Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 23 Juni 2021 | 06:40 WIB
Perpanjangan SIM di Gerai SIM Blok M Square, Jakarta Selatan [ANTARA/Laily Rahmawaty/am]

Apabila pemohon dinyatakan tidak lulus tahap ini, maka pemohon dapat mengikuti ujian ulang setelah 7 hari.

Sementara, apabila pemohon dinyatakan lulus, dapat melanjutkan ujian tahap berikutnya.

4. Tahap IV

Tahap ujian berikutnya adalah ujian praktik. Apabila pemohon dinyatakan tidak lulus di tahap ujian praktik, maka pemohon dapat mengikuti ujian ulang setelah 14 hari.

Baca Juga: Terbongkar, Cara Sejumlah Pejabat Pemprov Sulsel Peras Kontraktor

Namun, apabila pemohon dinyatakan tidak lulus pada tahap ketiga dan keempat dan tidak mengikuti ujian ulang selama 30 hari, maka pemohon dinyatakan batal alias harus melakukan pendaftaran ulang pembutan SIM.

5. Tahap V

Tahap ini merupakan tahap terakhir, yaitu cetak SIM. Pada tahap ini, pemohon diminta untuk tanda tangan pemilik, dan proses pencetakan SIM, serta penyerahan SIM.

- Biaya Pembuatan SIM

Berikut rincian biaya yang akan dikenakan dalam pembuatan SIM:

Baca Juga: 2 Pejabat Pemprov Sulsel Diperiksa KPK, Masih Terkait Suap Nurdin Abdullah

1. SIM A

Load More