SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mencopot M Zuud Arman, Lurah Lakkang, Kecamatan Tallo.
Zuud diberi sanksi pemecatan sebagai lurah karena terindikasi melakukan pelanggaran penyalahgunaan kewenangan. Dalam penerbitan dokumen surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Ya masalah pajak, saya sudah tandatangani surat pencopotan,” kata Danny Pomanto kepada KabarMakassar -- jaringan Suara.com, Kamis 27 Mei 2021.
Keputusan Danny Pomanto juga berdasarkan hasil analisis Inspektorat dan Badan Kepegawaian.
“Itu ada temuan di Inspektorat pelanggarannya cukup berat, ini analisisnya BKD dan Inspektortat,” ungkap Danny Poomanto.
Danny Pomanto tidak mau blak-blakan terkait pelanggaran yang dimaksud. Dia hanya memastikan M Zuud Arman tidak lagi menduduki jabatan sebagai Lurah Lakkang.
“Intinya sudah dicopot dari jabatannya,” kata Danny Pomanto.
Ia juga menilai tindakan tersebut sudah fatal dan tidak seharusnya terjadi, sehingga menurutnya hukuman tersebut sudah tepat diberikan dan menjadi pelajaran bagi pegawai pemerintahan lainnya.
“Itu tergolong pelanggaran berat, jadi saya langsung ambil keputusan itu," tegasnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Kamis 27 Mei 2021, Pagi sampai Malam
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Beda Usia 53 Tahun, Pernikahan Haji Buhari Dengan Anak 18 Tahun Disorot Publik
-
Pembangunan Pelabuhan di Kecamatan Tonra Bone Disetujui Pelindo
-
Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam
-
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya
-
Ekspansi Global BRI Holding UMi Dimulai, Pegadaian Raih Pendanaan Jepang