SuaraSulsel.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan, berkas permohonan pindah atas nama Sri Wahyuni Bakri belum pernah diterima BKD.
Sri Wahyuni mengajukan permohonan pindah tugas dari Pemkab Nunukan, Kalimantan Utara ke Pemprov Sulsel. Untuk mendampingi suaminya yang sakit.
Kepala BKD Sulsel Imran Jausi menyampaikan, pihaknya telah melakukan penelusuran dengan nama yang bersangkutan. Alhasil berkas permohonan pindah itu belum masuk di BKD.
"Saat ini Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyediakan informasi untuk mengetahui alur layanan kepegawaian mutasi perpindahan yang dapat diakses pada https://Infomutasi.sulselprov.go.id," katanya, Kamis 10 Juni 2021.
Baca Juga: Tujuh Jam Penyidik KPK Geledah Kantor Gubernur Sulsel, Ini Hasilnya
Lanjutnya, setelah dilakukan pengecakan pada link tersebut, tidak ditemukan nama saudari Sri Wahyuni Bakri yang mengajukan permohonan pindah dari Pemerintah Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
"Melihat kondisi permohonan yang bersangkutan belum terdapat disposisi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan atau Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Selatan. Jadi permohonannya belum pernah BKD terima," jelasnya.
Jika berkas permohonan pindah itu tercatat di BKD, maka kata dia, seharusnya ada lembar disposisi dari Sekprov Sulsel atau dari Kepala BKD ke bidang yang menangani mutasi pindah.
"Untuk SOP permohonan pindah, surat permohonan ditujukan kepada Gubernur melalui Sekda. Setelah itu Sekda disposisi ke Kepala BKD, dan Kepala BKD disposisi ke Bidang Mutasi dan Promosi untuk proses lebih lanjut. Jadi kita tidak ada dilakukan terbengkalai layanan berkas permohonan," tegasnya.
"Mengenai adanya disposisi tertulis dari Wagub Sulsel, saya kira itu cuma tempelan 'sticker atau post it note' saja. Biasanya kalau ada arahan dari Pak Wagub, beliau langsung disposisi di surat usulan yang bersangkutan," tambahnya.
Baca Juga: KPK Masih Geledah Kantor Gubernur Sulsel, Dikawal Polisi Bersenjata
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat