SuaraSulsel.id - Koperasi merupakan salah satu bentuk organisasi ekonomi yang unik karena berlandaskan pada prinsip kebersamaan, demokrasi, dan keadilan.
Berbeda dengan perusahaan kapitalis yang mementingkan keuntungan pemilik modal, koperasi justru menempatkan anggotanya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa.
Sistem ini terbukti mampu memberikan solusi terhadap kesenjangan sosial dan ekonomi, khususnya di kalangan masyarakat kelas bawah.
Untuk memahami pentingnya koperasi saat ini, penting untuk menelusuri sejarah koperasi di dunia yang telah berjalan lebih dari dua abad.
Awal Mula Lahirnya Koperasi
Sejarah koperasi tidak bisa dilepaskan dari Revolusi Industri di Inggris pada akhir abad ke-18 hingga awal abad ke-19.
Masa itu ditandai dengan pertumbuhan pesat industri dan urbanisasi.
Namun, di balik kemajuan teknologi, para buruh menghadapi kondisi kerja yang buruk, upah rendah, dan tidak adanya jaminan sosial.
Dari latar belakang inilah muncul ide-ide untuk membentuk organisasi yang bisa membantu masyarakat kecil, terutama buruh, agar bisa mandiri secara ekonomi.
Baca Juga: 10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan
Salah satu bentuk awal dari gerakan ini adalah koperasi konsumsi, di mana sekelompok pekerja bersatu untuk membeli barang kebutuhan pokok secara bersama-sama dengan harga lebih murah.
Koperasi Rochdale: Titik Awal Gerakan Koperasi Modern
Gerakan koperasi modern berawal dari kota kecil Rochdale, Inggris, pada tahun 1844.
Sebanyak 28 buruh pabrik tekstil yang dikenal dengan sebutan Rochdale Pioneers mendirikan sebuah koperasi konsumsi dengan nama Rochdale Equitable Pioneers Society.
Tujuan utama koperasi ini adalah untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga wajar, kualitas terjamin, dan layanan yang adil bagi anggotanya.
Mereka merumuskan prinsip-prinsip dasar koperasi yang kemudian menjadi acuan koperasi di seluruh dunia hingga saat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
MTF Market 'Monster Land' Mulai 29 Oktober, Makin Banyak Event dan Area Makan Seru
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara