SuaraSulsel.id - Pemkot Makassar akhirnya membongkar tembok pembatas yang menutup akses Rumah Tahfidz Alquran Nurul Jihad di Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang.
Pembongkaran dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Makassar pada Sabtu (24/7/2021) usai Pemkot Makassar menegur anggota DPRD yang diduga menutup akses masuk jalan rumah tahfidz.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Makassar melalui Camat Panakukkang telah melakukan peneguran kepada pihak yang telah melakukan kegiatan pembangunan di atas tanah fasum (fasilitas umum peruntukan jalan).
Yang membuat akses jalan menjadi tertutup bagi penghuni Rumah Tahfidz Quran Nurul Jihad dan penghuni rumah lainnya atas nama Ibu Andriana Barrang.
Hal ini disampaikan Wali Kota Makassar Danny Pomanto melalui akun instagramnya, Jumat 23 Juli 2021.
Danny Pomanto mengatakan, pihak kecamatan meminta untuk segera menghentikan kegiatan tersebut dan membongkar sendiri bangunan pagar yang berdiri di atas tanah fasum tersebut.
"Saya berharap persoalan ini segera selesai dengan baik," kata Danny Pomanto.
Dalam surat yang dibuat oleh Camat Panakkukang, kegiatan Anggota DPRD Kabupaten Pangkep atas nama Amiruddin diduga melanggar dua hal.
Pertama melaksanakan kegiatan di atas tanah fasum tanpa izin Pemerintah Kota Makassar. Kedua, menutup akses jalan bagi dua penghuni rumah di sekitar lokasi.
"Jika surat teguran tidak diindahkan maka pemerintah Kota Makassar akan melakukan tindakan lebih lanjut," tulis surat yang ditandatangani Camat Panakkukang Muh Thahir Rasyid.
Sebelumnya juga, oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep, berinisial AM dilaporkan lantaran diduga melakukan pengancaman terhadap anak-anak tahfidz atau penghafal alquran menggunakan senjata tajam jenis parang.
Peristiwa ini diketahui terjadi di sekitar pekarangan Rumah Tahfidz Quran Nurul Jihad, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu 11 Juli 2021.
Hal ini diungkapkan Pimpinan Pondok Rumah Tahfizh Quran Nurul Jihad, Abdul Wasid. Ia mengatakan telah melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah mengetahui pelaku adalah Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Kabupaten Pangkep.
"Kenapa saya melapor di kantor polisi karena anak-anak sudah diancam pakai parang panjang. Iya, anggota dewan itu pakai baju dalam singlet terus ancam anak-anak itu pakai parang panjang," kata Abdul Wasid.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Tutup Akses Rumah Tahfidz Quran, Pemkot Makassar Turun Tangan
-
Partai PAN Sulsel Panggil Anggota DPRD yang Tutup Jalan Masuk Rumah Tahfidz di Makassar
-
Pemkot Makassar Sebut Jalan Masuk Rumah Penghafal Alquran Fasilitas Umum
-
Alasan Anggota DPRD Tutup Jalan Masuk Rumah Penghafal Alquran di Makassar
-
Anak-Anak Penghafal Alquran Diancam Parang, Anggota DPRD Pangkep Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Penyebab Jembatan Ambles di Jalur Trans Sulawesi Diselidiki
-
Dentuman Keras di Kantor Gubernur Sulsel, Satpol PP Lari Berhamburan
-
Persis Solo Siap Main 'Terbuka' dan 'Tekan Terus' PSM Makassar
-
Bukan Cuma Pemerasan, Mantan Kajari Enrekang Diduga 'Kriminalisasi' Pimpinan Baznas
-
Sulsel Sabet Penghargaan Terbaik I Swasti Saba Kabupaten Kota Sehat 2025