SuaraSulsel.id - Anggota DPRD Tutup Akses Rumah Tahfidz Alquran, Pemkot Makassar Turun Tangan
Penutupan akses masuk hingga intimidasi dan kekerasan kepada murid Rumah Tahfidz Quran Nurul Jihad di Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang mendapat perhatian Pemkot Makassar.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menyebut bahwa pihaknya melalui Camat Panakkukkang telah melakukan peneguran kepada pihak yang telah melakukan kegiatan pembangunan di atas tanah fasum tersebut.
Pembangunan itu membuat akses jalan menjadi tertutup bagi penghuni rumah penghafal Alquran itu dan penghuni rumah lainnya, Andriana Barrang.
Diketahui, aksi penutupan akses masuk tersebut diduga dilakukan seorang anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari Fraksi PAN, Amiruddin, bersama keluarganya.
Pihak kecamatan meminta untuk segera menghentikan kegiatan tersebut dan membongkar sendiri bangunan pagar yang berdiri di atas tanah fasum tersebut.
“Saya berharap persoalan ini segera selesai dengan baik,” tegas Danny dilansir dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
Pihak Camat pun telah menindaklanjuti, dengan bergerak cepat bersama unsur Tripika, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, ke lokasi, Jumat 23 Juli 2021.
Sementara itu, Camat Panakkukang, Tahir Rasyid menjelaskan bahwa rumah yang setiap harinya dimanfaatkan untuk belajar Alquran bagi anak kurang mampu itu, jalan masuknya ditutupi dengan dipagari tembok batu.
Lokasi yang dipagari oknum legislator tersebut, kata Thahir Rasyid, merupakan fasum atau milik Pemkot Makassar.
Oleh karena itu, Thahir Rasyid akan mengirim surat somasi kepada Amiruddin agar segera merobohkan pagar yang dibangun itu.
Dalam surat tegurannya yang ditujukan kepada Amiruddin, Camat meminta oknum legislator tersebut untuk menghentikan pembangunan dan membongkar bangunan tersebut.
“Bahwa berdasarkan pengaduan warga Kelurahan Masale Nomor 001/LPM/KM/VII/2021, tanggal 21 Juli 2021 perihal keberatan/keluhan masyarakat yang berdomisili di Jalan Ance Dg Ngoyo Lorong 5 (buntu), dan pantauan kami di lapangan pada Jumat (23/7/2021), ternyata Saudara melaksanakan kegiatan pembangunan pagar di atas tanah Fasum (Peruntukan Jalan) sehingga akses jalan, menjadi tertutup.
Berdasarkan 2 (dua) hal tersebut diatas maka kegiatan pembangunan pagar Saudara diduga:
- Melaksanakan kegiatan diatas tanah Fasum tanpa se-izin Pemerintah Kota Makassar.
- Telah menutup akses jalan bagi 2 bangunan lainnya, yaitu: Rumah Tahfizh Qur’an Nurul Jihad dan Rumah Warga Atas Nama Ibu Andriana Barrang.
Untuk itu diminta kepada saudara, untuk menghentikan kegiatan pembangunan dan membongkar sendiri bangunan pagar di atas tanah Fasum (jalan).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Partai PAN Sulsel Panggil Anggota DPRD yang Tutup Jalan Masuk Rumah Tahfidz di Makassar
-
Jalan Masuk Rumah Penghafal Alquran Dipagari Tembok, Anak-anak Diancam Parang
-
Diduga Anggota DPRD Tutup Jalan Masuk Rumah Penghafal Alquran di Makassar, Warga Marah
-
Pilih Donor Darah dari Penghafal Alquran, Ustaz Yusuf Mansur Disebut Sombong
-
Kota Makassar Punya Kapal Isolasi Mandiri Pasien Covid-19, Begini Penampakannya
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
Terkini
-
Sosok Jusuf Manggabarani: Jenderal Berani Melawan Preman, Tolak Pangkat, dan Selamatkan TVRI
-
Tarif Impor AS Bikin Industri Terpuruk, Pengusaha: Kami Jadi Korban Eksperimen
-
Ini Syarat Baru Masuk SMAN Unggulan di Kota Makassar
-
5 Link Saldo Dana Kaget, Bisa Klaim Hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan