SuaraSulsel.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan, berkas permohonan pindah atas nama Sri Wahyuni Bakri belum pernah diterima BKD.
Sri Wahyuni mengajukan permohonan pindah tugas dari Pemkab Nunukan, Kalimantan Utara ke Pemprov Sulsel. Untuk mendampingi suaminya yang sakit.
Kepala BKD Sulsel Imran Jausi menyampaikan, pihaknya telah melakukan penelusuran dengan nama yang bersangkutan. Alhasil berkas permohonan pindah itu belum masuk di BKD.
"Saat ini Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyediakan informasi untuk mengetahui alur layanan kepegawaian mutasi perpindahan yang dapat diakses pada https://Infomutasi.sulselprov.go.id," katanya, Kamis 10 Juni 2021.
Lanjutnya, setelah dilakukan pengecakan pada link tersebut, tidak ditemukan nama saudari Sri Wahyuni Bakri yang mengajukan permohonan pindah dari Pemerintah Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
"Melihat kondisi permohonan yang bersangkutan belum terdapat disposisi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan atau Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Selatan. Jadi permohonannya belum pernah BKD terima," jelasnya.
Jika berkas permohonan pindah itu tercatat di BKD, maka kata dia, seharusnya ada lembar disposisi dari Sekprov Sulsel atau dari Kepala BKD ke bidang yang menangani mutasi pindah.
"Untuk SOP permohonan pindah, surat permohonan ditujukan kepada Gubernur melalui Sekda. Setelah itu Sekda disposisi ke Kepala BKD, dan Kepala BKD disposisi ke Bidang Mutasi dan Promosi untuk proses lebih lanjut. Jadi kita tidak ada dilakukan terbengkalai layanan berkas permohonan," tegasnya.
"Mengenai adanya disposisi tertulis dari Wagub Sulsel, saya kira itu cuma tempelan 'sticker atau post it note' saja. Biasanya kalau ada arahan dari Pak Wagub, beliau langsung disposisi di surat usulan yang bersangkutan," tambahnya.
Baca Juga: Tujuh Jam Penyidik KPK Geledah Kantor Gubernur Sulsel, Ini Hasilnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan