SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atau Pemprov Sulsel mulai memangkas tenaga honorer tahun ini. Ada 20 persen dari jumlah yang ada akan diberhentikan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi mengatakan, skema pemangkasan akan dilakukan secara bertahap. Nantinya tenaga kontrak ini akan didorong jadi PPPK.
Menurut Imran, PTT atau non ASN sendiri sudah banyak mengambil ahli tugas ASN. Makanya, butuh kajian untuk mengidentifikasi apa-apa saja yang dikerjakan oleh tenaga honorer tersebut.
"Dari situ kita melihat mana yang bisa atau tidak tergantikan. Seperti pramu utama yang ada di rumah jabatan itu," kata Imran, Senin, 31 Mei 2021.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Keluarkan Rp 303 Miliar Tanpa Persetujuan DPRD, BPK : Jelas Dilarang
Menurut Imran, Pemprov Sulsel patut bersyukur karena mengusulkan 9.493 formasi guru. Dimana pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB menyetujui 8.371 guru yang akan kita dapatkan melalui jalur PPPK. Artinya ini telah mengurangi jumlah non ASN.
"Karena paling banyak non ASN itu guru. Insyaallah target kita akan rasionalisasi 20 persen dulu untuk tahun ini. Nanti lanjut lagi 2022, misalnya semester pertama 20 persen lagi. Semester kedua sisanya," terangnya.
Ia mengatakan akan tetap ada pembekalan bagi mereka yang non ASN saat diberhentikan. Seperti halnya semacam softskill dan bantuan perbendaharaan agar mereka lebih bisa mandiri secara ekonomi. Hal ini yang akan menjadi bahan kajian tim.
"Bagaimana tim melihat teknis rasionalisasinya, bagaimana tim melihat jabatan atau tugas yang masih harus ada dan juga tidak. Juga untuk exit-nya seperti apa solusinya," ungkapnya.
"Makanya kami akan mempersiapkan secara bertahap dengan betul-betul memanfaatkan waktu yang ada. Sehingga diharapkan tidak terlalu gaduh. Namun, sepenuhnya masih dalam kajian," tambahnya.
Baca Juga: Rp 1,9 Miliar Uang Pemprov Sulsel Hilang, BPK : Tidak Tahu Kemana
Imran Jausi mengatakan, kebijakan ini memang berlaku secara nasional. Apalagi sudah ada arahan dari Kemenpan-RB, tak ada lagi honorer yang bekerja pada 2023 mendatang.
Berita Terkait
-
Panduan Lengkap Cek Kelulusan PPPK Tahap 2 2025, Khusus Tenagar Honorer
-
Akhirnya Didengar! DPR Tampung Aspirasi Ribuan Honorer R2 R3
-
Demo Geruduk DPR, Tuntutan Ribuan Tenaga Honorer: P3K Penuh Waktu Harga Mati!
-
Budidaya Udang Modern, Pemprov Sulsel Kolaborasi dengan PT Bomar
-
Penjelasan Pemerintah Terkait THR Tenaga Honorer dan Perangkat Desa
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok