Kantor Gubernur Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar / [Foto Humas Pemprov Sulsel / Jen]
Hanya saja, penerimaan PPPK memang menjadi upaya pemerintah untuk secara bertahap menghapuskan tenaga honorer. Pemda pun menyepakatinya, apalagi gaji mereka menjadi tanggung pusat. Sementara honorer adalah tanggungan daerah.
"Tetapi semua bertahap. Kemungkinan tetap ada yang dipertahakan sampai 2022. Karena ada beberapa posisi yang tentu masih kita butuhkan. Seperti sopir, yang biasanya tidak diisi oleh PNS,” tambahnya.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, penerimaan 8.000 PPPK otomatis akan memangkas jumlah honorer. Tak mungkin, kata dia, ada formasi ganda untuk posisi tenaga pengajar di Pemprov Sulsel.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Expo Kreatif Andalan 2025 Buktikan UMKM Sulsel Makin Dilirik Pasar
-
Pencuri Motor yang Beraksi di 150 TKP Ditangkap di Morowali
-
3 Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Saat Bentrokan di Tallo Ditangkap Polisi
-
Intip 7 Kegiatan Unik Festival Aksara Lontaraq ke-VI di Barru
-
Polisi Bekuk Pengedar Sabu dan Barang Bukti Mengejutkan di Kos Eksklusif Palu