SuaraSulsel.id - Nama adik Nurdin Abdullah, Karaeng Nawang disebut-sebut dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel.
Karaeng Nawang disebut oleh terdakwa, Agung Sucipto. Sidang dilakukan secara virtual di ruangan Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 1 Juli 2021.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asri Irwan meminta Agung Sucipto jujur. Ia disuruh menjelaskan perkenalannya dengan Nurdin Abdullah.
Agung Sucipto menceritakan pertama kenal dengan Nurdin Abdullah lewat pengusaha Petrus Yalim. Ia yang mengenalkannya.
Baca Juga: Berkas Rampung, Kasus Suap Proyek Gubernur Nurdin Abdullah Segera Diadili
Setelah pertemuan itu, Nurdin Abdullah meminta agar Agung Sucipto berkomunikasi dengan Karaeng Nawang. Setahu Agung, ia adalah adik dari Nurdin Abdullah.
"Karaeng Nawang setahu saya adalah adik Nurdin Abdullah. Saya selama ini melalui dia (komunikasi)," ujar Agung.
Agung mengaku Karaeng Nawang ini yang menerima bantuannya ke Nurdin Abdullah. Saat itu mendekati Pilkada.
"Jadi sejak pertemuan itu, saya hanya berkomunikasi dengan Karaeng Nawang. Termasuk saat menyerahkan uang bantuan Pilkada," bebernya.
Saat itu, Agung membantu Nurdin di Pilgub Sulsel Rp 4 miliar. Uang itu hanya untuk biaya alat peraga seperti spanduk, baju dan baliho.
Baca Juga: Berkas Perkara Nurdin Abdullah Dinyatakan Lengkap, Segera Disidang
Agung juga yang membiayai sewa mobil Nurdin Abdullah untuk kampanye. Saat itu, kata Agung, ia mentransfer sewa mobil Rp 125 juta.
Agung Sucipto juga tak menampik soal uang 150 dolar Singapura yang diserahkan ke Nurdin Abdullah. Menurutnya, uang itu diserahkan dari tangan ke tangan.
"Iya, pak. Rp 150 dolar Singapur. Diserahkan dari tangan ke tangan, pak," ujarnya.
Rencananya, pekan depan JPU akan menjatuhkan tuntutan pada Agung Sucipto. Ia sebelumnya didakwa melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor atau Pasal 5 ayat (1) huruf b. Kemudian dilapis atau dialternatifkan dengan pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Jaksa juga menyebut Agung menyuap Nurdin Abdullah dua kali. Ia memberi uang ke Nurdin Abdullah sejak tahun 2019 hingga 2021.
Pertama, 150 ribu dolar Singapura sebagai suap pertama di Rumah Nurdin Abdullah di Makassar. Kemudian, Rp 2,5 miliar pada operasi tangkap tangan bulan Februari 2021.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
Terkini
-
SPMB Jalur Calo? Dinas Pendidikan Makassar Beri Jawaban Tegas
-
Produktivitas Klaster Susu Ponorogo Meningkat Berkat Dukungan BRI
-
Bom Ikan Meledak Tewaskan Pemilik Rumah di Bulukumba
-
Siapa Pelaku Penembakan Misterius di Gowa dan Bone?
-
Raih 15 Penghargaan Sekaligus, BRI Jadi Perusahaan Publik dengan Peringkat Tertinggi di Indonesia