SuaraSulsel.id - Tersangka suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah bakal segera diadili. Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah akan menjalani sidang di Kota Makassar.
Humas Pengadilan Negeri Makassar Sibali mengatakan, jaksa penuntut umum atau JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Persidangan akan digelar secara online.
"Sudah dilimpahkan (berkas perkaranya) oleh JPU ke KPK hari ini," ujar Sibali, Senin, 12 Juli 2021.
Sidang perdana rencananya digelar tanggal 14 Juli mendatang. Namun menurut Sibali, masih dalam tahap pembahasan.
Jadwal sidang juga merupakan hak prerogatif kepala pengadilan. Termasuk siapa ketua majelis hakim yang akan memimpin sidang.
"Belum pasti soal jadwal sidangnya, termasuk pimpinan sidangnya siapa. Masih dibahas, tapi kalau sudah dilimpahkan berkasnya, artinya secepatnya," tutur Sibali.
Jaksa KPK Asri Irwan menambahkan tersangka suap Nurdin Abdullah dipastikan akan menjalani sidang secara online. Saat ini, ia masih mendekam di rumah tahanan KPK.
Masalah keamanan jadi alasan Nurdin Abdullah disidang secara online. Begitupun dengan tersangka lainnya, Edy Rahmat.
Selain itu, sebagian saksi lebih banyak berada di Makassar. Hal ini diklaim akan memudahkan jalannya persidangan.
Baca Juga: Terdakwa Penyuap Nurdin Abdullah Hanya Ingin Jadi Saksi Mahkota
"Berkas perkara keduanya sudah dilimpahkan ke PN Makassar. Tinggal menunggu jadwalnya," ujar Asri.
Sementara, sidang lanjutan untuk terdakwa Agung Sucipto akan digelar Selasa, esok. Agendanya pembacaan tuntutan.
Agung sendiri didakwa melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor atau Pasal 5 ayat (1) huruf b. Kemudian dilapis atau dialternatifkan dengan pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Jaksa juga menyebut Agung menyuap Nurdin Abdullah dua kali. Ia memberi uang ke Nurdin sejak tahun 2019 hingga 2021.
Pertama, 150 ribu dolar Singapur sebagai suap pertama di Rumah Nurdin Abdullah di Makassar.Kemudian, Rp2,5 miliar pada operasi tangkap tangan bulan Februari lalu.
Uang itu, katanya, digunakan agar Agung Sucipto bisa mendapatkan pengerjaan proyek dengan mudah. Terakhir soal proyek di Kabupaten Bulukumba - Sinjai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Waspadai Tanda-tanda yang Mengarah pada Masalah Katup Jantung
-
60 Ribu Calon Mahasiswa Lepas Kursi SNBP, Unhas Justru Catat Tren Positif
-
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Polda Sulut
-
10 Koperasi Merah Putih di Kolaka Ingin Putus Rantai Tengkulak
-
Prabowo Tegaskan Peran Vital Petani-Nelayan, Kawasan Produktif Transmigrasi Siap Diperkuat