SuaraSulsel.id - Tersangka suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah bakal segera diadili. Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah akan menjalani sidang di Kota Makassar.
Humas Pengadilan Negeri Makassar Sibali mengatakan, jaksa penuntut umum atau JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Persidangan akan digelar secara online.
"Sudah dilimpahkan (berkas perkaranya) oleh JPU ke KPK hari ini," ujar Sibali, Senin, 12 Juli 2021.
Sidang perdana rencananya digelar tanggal 14 Juli mendatang. Namun menurut Sibali, masih dalam tahap pembahasan.
Jadwal sidang juga merupakan hak prerogatif kepala pengadilan. Termasuk siapa ketua majelis hakim yang akan memimpin sidang.
"Belum pasti soal jadwal sidangnya, termasuk pimpinan sidangnya siapa. Masih dibahas, tapi kalau sudah dilimpahkan berkasnya, artinya secepatnya," tutur Sibali.
Jaksa KPK Asri Irwan menambahkan tersangka suap Nurdin Abdullah dipastikan akan menjalani sidang secara online. Saat ini, ia masih mendekam di rumah tahanan KPK.
Masalah keamanan jadi alasan Nurdin Abdullah disidang secara online. Begitupun dengan tersangka lainnya, Edy Rahmat.
Selain itu, sebagian saksi lebih banyak berada di Makassar. Hal ini diklaim akan memudahkan jalannya persidangan.
Baca Juga: Terdakwa Penyuap Nurdin Abdullah Hanya Ingin Jadi Saksi Mahkota
"Berkas perkara keduanya sudah dilimpahkan ke PN Makassar. Tinggal menunggu jadwalnya," ujar Asri.
Sementara, sidang lanjutan untuk terdakwa Agung Sucipto akan digelar Selasa, esok. Agendanya pembacaan tuntutan.
Agung sendiri didakwa melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor atau Pasal 5 ayat (1) huruf b. Kemudian dilapis atau dialternatifkan dengan pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Jaksa juga menyebut Agung menyuap Nurdin Abdullah dua kali. Ia memberi uang ke Nurdin sejak tahun 2019 hingga 2021.
Pertama, 150 ribu dolar Singapur sebagai suap pertama di Rumah Nurdin Abdullah di Makassar.Kemudian, Rp2,5 miliar pada operasi tangkap tangan bulan Februari lalu.
Uang itu, katanya, digunakan agar Agung Sucipto bisa mendapatkan pengerjaan proyek dengan mudah. Terakhir soal proyek di Kabupaten Bulukumba - Sinjai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Dugaan Perselingkuhan Dosen dan ASN di Bone: Suami Perlihatkan Foto Vulgar ke Polisi
-
Aksi Viral Angkut Motor Listrik Sambil Boncengan, Polisi Makassar Buru Pengendara 'Sakti' Ini
-
RSUD Daya Bantah Ada Biaya Operasi Rp20 Juta untuk Korban Begal
-
Pengamat: Kebijakan BPJS Soal Korban Kejahatan Ciptakan 'Korban Ganda' bagi Warga Miskin
-
Tancap Gas! Pemkot Makassar Segera Umumkan Calon Direksi PDAM Baru