SuaraSulsel.id - Nama adik Nurdin Abdullah, Karaeng Nawang disebut-sebut dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel.
Karaeng Nawang disebut oleh terdakwa, Agung Sucipto. Sidang dilakukan secara virtual di ruangan Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 1 Juli 2021.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asri Irwan meminta Agung Sucipto jujur. Ia disuruh menjelaskan perkenalannya dengan Nurdin Abdullah.
Agung Sucipto menceritakan pertama kenal dengan Nurdin Abdullah lewat pengusaha Petrus Yalim. Ia yang mengenalkannya.
Setelah pertemuan itu, Nurdin Abdullah meminta agar Agung Sucipto berkomunikasi dengan Karaeng Nawang. Setahu Agung, ia adalah adik dari Nurdin Abdullah.
"Karaeng Nawang setahu saya adalah adik Nurdin Abdullah. Saya selama ini melalui dia (komunikasi)," ujar Agung.
Agung mengaku Karaeng Nawang ini yang menerima bantuannya ke Nurdin Abdullah. Saat itu mendekati Pilkada.
"Jadi sejak pertemuan itu, saya hanya berkomunikasi dengan Karaeng Nawang. Termasuk saat menyerahkan uang bantuan Pilkada," bebernya.
Saat itu, Agung membantu Nurdin di Pilgub Sulsel Rp 4 miliar. Uang itu hanya untuk biaya alat peraga seperti spanduk, baju dan baliho.
Baca Juga: Berkas Rampung, Kasus Suap Proyek Gubernur Nurdin Abdullah Segera Diadili
Agung juga yang membiayai sewa mobil Nurdin Abdullah untuk kampanye. Saat itu, kata Agung, ia mentransfer sewa mobil Rp 125 juta.
Agung Sucipto juga tak menampik soal uang 150 dolar Singapura yang diserahkan ke Nurdin Abdullah. Menurutnya, uang itu diserahkan dari tangan ke tangan.
"Iya, pak. Rp 150 dolar Singapur. Diserahkan dari tangan ke tangan, pak," ujarnya.
Rencananya, pekan depan JPU akan menjatuhkan tuntutan pada Agung Sucipto. Ia sebelumnya didakwa melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor atau Pasal 5 ayat (1) huruf b. Kemudian dilapis atau dialternatifkan dengan pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Jaksa juga menyebut Agung menyuap Nurdin Abdullah dua kali. Ia memberi uang ke Nurdin Abdullah sejak tahun 2019 hingga 2021.
Pertama, 150 ribu dolar Singapura sebagai suap pertama di Rumah Nurdin Abdullah di Makassar. Kemudian, Rp 2,5 miliar pada operasi tangkap tangan bulan Februari 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Tergiur Cepat Kaya? Hati-hati, OJK Ingatkan Mahasiswa Jangan Tertipu Investasi Palsu
-
MYP Paket 1 Fokus Penataan Pedestrian, Drainase, dan Bahu Jalan
-
Dukung MotoGP 2026, BRI Dorong Sport Tourism Indonesia Semakin Mendunia
-
Mutasi Besar-Besaran! Ini Daftar Lengkap 4 Kapolda Baru di Sulawesi
-
Kapolri Suyudi Ganti Kapolda Sulawesi Selatan