SuaraSulsel.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan, berkas permohonan pindah atas nama Sri Wahyuni Bakri belum pernah diterima BKD.
Sri Wahyuni mengajukan permohonan pindah tugas dari Pemkab Nunukan, Kalimantan Utara ke Pemprov Sulsel. Untuk mendampingi suaminya yang sakit.
Kepala BKD Sulsel Imran Jausi menyampaikan, pihaknya telah melakukan penelusuran dengan nama yang bersangkutan. Alhasil berkas permohonan pindah itu belum masuk di BKD.
"Saat ini Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyediakan informasi untuk mengetahui alur layanan kepegawaian mutasi perpindahan yang dapat diakses pada https://Infomutasi.sulselprov.go.id," katanya, Kamis 10 Juni 2021.
Lanjutnya, setelah dilakukan pengecakan pada link tersebut, tidak ditemukan nama saudari Sri Wahyuni Bakri yang mengajukan permohonan pindah dari Pemerintah Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
"Melihat kondisi permohonan yang bersangkutan belum terdapat disposisi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan atau Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Selatan. Jadi permohonannya belum pernah BKD terima," jelasnya.
Jika berkas permohonan pindah itu tercatat di BKD, maka kata dia, seharusnya ada lembar disposisi dari Sekprov Sulsel atau dari Kepala BKD ke bidang yang menangani mutasi pindah.
"Untuk SOP permohonan pindah, surat permohonan ditujukan kepada Gubernur melalui Sekda. Setelah itu Sekda disposisi ke Kepala BKD, dan Kepala BKD disposisi ke Bidang Mutasi dan Promosi untuk proses lebih lanjut. Jadi kita tidak ada dilakukan terbengkalai layanan berkas permohonan," tegasnya.
"Mengenai adanya disposisi tertulis dari Wagub Sulsel, saya kira itu cuma tempelan 'sticker atau post it note' saja. Biasanya kalau ada arahan dari Pak Wagub, beliau langsung disposisi di surat usulan yang bersangkutan," tambahnya.
Baca Juga: Tujuh Jam Penyidik KPK Geledah Kantor Gubernur Sulsel, Ini Hasilnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Tarik Rp85 Juta Tiap Gerai Indomaret
-
Ngamuk di Kantor Lurah Karena Bantuan Rp900 Ribu Hilang, Wanita di Makassar Malah Ngaku Bandar Sabu
-
Isu Aliran Rp480 Miliar di Muktamar NU, Gus Ipul Ancam Polisikan 3 Orang
-
Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang