SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar melalui Camat Panakukkang telah melakukan peneguran kepada pihak yang telah melakukan kegiatan pembangunan di atas tanah fasum (fasilitas umum peruntukan jalan). Yang membuat akses jalan menjadi tertutup bagi penghuni rumah tahfizh Quran Nurul Jihad dan penghuni rumah lainnya atas nama Ibu Andriana Barrang.
Hal ini disampaikan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto melalui akun instagramnya, Jumat 23 Juli 2021.
Danny Pomanto mengatakan, pihak kecamatan meminta untuk segera menghentikan kegiatan tersebut dan membongkar sendiri bangunan pagar yang berdiri di atas tanah fasum tersebut.
"Saya berharap persoalan ini segera selesai dengan baik," kata Danny Pomanto.
Baca Juga: Jalan Masuk Rumah Penghafal Alquran Dipagari Tembok, Anak-anak Diancam Parang
Dalam surat yang dibuat oleh Camat Panakkukang, kegiatan Anggota DPRD Kabupaten Pangkep atas nama Amiruddin diduga melanggar dua hal.
Pertama melaksanakan kegiatan di atas tanah fasum tanpa izin Pemerintah Kota Makassar. Kedua, menutup akses jalan bagi dua penghuni rumah di sekitar lokasi.
"Jika surat teguran tidak diindahkan maka pemerintah Kota Makassar akan melakukan tindakan lebih lanjut," tulis surat yang ditandatangani Camat Panakkukang Muh Thahir Rasyid.
Seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan berinisial AM dilaporkan ke polisi. Setelah diduga melakukan pengancaman terhadap anak-anak tahfidz atau penghafal alquran menggunakan senjata tajam jenis parang.
Peristiwa ini diketahui terjadi di sekitar pekarangan Rumah Tahfidz Quran Nurul Jihad, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu 11 Juli 2021.
Baca Juga: Diduga Anggota DPRD Tutup Jalan Masuk Rumah Penghafal Alquran di Makassar, Warga Marah
Hal ini diungkapkan Pimpinan Pondok Rumah Tahfizh Quran Nurul Jihad, Abdul Wasid. Ia mengatakan telah melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah mengetahui pelaku adalah Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Kabupaten Pangkep.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bali United Kembali ke Jalur Kemenangan, Stefano Cugurra Incar Happy Ending
-
7 Kuliner Khas Makassar yang Wajib Dicicipi saat Liburan, Dari Coto hingga Barongko
-
GMTD Komitmen Terapkan Prinsip Keberlanjutan Melalui Aspek ESG di Setiap Strategi Bisnis
-
Ingin Buat Bali United Gigit Jari, PSM Makassar Belajar dari Masa Lalu?
-
Moncongbulo FC Makassar Resmi Mundur dari Futsal Nation Cup 2025
Tag
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
-
Investor Batalkan Proyek Baterai EV Indonesia, Investasi Lebih dari Rp300 T Lenyap
Terkini
-
Nyemplung Got Cari Kunci Mobil! Aksi Heroik Damkar Makassar Banjir Pujian Warganet
-
Kejar Mimpi Makassar Tanamkan Semangat Juang di Hati Anak Panti, Begini Caranya!
-
Eksekusi Ricuh, Begini Duduk Perkara Sengketa Lahan Showroom Mazda di Makassar
-
Terkinidotid Kolaborasi Fusion Entertainment Hadirkan MTF Market 'Heroes City' di Mall PIPO
-
Klaim Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Bikin Awal Minggumu Lebih Ceria!