SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Prof Rudy Djamaluddin bersama Sekretaris DPRD Sulsel Jabir, dan Kepala Badan Penghubung Pemprov Sulsel Ezra Silalahi terancam dipecat. Dibebaskan dari jabatan masing-masing.
Pasca temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Sulsel. Terjadi total ketekoran Rp 1,9 miliar dari tiga instansi tersebut. Mereka akan diperiksa karena menyebabkan kerugian negara.
Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, pemeriksaan tiga pejabat tersebut buntut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada saldo Rp 1,9 miliar yang tidak dikembalikan ke kas daerah pada tahun anggaran 2020.
"Catatan dari BPK ini akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut untuk OPD terkait," tegas Sudirman, Selasa, 1 Juni 2021.
Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan secara internal terlebih dahulu. Karena ini atas rekomendasi dari Inspektorat. Sanksinya nanti diketahui dari hasil pemeriksaan.
Hal tersebut sebagai bentuk keseriusan dan ketegasan Pemprov Sulsel guna mendorong perbaikan prosedur tatanan penganggaran lebih baik. Ia tidak ingin kejadian seperti ini berulang di tahun anggaran 2021.
"Kami butuh penguatan Tim TAPD serta OPD. Tindak lanjut dalam 60 hari akan tegas untuk diselesaikan dan jika ditemukan pelanggaran akan mengacu pada rekomendasi. Sanksi akan diberikan sesuai rekomendasi Inspektorat," tuturnya.
Diketahui, ada beberapa catatan BPK atas pemeriksaan laporan keuangan dan laporan kinerja Pemprov Sulsel untuk tahun 2020. Salah satunya, ada tiga OPD yang mengalami ketekoran pada kas bendahara.
Hal tersebut membuat BPK mengganjar Pemprov Sulsel hanya dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Padahal, Pemprov Sulsel sebelumnya sudah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut.
Baca Juga: Uang Pemprov Sulsel Hilang Rp 1,9 Miliar, Kajati Langsung Bereaksi
"Ada sisa kas yang merupakan kas di bendahara pengeluaran yang belum disetorkan ke kas daerah sampai dengan 31 Desember tahun 2020," tegas Sudirman.
Adik mantan Menteri Pertanian itu menegaskan, ini akan menjadi peringatan untuk semua OPD. Sebagai pejabat negara, harus hati-hati dalam penggunaan anggaran.
"Karena setiap rupiah yang masuk ataupun yang keluar harus dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya untuk orang banyak," tukasnya.
Siap Geser Pejabat
WDP dari BPK juga membuat Sudirman bakal melakukan pergeseran jabatan. izinnya pun sudah siap.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah bersurat ke Kemendagri untuk permohonan izin uji kesesuaian kualifikasi dan kompetensi (job fit) untuk pengisian jabatan tertentu. Apalagi ada 13 OPD yang saat ini sedang lowong.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
-
Batal Lawan Kuwait! Timnas Indonesia Akhirnya Temukan Lawan Baru
-
Rupiah Terjun Bebas ke Rp16.368, Paling Merana di Asia Hari Ini
Terkini
-
Bukan Naikkan Pajak! Kepala Daerah Diminta Kreatif Dongkrak PAD
-
Indeks Demokrasi Indonesia di Sulawesi Selatan Menurun, Ini Penyebabnya!
-
Eks Sekda Jadi Tersangka Korupsi Dana Masjid Lebih Rp1 Miliar
-
Taufan Pawe Siap Bertarung Lawan Appi di Musda Golkar Sulsel
-
Makassar Harus Perkuat Tata Kelola Sampah: Mulai dari Rumah Hingga TPA