SuaraSulsel.id - Agung Sucipto, terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek di Sulawesi Selatan berharap permohonannya sebagai saksi mahkota atau justice collaborator segera dikabulkan.
Sidang lanjutan Agung sendiri kembali digelar di ruang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 1 Juli 2021. Pada kesempatan tersebut, Agung Sucipto tidak mengajukan saksi meringankan dan saksi ahli.
Penasihat Hukum Agung Sucipto Wahyudi Kasrul mengatakan, tak ada alasan bagi kliennya untuk mengajukan saksi ahli atau saksi meringankan lagi. Semua sudah terungkap pada saksi kunci di persidangan sebelumnya.
"Tidak kami ajukan. Dari awal klien kami sudah kooperatif dari penyelidikan dan penyidikan. Kita ingin masuk ke pemeriksaan terdakwa saja," ujar Wahyudi.
Baca Juga: Berkas Perkara Nurdin Abdullah Dinyatakan Lengkap, Segera Disidang
Kata Wahyudi, karena Agung kooperatif, permohonan saksi mahkota atau justice collaborator diharap bisa dikabulkan secepatnya.
Kliennya juga sudah membantu penegak hukum mengungkap kasus yang menyeret nama Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah.
"Dari awal kami sudah komitmen untuk membantu penegak hukum mengungkap kasus ini. Makanya sudah kami ajukan JC dari beberapa pekan lalu," tambahnya.
Ia mengatakan dari keterangan para saksi di persidangan. Sudah mengungkap fakta yang bisa meringankan kliennya. Termasuk mengikuti proses tender pada pengerjaan proyek di Pemprov Sulsel sesuai dengan prosedur.
"Keterangan para saksi sebelumnya bisa meringankan kita. Kita ikut tender, menang, dan kerjakan. Bahkan Pak Gub (Nurdin Abdullah) sendiri mengakui kualitas hasil kerja kita," jelasnya.
Baca Juga: Pejabat Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto Disebut Minta Fee DAK 7,5 Persen
Sementara, Jaksa Penuntut Umum KPK Asri Irwan mengatakan sidang pemeriksaan Agung akan dilakukan secepatnya. Agenda sidang hari ini adalah penasihat hukum terdakwa untuk menghadirkan saksi meringankan dan saksi ahli.
Berita Terkait
-
Akui Perintahkan Anak Buah Bicara Normatif saat Diperiksa KPK, SYL: Saya Minta Mereka Jangan Takut
-
Ditaruh di Sajadah Lalu Disetor ke Istri, SYL Ngaku Uang yang Disita KPK Bukan Hasil Korupsi: Saya Janji sama Allah
-
Diberi Jabatan di Kementan usai Urus Ibu Sakit, SYL Klaim Tak Tahu Kakaknya Digaji Rp10 Juta: Saya Sibuk Banget
-
Tepis Saksi Mahkota soal Putrinya Dibelikan Innova Venturer, SYL Curhat Maki-maki Orang Ini
-
Perintah SYL Dibeberkan Saksi Mahkota, dari Mulai Serahkan Rp 800 Juta ke Firli hingga Bicara Normatif di KPK
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli