SuaraSulsel.id - Berkas perkara tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Nurdin Abdullah dinyatakan lengkap. Gubernur Sulsel non aktif itu akan segera menjalani sidang.
Hal tersebut dikatakan Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Ali mengatakan, berkas perkara tersangka Nurdin Abdullah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), hari ini.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas perkara untuk tersangka NA dan tersangka ER, oleh Tim JPU dan dinyatakan lengkap, hari ini," kata Ali Fikri, Kamis, 24 Juni 2021.
Ia mengatakan tahap dua sudah dilakukan. Yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik kepada tim JPU.
Baca Juga: KPK Sita Masjid yang Dibangun Nurdin Abdullah, Tak Ada Orang yang Berani Salat
Kini, penahanan keduanya dilanjutkan oleh tim jaksa penuntut umum. Masing-masing selama 20 hari. Dimulai 24 Juni 2021 sampai dengan 13 Juli 2021.
"Nurdin Abdullah tetap ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur dan Edy Rahmat ditahan di Rutan KPK Kavling C1," bebernya.
Dalam waktu 14 hari kerja, kata Ali, tim JPU akan menyusun surat dakwaan. Setelahnya berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk diperiksa, diadili dan diputus oleh majelis hakim.
Sebelumnya, masa perpanjangan penahanan Nurdin Abdullah sudah tiga kali diperpanjang. Masa perpanjangan terakhir usai pada Sabtu 26 Juni 2021.
Nurdin Abdullah diketahui terjaring operasi tangkap tangan atau OTT di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pada 27 Februari 2021 lalu. Ia diamankan bersama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel Edy Rahmat yang saat ini menjadi tersangka.
Baca Juga: 2 Pejabat Pemprov Sulsel Diperiksa KPK, Masih Terkait Suap Nurdin Abdullah
Selain itu ada pengusaha Agung Sucipto yang menjadi terdakwa pemberi suap. Agung terlebih dulu sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan sudah lima kali sidang di Pengadilan Tipikor Makassar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Moisturizer Terbaik Lembapkan Wajah Kuatkan Skin Barrier: Bye-bye Kulit Kusam!
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
Terkini
-
Gara-Gara Senggol Tuak, Pria di Makassar Tikam Teman Hingga Tewas
-
27 Rumah di Luwu Utara Terendam Banjir dan Longsor, BPBD Minta Warga Waspada
-
Polres Gowa Tangkap Pelaku Judi Sabung Ayam Saat Idul Adha 1446 H
-
9 Orang Ditangkap Karena Melanggar Aturan Haji
-
Murid Dipukul Kepala Sekolah? DPRD Gorut Ngamuk, Janji Usut Tuntas!