SuaraSulsel.id - Sebanyak 3.674 kendaraan diputar balik selama penyekatan arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah di Provinsi Sulawesi Selatan diberlakukan.
Hal ini diungkapkan oleh Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Sulsel Kompol Erwin Syah. Ia mengatakan jumlah 3674 kendaran yang diputar balik tersebut tercatat selama penyekatan berlangsung di Sulsel sejak Kamis 6 Mei hingga Minggu 23 Mei 2021 kemarin.
Dari 3674 kendaraan yang diputar balik tersebut diketahui terjadi sejak operasi ketupat berlangsung pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 dengan total kendaraan yang diputar balik sebanyak 2975. Antara lain adalah kendaraan roda dua sebanyak 1256, minibus 69, membawa barang 90, penumpang 1425 dan kendaraan khusus ada 135.
Sedangkan, pada operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sejak tanggal 18 hingga 23 Mei 2021 terjadi penurunan yang cukup drastis. Jumlah kendaraan yang diputar balik oleh petugas tercatat hanya berjumlah 699 saja.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus, Penyekatan Arus Balik Diperpanjang Sampai 31 Mei
Sehingga, total keseluruhan kendaraan yang telah diputar balik selama melaksanakan penyekatan di Sulsel. Baik dalam rangka melaksanakan operasi ketupat hingga KRYD diketahui sebanyak 3674 kendaraan.
"Kendaraan yang diputar balik selama operasi KRYD 699. Ada kendaran roda dua 334, penumpang 309, minibus 21, membawa barang 32 dan ransus 3," kata Erwin melalui keterangan tertulisnya, Senin (24/5/2021).
Erwin menjelaskan bahwa operasi penyekatan di Sulsel memang kembali diperpanjang hingga 31 Mei 2021 mendatang. Tetapi, hanya untuk melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan dan pemeriksaan Swab Antigen Covid-19.
"Untuk cek dokumen kesehatan dan random cek swab antigen ya," jelas Erwin.
Sementara, Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Frans Sentoe mengungkapkan bahwa perpanjangan penyekatan di wilayahnya sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Evaluasi Larangan Mudik 2021: Grafik Arus Balik Landai, Tunggu Aturan Baru
"Sama, kita juga diperpanjang. Kita diperpanjang sampai 31 Mei sesuai dengan STR Kapolri," ungkap Frans.
Dalam melaksanakan operasi penyekatan tersebut, kata Frans, petugas akan bersiaga di setiap pintu masuk wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Para pemudik yang ingin masuk ke Sulsel akan diperiksa Swab antigen Covid-19 secara acak setiap harinya.
"Penyekatan di pintu masuk Sulsel. Baik darat, laut maupun udara. Warga yang ingin masuk kita secara acak melakukan swab antigen Covid-19. Secara acak, tidak semuanya ya. Iya, tetap 50 alat antigen yang digunakan setiap hari," jelas Frans.
Menurut Frans, operasi penyekatan tersebut untuk mengantisipasi arus mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. Tujuannya, adalah untuk menjaga keseimbangan agar lonjakan kasus Covid-19 di Sulsel, utamanya di Kota Makassar tidak meningkat.
"Kita pada prinsipnya kan keseimbangan. Yang prioritas kan di Jawa. Dalam artian kita tidak mau juga kalau Covid di Makassar meningkat," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
Terkini
-
Sosok Jusuf Manggabarani: Jenderal Berani Melawan Preman, Tolak Pangkat, dan Selamatkan TVRI
-
Tarif Impor AS Bikin Industri Terpuruk, Pengusaha: Kami Jadi Korban Eksperimen
-
Ini Syarat Baru Masuk SMAN Unggulan di Kota Makassar
-
5 Link Saldo Dana Kaget, Bisa Klaim Hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan