SuaraSulsel.id - Tagihan utang katering dan biaya hotel wisata Covid-19 di Sulawesi Selatan menemui titik terang. Pemprov Sulsel janji akan membayar pekan ini.
Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Sulsel Salehuddin mengatakan, pembayaran masih dalam tahap verifikasi. Ia membantah jika Pemprov Sulsel sengaja menunda-nunda pembayaran tersebut.
Kata Salehuddin, tagihan untuk katering dan wisata Covid-19 cukup besar. Ada sekitar Rp 12 miliar.
"Itu Rp 12 miliar terdiri dari tagihan pembayaran hotel, katering, dan transport petugas Covid-19.
Sedang diverifikasi, pekan ini dibayar," ujar Salehuddin, Senin, 12 Juli 2021.
Ia menjelaskan proses pembayaran harus melalui proses verifikasi di BPKAD. Apalagi melibatkan banyak perusahaan. Sehingga verifikasinya juga memakan waktu.
"Hasil review dan pemeriksaan di Inspektorat dan BPK saja tidak cukup. Perlu juga verifikasi di BPKAD," tambahnya.
Ia pun membantah jika penundaan pembayaran karena tanpa persetujuan Plt Gubernur. Sama seperti yang dituduhkan oleh vendor katering.
Menurut Salehuddin, tak ada hubungannya. Pembayaran juga tak perlu persetujuan pimpinan. Karena anggarannya sudah ditetapkan di APBD.
"Dananya ada, siap untuk dibayarkan, tapi tunggu hasil verifikasinya. Jadi tidak perlu ada persetujuan pimpinan (Plt Gubernur) lagi, karena anggaran penanganan Covid-19 sudah disetujui oleh Plt Gubernur pada APBD," jelasnya.
Baca Juga: Pengusaha Sulsel Melapor Ada Panitia Tender Minta Upeti 6 Persen di Proyek Pemprov Sulsel
Sebelumnya, sejumlah vendor katering dan hotel pada program wisata covid-19 mendatangi Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, (9/7/2021) pekan lalu.
Salah satu di antaranya adalah keponakan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah bernama Vita. Mereka meminta Pemprov Sulsel membayar utang katering dan hotel yang masih menunggak.
Vita mengaku sudah berulang kali menagih Pemprov Sulsel. Namun tak ada kejelasan. Padahal di tahun sebelumnya pencairan anggaran tak pernah bermasalah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika
-
Perkuat Akses Hunian, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi
-
Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak
-
Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank