SuaraSulsel.id - Tender proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tidak sesuai harapan. Padahal sudah masuk triwulan II.
Hingga bulan Mei 2021, masih ada OPD yang realisasinya tendernya 0 persen. Hal itu terjadi di Dinas Pariwisata dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sulsel.
Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Andi Bakti Haruni mengatakan, ada 553 paket untuk 36 OPD. Nilainya Rp 2,1 triliun.
Namun yang berposes dan lelangnya tuntas baru sekitar 84 paket saja. Sisanya belum diproses tender.
Setidaknya ada dua OPD yang realisasi tendernya masih 0 persen. Dinas Pariwisata, ada 18 paket yang harus ditender. Anggarannya Rp 15,6 miliar.
Begitu pun di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sulsel. Dinas ini punya 10 proyek dengan nilai Rp 6,7 miliar wajib tender.
"Dua dinas realisasinya masih 0 persen. Tertinggi ada di Dinas PUPR dengan realisasi 33,94 persen," kata Andi Bakti, Kamis, 27 Mei 2021.
Hal yang sama terjadi di Dinas Pendidikan Sulsel. Baru dua paket yang sementara berjalan selesai proses lelangnya.
Padahal, dinas ini yang paling banyak proyeknya. Yakni 233 paket dengan nilai paket Rp 135 miliar.
Baca Juga: 3.674 Kendaraan Diputar Balik Selama Penyekatan di Sulsel
Menurut Bakti, ada beberapa faktor yang menyebabkan lambatnya proses tender ini. Salah satunya soal kekhawatiran adanya kebijakan refocusing anggaran.
Menurutnya, jangan sampai paket tender sudah terproses. Tetapi, justru akan direfocusing lagi.
"Kondisi ini sama seperti tahun lalu juga karena ada kebijakan refocusing. Sehingga ada yang belum berproses," tambahnya.
Staf ahli Pemprov Sulsel itu menambahkan ada beberapa OPD menunggu juknis Dana Alokasi Khusus (DAK). Seperti di Dinas Pendidikan.
"Kan ada beberapa DAK di sana. Sementara untuk memasukkan perencanaanya, OPD harus menunggu juknis dari pemerintah pusat," sebutnya.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meminta agar tender segera dipercepat. Terutama untuk program yang sudah jelas peruntukannya. Seperti yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan