SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mencopot M Zuud Arman, Lurah Lakkang, Kecamatan Tallo.
Zuud diberi sanksi pemecatan sebagai lurah karena terindikasi melakukan pelanggaran penyalahgunaan kewenangan. Dalam penerbitan dokumen surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Ya masalah pajak, saya sudah tandatangani surat pencopotan,” kata Danny Pomanto kepada KabarMakassar -- jaringan Suara.com, Kamis 27 Mei 2021.
Keputusan Danny Pomanto juga berdasarkan hasil analisis Inspektorat dan Badan Kepegawaian.
“Itu ada temuan di Inspektorat pelanggarannya cukup berat, ini analisisnya BKD dan Inspektortat,” ungkap Danny Poomanto.
Danny Pomanto tidak mau blak-blakan terkait pelanggaran yang dimaksud. Dia hanya memastikan M Zuud Arman tidak lagi menduduki jabatan sebagai Lurah Lakkang.
“Intinya sudah dicopot dari jabatannya,” kata Danny Pomanto.
Ia juga menilai tindakan tersebut sudah fatal dan tidak seharusnya terjadi, sehingga menurutnya hukuman tersebut sudah tepat diberikan dan menjadi pelajaran bagi pegawai pemerintahan lainnya.
“Itu tergolong pelanggaran berat, jadi saya langsung ambil keputusan itu," tegasnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Kamis 27 Mei 2021, Pagi sampai Malam
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Prof Yusril: Gubernur Sulsel Tidak Salah
-
Nusron Wahid Bongkar 6 Isu Panas Pertanahan di Sulsel: Dari Sertifikat Wakaf hingga Konflik HGU
-
Oknum Polwan dan TNI Diduga Peras Sopir Rp30 Juta Terancam Hukuman Berat
-
Sindikat Curanmor Pulau Sulawesi Ini Sudah Beraksi di 100 TKP
-
Pelatih PSM Makassar Pelajari Kekuatan PSBS Biak