SuaraSulsel.id - Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman membuka masa Pengenalan Lingkungan Sekolah SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2021-2022 Sulsel secara virtual, Senin, 12 Juli 2021.
Andi Sudirman menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pendidikan. Atas pelaksanaan dan proses penerimaan siswa baru yang dinilainya lebih baik dari tahun sebelumnya.
Andi Sudirman juga mengucapkan selamat kepada siswa-siswi yang telah masuk jenjang pendidikan sekolah menengah atas.
"Saya menerima berbagai informasi bahwa ini jauh lebih baik dari tahun lalu penerimaan PPDB 2021. Jadi terima kasih banyak kepada seluruh tim. Saya juga mengucapkan selamat kepada adik-adik," kata Andi Sudirman.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi perbedaan kualitas antara sekolah. Semua sekolah memiliki standar yang sama. Demikian juga kualitas anak didik di 24 kabupaten/kota.
Pria kelahiran Bone ini meminta pihak penyelenggara pendidikan di Sulsel melakukan pendekatan pembelajaran di masa pandemi. Dengan menerapkan teknologi digital.
Ia juga mendorong pembelajaran bahasa daerah di sekolah. Menurutnya, saat ini jarang sekali ditemukan anak-anak yang bisa menggunakan bahasa daerahnya sendiri.
"Saya tidak mau hilang itu bahasa nanti. Karena anak-anak itu sekarang sudah banyak tidak peduli dengan bahasa daerahnya. Hanya dipakai saja untuk dapat nilai di SD, SMP. Setelah SMA tidak ada, sudah hilang," sebutnya.
Demikian juga harapannya agar anak didik dapat menguasai bahasa asing. Perlu juga pembelajaran dan penerapan terkait etika, termasuk di lingkup sekolah.
Baca Juga: Terlilit Utang, Pengusaha Katering di Sulsel Diancam Rumahnya Mau Dibakar
"Semangat adek-adek, jadilah yang terbaik ke depan dan menjadi generasi yang lebih bermoral dan menjadi pemimpin yang lebih baik ke depan," pungkasnya dalam sambutan.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Muhammad Jufri menyebutkan, masa pengenalan di tahun 2021 ini sedianya akan diluncurkan langsung di SMA Negeri 10 Makassar. Namun dengan mempertimbangkan berbagai hal, akhirnya pelaksanaan MPLS ini ditetapkan dilakukan secara daring.
Adapun tujuan dari pelaksaan MPLS di masa pandemi Covid-19, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 18 Tahun 2016, dimana pengenalan PLS ditujukan untuk memberikan pengenalan para siswa terkait dengan kondisi lingkungan sekolah.
"Ini juga khususnya untuk membangun kekuatan motivasi kepada anak didik yang besar. Semangat dan cara mengenali cara belajar yang efektif sebagai siswa baru. Khususnya pembelajaran yang kita langsungkan di masa pandemi Covid-19 ini," ujarnya.
Adapun jumlah peserta didik baru untuk tahun ajaran 2021-2022 berdasarkan daya tampung SMA sebanyak 78.199 kursi, SMK 42.758 kursi dengan keseluruhan 120.958 kursi.
Kegiatan MPLS tahun ini dihadir 335 SMA Negeri, 165 SMK Negeri juga 23 SLB Negeri di Sulsel. Rangkaian kegiatan juga disiarkan melalui akun Youtube Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging