Kantor Gubernur Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar / [Foto Humas Pemprov Sulsel / Jen]
Hanya saja, penerimaan PPPK memang menjadi upaya pemerintah untuk secara bertahap menghapuskan tenaga honorer. Pemda pun menyepakatinya, apalagi gaji mereka menjadi tanggung pusat. Sementara honorer adalah tanggungan daerah.
"Tetapi semua bertahap. Kemungkinan tetap ada yang dipertahakan sampai 2022. Karena ada beberapa posisi yang tentu masih kita butuhkan. Seperti sopir, yang biasanya tidak diisi oleh PNS,” tambahnya.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, penerimaan 8.000 PPPK otomatis akan memangkas jumlah honorer. Tak mungkin, kata dia, ada formasi ganda untuk posisi tenaga pengajar di Pemprov Sulsel.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Download Video TikTok Favoritmu Tanpa Logo dengan Snaptik Gratis!
-
Terbitkan 20,9 Juta Saham Baru, PANI Gelar Private Placement Rp300 Miliar
-
3 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Awet Berhari-hari, Harga Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
4 HP Murah RAM 12 GB Paling Worth It di Bawah Rp3 Juta, Harga Terjangkau Performa Handal
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Taufan Pawe Siap Bertarung Lawan Appi di Musda Golkar Sulsel
-
Makassar Harus Perkuat Tata Kelola Sampah: Mulai dari Rumah Hingga TPA
-
Tim UI Ikut Tangani Tumpahan Minyak PT Vale di Luwu Timur
-
Motivator Dwi Hartono Otak Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Pimpinan Bank
-
Insiden Pipa Minyak di Towuti, PT Vale Buka Posko Pengaduan 24 Jam