SuaraSulsel.id - Tender proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tidak sesuai harapan. Padahal sudah masuk triwulan II.
Hingga bulan Mei 2021, masih ada OPD yang realisasinya tendernya 0 persen. Hal itu terjadi di Dinas Pariwisata dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sulsel.
Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Andi Bakti Haruni mengatakan, ada 553 paket untuk 36 OPD. Nilainya Rp 2,1 triliun.
Namun yang berposes dan lelangnya tuntas baru sekitar 84 paket saja. Sisanya belum diproses tender.
Setidaknya ada dua OPD yang realisasi tendernya masih 0 persen. Dinas Pariwisata, ada 18 paket yang harus ditender. Anggarannya Rp 15,6 miliar.
Begitu pun di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sulsel. Dinas ini punya 10 proyek dengan nilai Rp 6,7 miliar wajib tender.
"Dua dinas realisasinya masih 0 persen. Tertinggi ada di Dinas PUPR dengan realisasi 33,94 persen," kata Andi Bakti, Kamis, 27 Mei 2021.
Hal yang sama terjadi di Dinas Pendidikan Sulsel. Baru dua paket yang sementara berjalan selesai proses lelangnya.
Padahal, dinas ini yang paling banyak proyeknya. Yakni 233 paket dengan nilai paket Rp 135 miliar.
Baca Juga: 3.674 Kendaraan Diputar Balik Selama Penyekatan di Sulsel
Menurut Bakti, ada beberapa faktor yang menyebabkan lambatnya proses tender ini. Salah satunya soal kekhawatiran adanya kebijakan refocusing anggaran.
Menurutnya, jangan sampai paket tender sudah terproses. Tetapi, justru akan direfocusing lagi.
"Kondisi ini sama seperti tahun lalu juga karena ada kebijakan refocusing. Sehingga ada yang belum berproses," tambahnya.
Staf ahli Pemprov Sulsel itu menambahkan ada beberapa OPD menunggu juknis Dana Alokasi Khusus (DAK). Seperti di Dinas Pendidikan.
"Kan ada beberapa DAK di sana. Sementara untuk memasukkan perencanaanya, OPD harus menunggu juknis dari pemerintah pusat," sebutnya.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meminta agar tender segera dipercepat. Terutama untuk program yang sudah jelas peruntukannya. Seperti yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Tinggalkan Keluarga 3 Tahun, Ini Alasan Emosional Darije Kalezic Kembali ke PSM Makassar
-
Bukan Sekadar Publikasi, Riset Rp120 Miliar Australia-Indonesia Ini Wajib Selesaikan Masalah Rakyat
-
5 Fakta Menstruasi Wajib Diketahui Remaja Putri, Jangan Lagi Percaya Mitos!
-
Tim SAR Temukan Satu Jenazah Diduga Korban KM Nurul Salsa
-
Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan