SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mencopot M Zuud Arman, Lurah Lakkang, Kecamatan Tallo.
Zuud diberi sanksi pemecatan sebagai lurah karena terindikasi melakukan pelanggaran penyalahgunaan kewenangan. Dalam penerbitan dokumen surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Ya masalah pajak, saya sudah tandatangani surat pencopotan,” kata Danny Pomanto kepada KabarMakassar -- jaringan Suara.com, Kamis 27 Mei 2021.
Keputusan Danny Pomanto juga berdasarkan hasil analisis Inspektorat dan Badan Kepegawaian.
“Itu ada temuan di Inspektorat pelanggarannya cukup berat, ini analisisnya BKD dan Inspektortat,” ungkap Danny Poomanto.
Danny Pomanto tidak mau blak-blakan terkait pelanggaran yang dimaksud. Dia hanya memastikan M Zuud Arman tidak lagi menduduki jabatan sebagai Lurah Lakkang.
“Intinya sudah dicopot dari jabatannya,” kata Danny Pomanto.
Ia juga menilai tindakan tersebut sudah fatal dan tidak seharusnya terjadi, sehingga menurutnya hukuman tersebut sudah tepat diberikan dan menjadi pelajaran bagi pegawai pemerintahan lainnya.
“Itu tergolong pelanggaran berat, jadi saya langsung ambil keputusan itu," tegasnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Kamis 27 Mei 2021, Pagi sampai Malam
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Mengerikan! Bripda Dirja Pratama Tewas Dianiaya Usai Salat Subuh
-
12 Fakta Kematian Bripda Dirja Pratama
-
Misteri Darah di Mulut Bripda Dirja Pratama Terjawab, Senior Resmi Tersangka
-
Nasaruddin Umar Ungkap Pernah Serahkan 'Pemberian' ke KPK di Masa Lalu
-
Jejak Karier AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Rp13 Juta Dari Bandar