SuaraSulsel.id - Gubernur Sulsel Non Aktif Nurdin Abdullah segera diadili. Pengadilan Negeri Makassar menjadwalkan sidang perdana digelar pada 22 Juli 2021.
Humas Pengadilan Negeri Makassar Sibali mengatakan, Pengadilan sudah menetapkan jadwal sidang untuk Gubernur Sulsel non aktif itu. Sidang akan dipimpin oleh Hakim Majelis Ketua, Ibrahim Palino.
"Tanggal 22 Juli jadwalnya dipimpin majelis hakim, Pak Ibrahim Palino," ujar Sibali, Selasa, 13 Juli 2021.
Sama seperti terdakwa Agung Sucipto, sidang juga akan digelar secara virtual. Nurdin Abdullah sendiri dan satu terdakwa lainnya Edy Rahmat masih mendekam di rumah tahanan KPK.
Baca Juga: Keponakan Nurdin Abdullah Mengamuk dan Menangis di Kantor Gubernur Sulsel
"Sidang ditetapkan secara virtual. Sama seperti saudara Agung Sucipto," tambahnya.
Seperti diketahui, Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat diduga menerima suap dan gratifikasi dengan nilai total Rp 5,4 miliar. Suap itu diberikan oleh Agung Sucipto selaku kontraktor untuk mendapatkan proyek di Sulsel untuk tahun anggaran 2021.
Atas perbuatannya, Nurdin dan Edy dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, Agung Sucipto didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Agung melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Baca Juga: Awal Mula Perkenalan Agung Sucipto dan Nurdin Abdullah Diungkap di Ruang Sidang
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis