- Polda Sulteng mengungkap penyebab kematian Afif Siraja di Palu pada 19 Oktober 2025 tanpa unsur pidana.
- Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal karena mati lemas dipicu serangan jantung, tanpa kekerasan fisik.
- Penyelidikan melibatkan 28 saksi, toksikologi, dan digital forensik, memastikan tidak ada zat beracun atau komunikasi pidana.
SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mengungkap penyebab kematian Afif Siraja yang ditemukan meninggal di Ruko Palupi Green Residence, Kota Palu, pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulteng Kombes Pol. Hendri Yulianto dalam konferensi pers di Palu, Selasa (13/1), mengatakan penyelidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang sejak korban ditemukan.
Ia menerangkan penyelidik telah menerima laporan resmi, melengkapi administrasi penyelidikan, serta melakukan visum dan autopsi terhadap korban di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
Dalam proses penyelidikan, kata dia, kepolisian telah memeriksa 28 saksi yang terdiri dari keluarga, tetangga, teman korban, serta para ahli dari Makassar dan Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
Ia mengatakan pemeriksaan lanjutan dilakukan melalui uji patologia, toksikologi, dan digital forensik di Laboratorium Forensik Makassar, termasuk pengiriman sampel rambut yang ditemukan di TKP.
Kabid Dokkes Polda Sulteng Kombes Pol dr. Edy Syahputra Hasibuan menyampaikan bahwa hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat mati lemas yang dipicu oleh serangan jantung, tanpa ditemukan tanda kekerasan fisik.
Senada dengan hal tersebut, Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal dr. Nur Rafni Rafid menambahkan pembengkakan jantung yang ditemukan pada korban merupakan indikasi kuat terjadinya serangan jantung sesuai hasil pemeriksaan medis.
Sementara Ahli Toksikologi Bidlabfor Polda Sulawesi Selatan Taufan Eka Saputra memastikan tidak ditemukan zat beracun dari pemeriksaan sampel darah dan barang bukti lainnya.
Selain itu, ahli digital forensik juga memastikan tidak ada data komunikasi pada ponsel korban yang mengarah pada tindak pidana.
Baca Juga: Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng
Berdasarkan seluruh keterangan saksi dan hasil pemeriksaan laboratorium, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng Kompol Velly menyimpulkan belum ditemukan adanya unsur tindak pidana, namun tetap akan dilakukan gelar perkara untuk memastikan kepastian hukum.
"Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat mati lemas yang dipicu serangan jantung, diperkuat temuan tidak adanya zat beracun maupun komunikasi pada ponsel korban yang mengarah pada tindak pidana," katanya.
Sebelumnya, Afif Siraja ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Minggu (19/10/2025) malam.
Kematian Afif dinilai janggal setelah ditemukan sejumlah luka di tubuhnya. Menurut keterangan keluarga, pada jasad almarhum terdapat luka sobek sekitar 10 cm di pelipis kanan bagian alis serta lebam parah pada mata kanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila