SuaraSulsel.id - Berkas perkara tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Nurdin Abdullah dinyatakan lengkap. Gubernur Sulsel non aktif itu akan segera menjalani sidang.
Hal tersebut dikatakan Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Ali mengatakan, berkas perkara tersangka Nurdin Abdullah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), hari ini.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas perkara untuk tersangka NA dan tersangka ER, oleh Tim JPU dan dinyatakan lengkap, hari ini," kata Ali Fikri, Kamis, 24 Juni 2021.
Ia mengatakan tahap dua sudah dilakukan. Yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik kepada tim JPU.
Kini, penahanan keduanya dilanjutkan oleh tim jaksa penuntut umum. Masing-masing selama 20 hari. Dimulai 24 Juni 2021 sampai dengan 13 Juli 2021.
"Nurdin Abdullah tetap ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur dan Edy Rahmat ditahan di Rutan KPK Kavling C1," bebernya.
Dalam waktu 14 hari kerja, kata Ali, tim JPU akan menyusun surat dakwaan. Setelahnya berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk diperiksa, diadili dan diputus oleh majelis hakim.
Sebelumnya, masa perpanjangan penahanan Nurdin Abdullah sudah tiga kali diperpanjang. Masa perpanjangan terakhir usai pada Sabtu 26 Juni 2021.
Nurdin Abdullah diketahui terjaring operasi tangkap tangan atau OTT di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pada 27 Februari 2021 lalu. Ia diamankan bersama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel Edy Rahmat yang saat ini menjadi tersangka.
Baca Juga: KPK Sita Masjid yang Dibangun Nurdin Abdullah, Tak Ada Orang yang Berani Salat
Selain itu ada pengusaha Agung Sucipto yang menjadi terdakwa pemberi suap. Agung terlebih dulu sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan sudah lima kali sidang di Pengadilan Tipikor Makassar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Kepala Daerah Dipilih DPRD? Parpol di Sulawesi Selatan Terbelah
-
Pemprov Sulsel Umumkan Tender Preservasi Jalan Rp278,6 Miliar
-
Banjir Rendam Donggala, Angin Kencang Rusak Rumah di Palu
-
Korban Meninggal Banjir Bandang Pulau Siau jadi 17 Orang, 2 Warga Hilang
-
Lowongan Kerja PT Vale: Senior Coordinator for Publication, Reporting, and Public Relation