SuaraSulsel.id - PT Pelni (Persero) untuk sementara menghentikan pelayanan tujuh kapal perintis di Provinsi Maluku hingga berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Jadi seluruh kapal Perintis belum bisa beroperasi sejak diberlakukannya PPKM terhitung tahap pertama sejak tanggal 8-21 Juli 2021 kemudian diperpanjang lagi hingga tanggal 26 Juli, dan sekarang tahap kedua sampai tanggal 8 Agustus 2021," kata Manager Operasi PT Pelni Cabang Ambon, Muhamad Assagaff, di Ambon, Rabu.
Ia menjelaskan penghentian sementara pelayaran kapal perintis adalah keputusan manajemen Pelni di kantor pusat, sedangkan Pelni Ambon hanya pelaksana atau operator. Assagaff mengatakan penyebab utama penghentian tersebut karena terbentur aturan PPKM.
Sebabnya, pada beberapa pelabuhan di daerah yang disinggahi kapal perintis untuk mengangkut dan menurunkan penumpang belum dilengkapi dengan beberapa prasarana pendukung terkait persyaratan pemberlakukan PPKM.
Baca Juga: Heboh! Pria Ini Gunakan PCR Milik Istrinya Yang Negatif, Pas Diperiksa Ternyata Covid-19
Syarat tersebut diantaranya setiap calon penumpang yang akan naik ke kapal harus menunjukan surat vaksin minimal satu kali, kemudian surat antigen negatif COVID-19.
"Jadi misalnya kapal satu perintis menyinggahi Pelabuhan Moa atau Leti di Kabupaten Maluku Barat Daya, atau daerah terpencil lainnya di Maluku, sudah pasti masyarakat banyak yang belum memiliki surat vaksin atau antigen karena memang belum terjangkau di daerah itu," katanya.
Ia mengatakan calon penumpang di daerah-daerah rute kapal perintis yang mau berangkat sulit untuk dilayani untuk pembelian tiket, sebab mereka hanya memiliki surat keterangan dari perangkat desa setempat. Sehingga sudah pasti tidak diterima sebab tidak sesuai dengan syarat berpergian selama pemberlakuan PPKM.
Ia mengakui memang banyak calon penumpang yang datang menanyakan jadwal pelayaran kapal perintis terutama untuk jalur Maluku Tenggara sampai Maluku Barat Daya.
"Karena itu untuk tidak menjadi masalah atau keributan antara petugas PT Pelni atau kru kapal dengan calon penumpang terkait pemberkakukan PPKM, maka kita tunggu saja hingga selesai pemberlakuan PPKM baru kapal perintis beroperasi lagi, itupun tergantung pusat," ujarnya.
Baca Juga: Alamak! 4 TKA China Positif Covid-19 di Maluku
Muhamad Assagaff menambahkan, hingga kini semua kapal perintis masih bersandar di Pelabuhan Ambon ada lima kapal, yakni KM. Sabuk Nusantara (Sanus) 103, KM.Sanus 106, KM.Sanus 107, KM Sanus 87, dan KM. Sanus 71.
Kemudian ada satu kapal bersandar di Ternate (Maluku Utara) yakni KM Sanus 105 , dan satu lainnya di Pelabuhan Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar yakni KM Sanus 72. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
-
Review Sunscreen Wardah UV Shield Acne Calming, Recommended buat Kulit Berjerawat
Terkini
-
Otot Panggul Wanita Melemah? Dokter Ungkap Cara Jitu Mengatasinya
-
MIWF 2025: Festival Sastra yang Berani, Bahas Genosida, Krisis Ekologi, dan Kebebasan Berekspresi
-
7 Tips Cat Rumah Bikin Tamu Terkesan Sambut Berkah Idul Adha
-
Tanpa Antri! Apply Easy Card BRI Kini Bisa Lewat Website Resmi
-
Pendanaan Jangka Panjang Lebih Kuat, BRI Andalkan Dana Murah