SuaraSulsel.id - PT Pelni (Persero) untuk sementara menghentikan pelayanan tujuh kapal perintis di Provinsi Maluku hingga berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Jadi seluruh kapal Perintis belum bisa beroperasi sejak diberlakukannya PPKM terhitung tahap pertama sejak tanggal 8-21 Juli 2021 kemudian diperpanjang lagi hingga tanggal 26 Juli, dan sekarang tahap kedua sampai tanggal 8 Agustus 2021," kata Manager Operasi PT Pelni Cabang Ambon, Muhamad Assagaff, di Ambon, Rabu.
Ia menjelaskan penghentian sementara pelayaran kapal perintis adalah keputusan manajemen Pelni di kantor pusat, sedangkan Pelni Ambon hanya pelaksana atau operator. Assagaff mengatakan penyebab utama penghentian tersebut karena terbentur aturan PPKM.
Sebabnya, pada beberapa pelabuhan di daerah yang disinggahi kapal perintis untuk mengangkut dan menurunkan penumpang belum dilengkapi dengan beberapa prasarana pendukung terkait persyaratan pemberlakukan PPKM.
Syarat tersebut diantaranya setiap calon penumpang yang akan naik ke kapal harus menunjukan surat vaksin minimal satu kali, kemudian surat antigen negatif COVID-19.
"Jadi misalnya kapal satu perintis menyinggahi Pelabuhan Moa atau Leti di Kabupaten Maluku Barat Daya, atau daerah terpencil lainnya di Maluku, sudah pasti masyarakat banyak yang belum memiliki surat vaksin atau antigen karena memang belum terjangkau di daerah itu," katanya.
Ia mengatakan calon penumpang di daerah-daerah rute kapal perintis yang mau berangkat sulit untuk dilayani untuk pembelian tiket, sebab mereka hanya memiliki surat keterangan dari perangkat desa setempat. Sehingga sudah pasti tidak diterima sebab tidak sesuai dengan syarat berpergian selama pemberlakuan PPKM.
Ia mengakui memang banyak calon penumpang yang datang menanyakan jadwal pelayaran kapal perintis terutama untuk jalur Maluku Tenggara sampai Maluku Barat Daya.
"Karena itu untuk tidak menjadi masalah atau keributan antara petugas PT Pelni atau kru kapal dengan calon penumpang terkait pemberkakukan PPKM, maka kita tunggu saja hingga selesai pemberlakuan PPKM baru kapal perintis beroperasi lagi, itupun tergantung pusat," ujarnya.
Baca Juga: Heboh! Pria Ini Gunakan PCR Milik Istrinya Yang Negatif, Pas Diperiksa Ternyata Covid-19
Muhamad Assagaff menambahkan, hingga kini semua kapal perintis masih bersandar di Pelabuhan Ambon ada lima kapal, yakni KM. Sabuk Nusantara (Sanus) 103, KM.Sanus 106, KM.Sanus 107, KM Sanus 87, dan KM. Sanus 71.
Kemudian ada satu kapal bersandar di Ternate (Maluku Utara) yakni KM Sanus 105 , dan satu lainnya di Pelabuhan Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar yakni KM Sanus 72. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
BNI Kembalikan Dana Nasabah KC Parigi, Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah
-
Pemprov Sulsel dan Kodam XIV/Hasanuddin Teken Kerja Sama Penanganan Banjir Luwu Utara
-
Efek Tekanan Ekonomi, Pengguna Dexlite dan Pertamina Dex Beralih ke Solar Subsidi
-
Sulsel Provinsi Pertama Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Indonesia
-
Bayar Mahal Emosi Suporter, PSM Makassar Terancam 'Lumpuh' di Awal Musim Depan