SuaraSulsel.id - Nama adik Nurdin Abdullah, Karaeng Nawang disebut-sebut dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel.
Karaeng Nawang disebut oleh terdakwa, Agung Sucipto. Sidang dilakukan secara virtual di ruangan Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 1 Juli 2021.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asri Irwan meminta Agung Sucipto jujur. Ia disuruh menjelaskan perkenalannya dengan Nurdin Abdullah.
Agung Sucipto menceritakan pertama kenal dengan Nurdin Abdullah lewat pengusaha Petrus Yalim. Ia yang mengenalkannya.
Setelah pertemuan itu, Nurdin Abdullah meminta agar Agung Sucipto berkomunikasi dengan Karaeng Nawang. Setahu Agung, ia adalah adik dari Nurdin Abdullah.
"Karaeng Nawang setahu saya adalah adik Nurdin Abdullah. Saya selama ini melalui dia (komunikasi)," ujar Agung.
Agung mengaku Karaeng Nawang ini yang menerima bantuannya ke Nurdin Abdullah. Saat itu mendekati Pilkada.
"Jadi sejak pertemuan itu, saya hanya berkomunikasi dengan Karaeng Nawang. Termasuk saat menyerahkan uang bantuan Pilkada," bebernya.
Saat itu, Agung membantu Nurdin di Pilgub Sulsel Rp 4 miliar. Uang itu hanya untuk biaya alat peraga seperti spanduk, baju dan baliho.
Baca Juga: Berkas Rampung, Kasus Suap Proyek Gubernur Nurdin Abdullah Segera Diadili
Agung juga yang membiayai sewa mobil Nurdin Abdullah untuk kampanye. Saat itu, kata Agung, ia mentransfer sewa mobil Rp 125 juta.
Agung Sucipto juga tak menampik soal uang 150 dolar Singapura yang diserahkan ke Nurdin Abdullah. Menurutnya, uang itu diserahkan dari tangan ke tangan.
"Iya, pak. Rp 150 dolar Singapur. Diserahkan dari tangan ke tangan, pak," ujarnya.
Rencananya, pekan depan JPU akan menjatuhkan tuntutan pada Agung Sucipto. Ia sebelumnya didakwa melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor atau Pasal 5 ayat (1) huruf b. Kemudian dilapis atau dialternatifkan dengan pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Jaksa juga menyebut Agung menyuap Nurdin Abdullah dua kali. Ia memberi uang ke Nurdin Abdullah sejak tahun 2019 hingga 2021.
Pertama, 150 ribu dolar Singapura sebagai suap pertama di Rumah Nurdin Abdullah di Makassar. Kemudian, Rp 2,5 miliar pada operasi tangkap tangan bulan Februari 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Rp100 Ribu per Tabung! Untung Besar Pengoplos Gas Subsidi di Gowa
-
Cek Fakta: Viral Beras SPHP Meledak Saat Dimasak, Benarkah Plastik?
-
'Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan Birokrasi': 8 Tuntutan Nakes Sulsel
-
Siapa Layak Pimpin Unhas? UGM Uji Kemampuan 6 Bakal Calon Rektor
-
Aplikasi Ini Bikin Warga Sulsel Lebih Mudah Akses Produk Hukum?