SuaraSulsel.id - PT Pelni (Persero) untuk sementara menghentikan pelayanan tujuh kapal perintis di Provinsi Maluku hingga berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Jadi seluruh kapal Perintis belum bisa beroperasi sejak diberlakukannya PPKM terhitung tahap pertama sejak tanggal 8-21 Juli 2021 kemudian diperpanjang lagi hingga tanggal 26 Juli, dan sekarang tahap kedua sampai tanggal 8 Agustus 2021," kata Manager Operasi PT Pelni Cabang Ambon, Muhamad Assagaff, di Ambon, Rabu.
Ia menjelaskan penghentian sementara pelayaran kapal perintis adalah keputusan manajemen Pelni di kantor pusat, sedangkan Pelni Ambon hanya pelaksana atau operator. Assagaff mengatakan penyebab utama penghentian tersebut karena terbentur aturan PPKM.
Sebabnya, pada beberapa pelabuhan di daerah yang disinggahi kapal perintis untuk mengangkut dan menurunkan penumpang belum dilengkapi dengan beberapa prasarana pendukung terkait persyaratan pemberlakukan PPKM.
Syarat tersebut diantaranya setiap calon penumpang yang akan naik ke kapal harus menunjukan surat vaksin minimal satu kali, kemudian surat antigen negatif COVID-19.
"Jadi misalnya kapal satu perintis menyinggahi Pelabuhan Moa atau Leti di Kabupaten Maluku Barat Daya, atau daerah terpencil lainnya di Maluku, sudah pasti masyarakat banyak yang belum memiliki surat vaksin atau antigen karena memang belum terjangkau di daerah itu," katanya.
Ia mengatakan calon penumpang di daerah-daerah rute kapal perintis yang mau berangkat sulit untuk dilayani untuk pembelian tiket, sebab mereka hanya memiliki surat keterangan dari perangkat desa setempat. Sehingga sudah pasti tidak diterima sebab tidak sesuai dengan syarat berpergian selama pemberlakuan PPKM.
Ia mengakui memang banyak calon penumpang yang datang menanyakan jadwal pelayaran kapal perintis terutama untuk jalur Maluku Tenggara sampai Maluku Barat Daya.
"Karena itu untuk tidak menjadi masalah atau keributan antara petugas PT Pelni atau kru kapal dengan calon penumpang terkait pemberkakukan PPKM, maka kita tunggu saja hingga selesai pemberlakuan PPKM baru kapal perintis beroperasi lagi, itupun tergantung pusat," ujarnya.
Baca Juga: Heboh! Pria Ini Gunakan PCR Milik Istrinya Yang Negatif, Pas Diperiksa Ternyata Covid-19
Muhamad Assagaff menambahkan, hingga kini semua kapal perintis masih bersandar di Pelabuhan Ambon ada lima kapal, yakni KM. Sabuk Nusantara (Sanus) 103, KM.Sanus 106, KM.Sanus 107, KM Sanus 87, dan KM. Sanus 71.
Kemudian ada satu kapal bersandar di Ternate (Maluku Utara) yakni KM Sanus 105 , dan satu lainnya di Pelabuhan Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar yakni KM Sanus 72. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Viral Bocah SD Bekal Singkong untuk Makan di Sekolah
-
Sarjana Muda Merapat! Magang Gaji Rp3,3 Juta Plus BPJS Sudah Dibuka
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar