SuaraSulsel.id - Nama adik Nurdin Abdullah, Karaeng Nawang disebut-sebut dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel.
Karaeng Nawang disebut oleh terdakwa, Agung Sucipto. Sidang dilakukan secara virtual di ruangan Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 1 Juli 2021.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asri Irwan meminta Agung Sucipto jujur. Ia disuruh menjelaskan perkenalannya dengan Nurdin Abdullah.
Agung Sucipto menceritakan pertama kenal dengan Nurdin Abdullah lewat pengusaha Petrus Yalim. Ia yang mengenalkannya.
Baca Juga: Berkas Rampung, Kasus Suap Proyek Gubernur Nurdin Abdullah Segera Diadili
Setelah pertemuan itu, Nurdin Abdullah meminta agar Agung Sucipto berkomunikasi dengan Karaeng Nawang. Setahu Agung, ia adalah adik dari Nurdin Abdullah.
"Karaeng Nawang setahu saya adalah adik Nurdin Abdullah. Saya selama ini melalui dia (komunikasi)," ujar Agung.
Agung mengaku Karaeng Nawang ini yang menerima bantuannya ke Nurdin Abdullah. Saat itu mendekati Pilkada.
"Jadi sejak pertemuan itu, saya hanya berkomunikasi dengan Karaeng Nawang. Termasuk saat menyerahkan uang bantuan Pilkada," bebernya.
Saat itu, Agung membantu Nurdin di Pilgub Sulsel Rp 4 miliar. Uang itu hanya untuk biaya alat peraga seperti spanduk, baju dan baliho.
Baca Juga: Berkas Perkara Nurdin Abdullah Dinyatakan Lengkap, Segera Disidang
Agung juga yang membiayai sewa mobil Nurdin Abdullah untuk kampanye. Saat itu, kata Agung, ia mentransfer sewa mobil Rp 125 juta.
Agung Sucipto juga tak menampik soal uang 150 dolar Singapura yang diserahkan ke Nurdin Abdullah. Menurutnya, uang itu diserahkan dari tangan ke tangan.
"Iya, pak. Rp 150 dolar Singapur. Diserahkan dari tangan ke tangan, pak," ujarnya.
Rencananya, pekan depan JPU akan menjatuhkan tuntutan pada Agung Sucipto. Ia sebelumnya didakwa melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor atau Pasal 5 ayat (1) huruf b. Kemudian dilapis atau dialternatifkan dengan pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Jaksa juga menyebut Agung menyuap Nurdin Abdullah dua kali. Ia memberi uang ke Nurdin Abdullah sejak tahun 2019 hingga 2021.
Pertama, 150 ribu dolar Singapura sebagai suap pertama di Rumah Nurdin Abdullah di Makassar. Kemudian, Rp 2,5 miliar pada operasi tangkap tangan bulan Februari 2021.
Uang itu, katanya, digunakan agar Agung Sucipto bisa mendapatkan pengerjaan proyek dengan mudah. Terakhir soal proyek di Kabupaten Bulukumba - Sinjai.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis