Hanya saja, penerimaan PPPK memang menjadi upaya pemerintah untuk secara bertahap menghapuskan tenaga honorer. Pemda pun menyepakatinya, apalagi gaji mereka menjadi tanggung pusat. Sementara honorer adalah tanggungan daerah.
"Tetapi semua bertahap. Kemungkinan tetap ada yang dipertahakan sampai 2022. Karena ada beberapa posisi yang tentu masih kita butuhkan. Seperti sopir, yang biasanya tidak diisi oleh PNS,” tambahnya.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, penerimaan 8.000 PPPK otomatis akan memangkas jumlah honorer. Tak mungkin, kata dia, ada formasi ganda untuk posisi tenaga pengajar di Pemprov Sulsel.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Pemprov Sulsel Keluarkan Rp 303 Miliar Tanpa Persetujuan DPRD, BPK : Jelas Dilarang
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Misteri Ibu Bunuh Bayi di Makassar, Psikolog Turun Tangan
-
BRIvolution: Strategi Adaptif BRI Hadapi Dinamika Keuangan Global
-
'Tukang Bubur Naik Haji' Berat Tinggalkan Tanah Suci
-
Dari Bogor ke Pasar Global, Begini Perjalanan Sila Artisan Tea Angkat Citra Teh Indonesia
-
Mesin ATM Dibobol Satpam, Ini Penjelasan Bank Sulselbar