SuaraSulsel.id - Aceh kembali menjadi salah satu wilayah penting dalam pengamatan rukyatul hilal penentu awal Zulhijjah 1446 Hijriah atau Idul Adha 2025 M.
Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, bersama dengan ormas Islam serta pesantren, turun langsung ke berbagai titik untuk melakukan pengamatan bulan sabit pertama atau hilal.
Menariknya, menurut Ketua Tim Falakiyah Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, posisi hilal di beberapa wilayah Aceh pada Selasa, 27 Mei 2025 sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Ini artinya, besar kemungkinan Idul Adha 1446 H akan dirayakan serempak oleh umat Islam di Indonesia.
Posisi Hilal: Sudah Di Atas Batas MABIMS
Dalam keterangan resminya, Alfirdaus menjelaskan bahwa secara umum ketinggian hilal di wilayah Indonesia masih berkisar antara 0,1 hingga 3,2 derajat, dengan elongasi (jarak sudut bulan-matahari) sekitar 6,4 derajat.
Namun, untuk sebagian wilayah Aceh, khususnya di pesisir utara dan barat, posisi hilal sudah melebihi syarat Imkanurrukyat yang ditetapkan oleh MABIMS.
Yaitu minimal 3 derajat ketinggian dan 6,4 derajat elongasi. Di Aceh, hilal telah mencapai 3,2 derajat dengan elongasi geosentris 7,1 derajat.
Cahaya bulan pun sudah mencapai 0,32 persen, dan hilal bisa dirukyat selama 18 menit setelah matahari terbenam.
Baca Juga: 20 Orang Jaga Sapi Kurban Presiden Prabowo! Ini Alasan Juventus Jadi Pilihan Istimewa
Bagi masyarakat yang ingin mencoba rukyat mandiri, Alfirdaus memberikan panduan arah pandang.
Lihat ke arah barat sekitar 296,8 derajat, atau sekitar 5 derajat ke utara dari posisi matahari tenggelam.
Namun, ia mengingatkan, keberhasilan melihat hilal sangat tergantung pada kondisi cuaca.
"Jika langit cerah, besar kemungkinan hilal bisa terlihat. Tapi kalau mendung, berawan, atau hujan, maka hasil rukyat bisa nihil," ujarnya.
Enam Titik Pengamatan Rukyatul Hilal di Aceh
Untuk memastikan hilal benar-benar terlihat, Kemenag Aceh menyiapkan enam titik pengamatan resmi yang tersebar di berbagai wilayah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
-
800 Aset Pemprov Sultra Diduga Bermasalah, Kejati Turun Tangan
-
Berdiri Selama 20 Tahun, 3 Bangunan di Biringkanaya Akhirnya Dibongkar
-
Detik-Detik Pembunuhan Sekeluarga di Palu Terungkap dalam 34 Adegan Rekonstruksi
-
Jeruji Jadi 'Pesantren', Puluhan Napi di Kendari Berhasil Khatam Al-Qur'an