 1 Agustus 2021.
Wendy menjelaskan penghentian sementara pelayanan di Pelabuhan Jayapura dilakukan karena semakin meningkatnya angka positif Covid-19 yang berasal dari pelaku perjalanan, terutama yang menggunakan kapal Pelni.
“Layanan angkut penumpang mulai 1 Agustus ditutup sementara, untuk rute masuk dan keluar dari Pelabuhan laut Jayapura. Tapi, layanan kargo tetap buka dan dilakukan seperti biasa, tak ada perubahan jadwal,” kata Wendy kepada KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, Sabtu 31 Juli 2021.
Wendy menambahkan penutupan layanan ini akan disesuaikan perkembangan angka Covid-19 di Jayapura, sambil menunggu hasil rapat Pemprov Papua terkait PPKM.
“Setelah ada keputusan PPKM, kami akan evaluasi penutupan ini akan dilakukan sampai kapan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Operasional PT Pelni Serui, Rais Akbar menyebut penjualan tiket Pelni ke Jayapura sudah tidak dilayani sejak 4 hari lalu. Sedangkan untuk rute penumpang ke arah barat masih dibuka, selama pelabuhan tujuan tak menutup aksesnya.
‘Kami masih menunggu edaran resmi dari Pemprov Papua dan PT Pelni Jayapura terkait layanan angkut penumpang tujuan Jayapura ditutup,” katanya.
Sulit Bedakan Surat Rapid Tes Palsu dan Asli
Sementara itu, Kepala Pelni Jayapura, Wendy Richard menjelaskan terkait banyaknya surat palsu rapid tes yang digunakan penumpang kapal Pelni, pihaknya masih sulit membedakan asli dan palsu.
Baca Juga: 26 Penumpang Kapal Pelni Tertangkap Pakai Dokumen Palsu, 4 Orang Positif Antigen
“Pelni masih kesulitan untuk membandingkan palsu ataupun asli dari surat rapid para penumpang. Itu pun diluar kewenangan kami dan Pelni hanya memeriksa kelengkapan surat perjalanan, sesuai prosedur. Kami berharap hal ini tak dilakukan oleh calon penumpang, demi kebaikan banyak orang,” jelas Wendy, sambil berharap angka Covid-19 di Jayapura kembali turun dan aktivitas bisa normal kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
BRI Komitmen Tekan Backlog Rumah Lewat KPR Subsidi FLPP 2025
-
Apa Itu SPMT, Bikin Anggota Satpol PP Sulsel Senyum Bahagia
-
Air Keran Langsung Minum? Ini 5 Water Purifier Terbaik untuk Air Sumur dan PDAM
-
7 Perlengkapan Rumah Tangga Pintar yang Bikin Hidup 'Sat-Set' di Era Digital
-
Kisah Mistis di Kantor Gubernur Sulsel: Lima Kuburan di Bawah Tangga