SuaraSulsel.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar menerima Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Makassar. Mereka datang untuk meminta kebijakan jam operasional usaha hiburan malam ditambah.
Pertemuan itu dilakukan di Kantor Dinas Pariwisata Kota Makassar. Plt Kesbangpol Makassar Ahmad Namsum berharap pengusaha hiburan malam tetap mematuhi PPKM yang ada dan mendukung Program Makassar Recover.
"Apa pun upaya kita terkait dengan proses-proses pembatasan itu, yang utama adalah kita sukseskan Makassar Recover, sehingga Makassar bisa bersih dari hal-hal menyangkut Covid-19, sehingga semua bisa berjalan, pemulihan ekonomi oke, adaptasi sosial jalan dan imunitas tetap terjaga dengan baik," kata Ahmad Namsum, Kamis 27 Mei 2021.
Hanya saja, dalam pertemuan ini, masukan dari AUHM Makassar terkait dengan kebijakan jam operasional menjadi perhatian. Ia pun akan mempertimbangkan hal tersebut diperpanjangkan PPKM berikutnya.
"Tadi terkait pertemuan hari ini, adalah mengenai kemungkinan untuk perpanjangan PPKM berikutnya, masukan dari teman-teman pengelola hiburan malam, kalau mengenai pembatasan terlalu mepet. Kalau dibuka jam 9 di tutup jam 10, sehingga apa yang menjadi masukan pertimbangan-pertimbangan ini, akan pimpinan untuk menjadi kajian dalam rangka kepanjangan PPKM berikutnya," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Makassar, Zulkarnain Ali Naru mengatakan ada kebijakan dan keadilan bagi usaha hiburan malam dalam PPKM berikutnya. Ia berharap usaha hiburan malam bisa buka dengan waktu khusus.
"Yang paling terdampak di sini adalah karaoke bar dan dimana dalam surat edaran di sini, dibatasi ditutup sampai pukul jam 10 malam, sementara bidang usaha ini buka jam 9 malam, jadi hanya beroperasi satu jam. Ini kan kita harapkan ada solusi dari Pemerintah Kota Makassar bisa melakukan kajian-kajian agar edaran ini bisa lebih adil dan bijaksana," katanya.
"Kalau menurut kami yang sudah kita buat kan tadi itu, kita mau itu tempat-tempat hiburan, contohnya rumah bernyanyi keluarga, karena dia beroperasi pagi, tidak ada masalah tutup jam 1, kemudian kalau karaoke boleh buka, mulai jam 24 malam sampai jam 2 dan 3 malam ndak ada masalah, itu kan ada solusi, solusi yang kita harapkan tanpa bertabrakan dengan aturan-aturan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah daerah sendiri, khususnya edaran Wali Kota," tambahnya.
Baca Juga: Link Live Streaming Gerhana Bulan Total Makassar, Rabu 26 Mei 2021
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Dosen Viral Ludahi Kasir: Ternyata Belum Dipecat, Begini Nasibnya Menurut LLDIKTI
-
Kecelakaan KM Putri Sakinah Tambah Daftar Panjang Tragedi Kapal Wisata di Labuan Bajo
-
Sejarah! Wali Kota New York Dilantik Pakai Al-Quran di Stasiun Kereta Bawah Tanah
-
318 Ribu Penumpang Nikmati Kereta Api Maros-Barru Sepanjang 2025
-
9 Peristiwa Viral Mengguncang Sulawesi Selatan Selama 2025