SuaraSulsel.id - Masyarakat resah dengan informasi yang beredar, bahwa syarat utama untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) wajib menunjukan sertifikat telah melakukan vaksinasi COVID-19.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, informasi yang tersebar itu tidak benar dan pembuatan SIM masih menggunakan syarat seperti biasa.
"Iya hoaks, syaratnya masih seperti biasa," katanya.
Dolfi juga menyampaikan, sampai saat ini belum ada instruksi langsung dari Mabes Polri agar syarat pembuatan SIM wajib menggunakan sertifikat vaksin.
"Belum ada instruksi sejauh ini," singkatnya.
Sementara itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan syarat membuat SIM dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) wajib divaksin adalah berita bohong atau hoaks.
"Itu hoaks, jangan percaya," kata Kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Polri, Kombes Djati Utomo.
Sebelumnya, informasi beredar di media sosial menyebut ada syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021, yakni masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi atau sudah divaksin COVID-19.
Kombes Djati Utomo menyayangkan beredarnya kabar hoaks tersebut, karena belum semua warga Indonesia divaksin COVID-19, sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan.
Baca Juga: Terbongkar, Cara Sejumlah Pejabat Pemprov Sulsel Peras Kontraktor
"Kan vaksinasi belum semua masyarakat Indonesia divaksin," katanya.
Berikut Telisik.id merangkum cara pembuatan SIM baru 2021 dari syarat hingga biaya:
-Persyaratan Pemohon SIM
Berikut persyaratan yang harus pemohon SIM lakukan:
1. Permohonan tertulis,
2. Bisa membaca dan menulis,
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel
-
387 Eks Penderita Kusta Makassar Terima Bantuan Pemprov Sulsel
-
PSM Makassar Usung 'Siri na Pacce' Lawan Persik Kediri: Misi Bangkit dari Keterpurukan!
-
5 Hari Tanpa Makan! Bertahan Hidup Bersama Ambulans Laut Hilang