SuaraSulsel.id - Gubernur Sulsel Non Aktif Nurdin Abdullah segera diadili. Pengadilan Negeri Makassar menjadwalkan sidang perdana digelar pada 22 Juli 2021.
Humas Pengadilan Negeri Makassar Sibali mengatakan, Pengadilan sudah menetapkan jadwal sidang untuk Gubernur Sulsel non aktif itu. Sidang akan dipimpin oleh Hakim Majelis Ketua, Ibrahim Palino.
"Tanggal 22 Juli jadwalnya dipimpin majelis hakim, Pak Ibrahim Palino," ujar Sibali, Selasa, 13 Juli 2021.
Sama seperti terdakwa Agung Sucipto, sidang juga akan digelar secara virtual. Nurdin Abdullah sendiri dan satu terdakwa lainnya Edy Rahmat masih mendekam di rumah tahanan KPK.
"Sidang ditetapkan secara virtual. Sama seperti saudara Agung Sucipto," tambahnya.
Seperti diketahui, Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat diduga menerima suap dan gratifikasi dengan nilai total Rp 5,4 miliar. Suap itu diberikan oleh Agung Sucipto selaku kontraktor untuk mendapatkan proyek di Sulsel untuk tahun anggaran 2021.
Atas perbuatannya, Nurdin dan Edy dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, Agung Sucipto didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Agung melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Baca Juga: Keponakan Nurdin Abdullah Mengamuk dan Menangis di Kantor Gubernur Sulsel
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
-
Menkeu Purbaya Mulai Tarik Pungutan Ekspor Biji Kakao 7,5 Persen
-
4 Rekomendasi HP 2 Jutaan Layar AMOLED yang Tetap Jelas di Bawah Terik Matahari
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert